Cari disini...
Seputar Kaltim
Direktur Perumda AMDT PPU, Abdul Rasyid (Foto: Cindy/Seputarfakta.com)
Penajam - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggandeng pihak swasta untuk mengejar target cakupan layanan air bersih hingga 80 persen pada 2028 mendatang. Saat ini, capaiannya masih di kisaran 42 persen.
Direktur Perumda Air Minum Danum Taka (AMDT) PPU, Abdul Rasyid menjelaskan skema kerja sama tersebut menempatkan pihak swasta pada pembangunan Water Treatment Plant (WTP) atau Instalasi Pengolahan Air (IPA), sementara pemerintah daerah bertanggung jawab pada jaringan perpipaan.
"Karena cakupan layanan masih 42 persen dan kondisi fiskal terbatas, kita siapkan kerja sama dengan swasta untuk pengadaan WTP," kata Rasyid, dikonfirmasi Senin (4/5/2026).
Infrastruktur ini direncanakan melayani sejumlah wilayah yang belum terjangkau optimal, seperti Maridan, Pantai Lango, Jenebora, Sotek, hingga kawasan perbatasan Kecamatan Penajam dan Sepaku.
Sumber air baku akan memanfaatkan embung eksisting yang telah mendapat persetujuan untuk digunakan.
Rasyid menyebut, setelah kerja sama berjalan, perumda akan membeli air curah dari pihak swasta untuk kemudian didistribusikan ke masyarakat.
"Harusnya memang dibangun sendiri, tapi kondisi keuangan daerah belum memungkinkan. Sementara kebutuhan air bersih terus mendesak, jadi langkah ini memang harus kita lakukan," jelasnya.
Dengan skema itu, memungkinkan adanya perbedaan tarif air bersih yang akan dibayar oleh pelanggan. Apabila tarif PDAM saat ini Rp4 ribu per meter kubik, ke depan bisa lebih tinggi di kawasan tersebut.
"Karena kita membeli air curah, tentu akan ada perhitungan harga. Itu yang nanti disesuaikan," pungkasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Direktur Perumda AMDT PPU, Abdul Rasyid (Foto: Cindy/Seputarfakta.com)
Penajam - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggandeng pihak swasta untuk mengejar target cakupan layanan air bersih hingga 80 persen pada 2028 mendatang. Saat ini, capaiannya masih di kisaran 42 persen.
Direktur Perumda Air Minum Danum Taka (AMDT) PPU, Abdul Rasyid menjelaskan skema kerja sama tersebut menempatkan pihak swasta pada pembangunan Water Treatment Plant (WTP) atau Instalasi Pengolahan Air (IPA), sementara pemerintah daerah bertanggung jawab pada jaringan perpipaan.
"Karena cakupan layanan masih 42 persen dan kondisi fiskal terbatas, kita siapkan kerja sama dengan swasta untuk pengadaan WTP," kata Rasyid, dikonfirmasi Senin (4/5/2026).
Infrastruktur ini direncanakan melayani sejumlah wilayah yang belum terjangkau optimal, seperti Maridan, Pantai Lango, Jenebora, Sotek, hingga kawasan perbatasan Kecamatan Penajam dan Sepaku.
Sumber air baku akan memanfaatkan embung eksisting yang telah mendapat persetujuan untuk digunakan.
Rasyid menyebut, setelah kerja sama berjalan, perumda akan membeli air curah dari pihak swasta untuk kemudian didistribusikan ke masyarakat.
"Harusnya memang dibangun sendiri, tapi kondisi keuangan daerah belum memungkinkan. Sementara kebutuhan air bersih terus mendesak, jadi langkah ini memang harus kita lakukan," jelasnya.
Dengan skema itu, memungkinkan adanya perbedaan tarif air bersih yang akan dibayar oleh pelanggan. Apabila tarif PDAM saat ini Rp4 ribu per meter kubik, ke depan bisa lebih tinggi di kawasan tersebut.
"Karena kita membeli air curah, tentu akan ada perhitungan harga. Itu yang nanti disesuaikan," pungkasnya.
(Sf/Lo)