Cari disini...
Seputarfakta.com - Maya Sari -
Seputar Kaltim
Satu orang tewas terjepit eskavator yang hendak melakukan manuver maju dan mundur saat hendak masuk ke kapal. (Foto: Relawan/Seputarfakta.com)
Balikpapan — Kecelakaan kerja telah terjadi di Pelabuhan Semayang Balikpapan yang melibatkan kapal KM Madani Nusantara pada 28 Januari 2026 malam.
Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Jerrold H Y Kumontoy. Menurut keterangan Kapolresta, kejadian bermula saat proses pemuatan sejumlah kendaraan dan barang ke atas KM Madani Nusantara.
“Pada saat itu sebuah ekskavator sedang dinaikkan ke kapal. Namun dalam proses tersebut terjadi kecelakaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia,” jelas Kombes Pol Jerrold kepada media, Kamis (29/1/2026).
Korban diketahui mengalami benturan dan terjepit di bagian belakang ekskavator. Berdasarkan hasil sementara olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), insiden terjadi ketika ekskavator melakukan manuver maju dan mundur saat hendak masuk ke kapal.
“Saat itu korban berada di posisi yang berdekatan dengan alat berat tersebut, hingga akhirnya terjepit di antara ekskavator dan badan kapal,” terangnya.
Kapolresta menjelaskan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.55 WITA. Setelah kejadian, masyarakat segera melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polresta Balikpapan bersama Polsek Semayang langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan. Aparat kepolisian telah melakukan olah TKP, serta memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan tersebut.
“Sejauh ini, saksi yang kami periksa berjumlah lima orang, terdiri dari operator ekskavator, tiga orang kru, serta satu orang dari pihak kapal,” jelasnya.
Identitas korban hingga kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Aparat memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara menyeluruh guna mengetahui unsur kelalaian atau faktor lain yang menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja tersebut.
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Maya Sari -
Seputar Kaltim

Satu orang tewas terjepit eskavator yang hendak melakukan manuver maju dan mundur saat hendak masuk ke kapal. (Foto: Relawan/Seputarfakta.com)
Balikpapan — Kecelakaan kerja telah terjadi di Pelabuhan Semayang Balikpapan yang melibatkan kapal KM Madani Nusantara pada 28 Januari 2026 malam.
Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Jerrold H Y Kumontoy. Menurut keterangan Kapolresta, kejadian bermula saat proses pemuatan sejumlah kendaraan dan barang ke atas KM Madani Nusantara.
“Pada saat itu sebuah ekskavator sedang dinaikkan ke kapal. Namun dalam proses tersebut terjadi kecelakaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia,” jelas Kombes Pol Jerrold kepada media, Kamis (29/1/2026).
Korban diketahui mengalami benturan dan terjepit di bagian belakang ekskavator. Berdasarkan hasil sementara olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), insiden terjadi ketika ekskavator melakukan manuver maju dan mundur saat hendak masuk ke kapal.
“Saat itu korban berada di posisi yang berdekatan dengan alat berat tersebut, hingga akhirnya terjepit di antara ekskavator dan badan kapal,” terangnya.
Kapolresta menjelaskan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.55 WITA. Setelah kejadian, masyarakat segera melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polresta Balikpapan bersama Polsek Semayang langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan. Aparat kepolisian telah melakukan olah TKP, serta memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan tersebut.
“Sejauh ini, saksi yang kami periksa berjumlah lima orang, terdiri dari operator ekskavator, tiga orang kru, serta satu orang dari pihak kapal,” jelasnya.
Identitas korban hingga kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Aparat memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara menyeluruh guna mengetahui unsur kelalaian atau faktor lain yang menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja tersebut.
(Sf/Lo)