Seputar Kaltim

    Kejar PAD Rp7,5 Miliar, Pemkab Berau Genjot Kepatuhan Bayar PBB-P2

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    15 Juni 2026 pukul 22:47 WITA

    Sambutan Bupati Berau saat acara penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2026 di Ballroom Hotel SM Tower, Tanjung Redeb. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mulai menggenjot optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Hal itu ditandai dengan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 Tahun Anggaran 2026 sekaligus penetapan target penerimaan sebesar Rp7,5 miliar.

    Target tersebut meningkat dibanding realisasi tahun 2025 yang mencapai Rp5,7 miliar atau 104 persen dari target Rp5,5 miliar. Sementara nilai ketetapan PBB-P2 tahun 2026 juga mengalami kenaikan menjadi Rp7,6 miliar dengan jumlah 78.012 lembar SPPT yang diterbitkan.

    Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mengatakan optimalisasi penerimaan pajak menjadi salah satu langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan pembangunan daerah, terutama di tengah penyesuaian dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

    "Setiap rupiah yang dibayarkan melalui pajak daerah bukan untuk dinikmati pejabat. Kami, Bupati, Wakil Bupati, dan seluruh kepala OPD adalah pelayan masyarakat. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan jalan, jembatan, fasilitas pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga sarana umum lainnya," ujarnya saat penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2026 di Ballroom Hotel SM Tower, Tanjung Redeb, Senin (15/6/2026).

    Menurutnya, pencapaian penerimaan PBB-P2 tahun lalu menjadi bukti bahwa kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan terus meningkat. Namun, target yang lebih tinggi pada tahun ini membutuhkan kerja sama seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga aparat di tingkat kampung.

    "Target Rp7,5 miliar bukanlah angka yang ringan. Karena itu saya mengajak camat, lurah, kepala kampung, hingga Ketua RT untuk terus menyosialisasikan pentingnya membayar pajak tepat waktu. Jika dibayarkan secara rutin setiap bulan, tentu tidak akan terasa berat bagi masyarakat," katanya.

    Dirinya menyampaikan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Pemkab Berau kembali memberikan insentif pembayaran PBB-P2. Wajib pajak yang melunasi tagihan pada Juni hingga Juli 2026 akan memperoleh potongan pokok pajak sebesar 10 persen.

    "Sedangkan pembayaran pada Agustus hingga September 2026 mendapat potongan sebesar 5 persen," tambahnya.

    Sementara itu, Pemerintah daerah juga memberikan dukungan kepada para Ketua RT yang berperan mendistribusikan SPPT kepada masyarakat. Setiap lembar SPPT yang diantarkan langsung ke rumah warga akan diberikan dana operasional sebesar Rp2.500.

    "Peran Ketua RT sangat penting karena mereka menjadi ujung tombak penyampaian SPPT kepada masyarakat. Saya minta camat dan lurah memastikan hak operasional mereka dipenuhi agar distribusi berjalan lancar dan target penerimaan dapat tercapai," tuturnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Berau juga meluncurkan Agen Laku Pandai sebagai bagian dari upaya memperluas akses layanan pembayaran kepada masyarakat. Melalui berbagai strategi tersebut, pemerintah optimistis target penerimaan PBB-P2 tahun 2026 dapat tercapai sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan. 

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Kejar PAD Rp7,5 Miliar, Pemkab Berau Genjot Kepatuhan Bayar PBB-P2

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    15 Juni 2026 pukul 22:47 WITA

    Sambutan Bupati Berau saat acara penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2026 di Ballroom Hotel SM Tower, Tanjung Redeb. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mulai menggenjot optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Hal itu ditandai dengan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 Tahun Anggaran 2026 sekaligus penetapan target penerimaan sebesar Rp7,5 miliar.

    Target tersebut meningkat dibanding realisasi tahun 2025 yang mencapai Rp5,7 miliar atau 104 persen dari target Rp5,5 miliar. Sementara nilai ketetapan PBB-P2 tahun 2026 juga mengalami kenaikan menjadi Rp7,6 miliar dengan jumlah 78.012 lembar SPPT yang diterbitkan.

    Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mengatakan optimalisasi penerimaan pajak menjadi salah satu langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan pembangunan daerah, terutama di tengah penyesuaian dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

    "Setiap rupiah yang dibayarkan melalui pajak daerah bukan untuk dinikmati pejabat. Kami, Bupati, Wakil Bupati, dan seluruh kepala OPD adalah pelayan masyarakat. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan jalan, jembatan, fasilitas pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga sarana umum lainnya," ujarnya saat penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2026 di Ballroom Hotel SM Tower, Tanjung Redeb, Senin (15/6/2026).

    Menurutnya, pencapaian penerimaan PBB-P2 tahun lalu menjadi bukti bahwa kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan terus meningkat. Namun, target yang lebih tinggi pada tahun ini membutuhkan kerja sama seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga aparat di tingkat kampung.

    "Target Rp7,5 miliar bukanlah angka yang ringan. Karena itu saya mengajak camat, lurah, kepala kampung, hingga Ketua RT untuk terus menyosialisasikan pentingnya membayar pajak tepat waktu. Jika dibayarkan secara rutin setiap bulan, tentu tidak akan terasa berat bagi masyarakat," katanya.

    Dirinya menyampaikan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Pemkab Berau kembali memberikan insentif pembayaran PBB-P2. Wajib pajak yang melunasi tagihan pada Juni hingga Juli 2026 akan memperoleh potongan pokok pajak sebesar 10 persen.

    "Sedangkan pembayaran pada Agustus hingga September 2026 mendapat potongan sebesar 5 persen," tambahnya.

    Sementara itu, Pemerintah daerah juga memberikan dukungan kepada para Ketua RT yang berperan mendistribusikan SPPT kepada masyarakat. Setiap lembar SPPT yang diantarkan langsung ke rumah warga akan diberikan dana operasional sebesar Rp2.500.

    "Peran Ketua RT sangat penting karena mereka menjadi ujung tombak penyampaian SPPT kepada masyarakat. Saya minta camat dan lurah memastikan hak operasional mereka dipenuhi agar distribusi berjalan lancar dan target penerimaan dapat tercapai," tuturnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Berau juga meluncurkan Agen Laku Pandai sebagai bagian dari upaya memperluas akses layanan pembayaran kepada masyarakat. Melalui berbagai strategi tersebut, pemerintah optimistis target penerimaan PBB-P2 tahun 2026 dapat tercapai sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan. 

    (Sf/Rs)