Seputar Kaltim

    Kedapatan Simpan Sabu di Botol Permen Xylitol, Pria Lok Tuan Diamankan Polisi

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Lodya A
    26 September 2025 pukul 11:06 WITA

    Pengedar sabu asal Lok Tuan yang diamankan Polres Bontang di RSUD Taman Husada. (Foto: Dok Polres Bontang)

    Bontang – Seorang pria asal Lok Tuan Kecamatan Bontang Utara berinisial TF (21) diamankan Polres Bontang akibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 00.15 WITA.

    Kasat Resnarkoba, AKP Richard menjelaskan penangkapan TF bermula saat kepolisian hendak menyelidiki kasus pencurian motor (curanmor) dan secara tidak sengaja melihat aksi mencurigakan TF di parkiran RSUD Taman Husada Bontang.

    “Saat didatangi petugas, terduga pelaku terlihat panik dan berusaha membuang sebuah barang ke tanah,” ucap AKP Richard.

    Petugas yang curiga kemudian memanggil Unit Opsnal Satresnarkoba untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    Hasilnya, barang yang dibuang ternyata sebuah botol permen merek Xylitol. Setelah diperiksa, di dalamnya terdapat tiga bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat kotor satu gram. Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah handphone merek Vivo warna biru.

    “Terduga mengakui barang yang dibuangnya berisi narkoba jenis sabu dan diakui sebagai miliknya. Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Bontang untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tegasnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Kedapatan Simpan Sabu di Botol Permen Xylitol, Pria Lok Tuan Diamankan Polisi

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Lodya A
    26 September 2025 pukul 11:06 WITA

    Pengedar sabu asal Lok Tuan yang diamankan Polres Bontang di RSUD Taman Husada. (Foto: Dok Polres Bontang)

    Bontang – Seorang pria asal Lok Tuan Kecamatan Bontang Utara berinisial TF (21) diamankan Polres Bontang akibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 00.15 WITA.

    Kasat Resnarkoba, AKP Richard menjelaskan penangkapan TF bermula saat kepolisian hendak menyelidiki kasus pencurian motor (curanmor) dan secara tidak sengaja melihat aksi mencurigakan TF di parkiran RSUD Taman Husada Bontang.

    “Saat didatangi petugas, terduga pelaku terlihat panik dan berusaha membuang sebuah barang ke tanah,” ucap AKP Richard.

    Petugas yang curiga kemudian memanggil Unit Opsnal Satresnarkoba untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    Hasilnya, barang yang dibuang ternyata sebuah botol permen merek Xylitol. Setelah diperiksa, di dalamnya terdapat tiga bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat kotor satu gram. Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah handphone merek Vivo warna biru.

    “Terduga mengakui barang yang dibuangnya berisi narkoba jenis sabu dan diakui sebagai miliknya. Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Bontang untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tegasnya.

    (Sf/Lo)