Cari disini...
Seputar Kaltim
Rapat pembentukan posko karhutla di Kecamatan Long Kali. (Foto: Humas Polres Paser)
Tana Paser - Kecamatan Long Kali resmi membentuk Posko Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sebagai langkah konkret memperketat upaya pencegahan dan penanggulangan.
Pembentukan posko kesiapsiagaan tersebut disepakati melalui rapat koordinasi yang berlangsung pada Selasa, 25 Agustus 2026.
Pada pertemuan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Long Kali tersebut dihadiri langsung oleh jajaran aparatur pemerintah kecamatan beserta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Long Kali.
Rapat pembentukan posko penanggulangan karhutla itu dipimpin secara langsung oleh Camat Long Kali, Marwan Asri. Kepemimpinan camat dalam rapat tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mengantisipasi ancaman kebakaran wilayah.
Sejumlah pejabat lintas instansi turut hadir mengawal jalannya pembentukan posko tersebut. Di antaranya Kapolsek Long Kali, AKP Andi Kasman; Danramil Long Kali, Kapten Inf Tabri; PS Kanit Intelkam Polsek Long Kali, Bripka Medy Anton; serta perwakilan dari tim Damkar Kecamatan Long Kali.
"Kami berkomitmen untuk melakukan upaya pencegahan terhadap ancaman karhutla," kata Marwan Asri, Selasa (25/8/2026).
Melalui hasil keputusan bersama dalam rapat tersebut, Kantor Kecamatan Long Kali secara resmi ditetapkan sebagai pusat koordinasi dan posko karhutla. Penetapan lokasi tersebut bertujuan untuk memudahkan komunikasi serta akselerasi tindakan lapangan antar-instansi.
Sebagai langkah awal, para pihak sepakat untuk menyusun jadwal piket gabungan secara terpadu. Personel piket tersebut merupakan integrasi dari anggota Koramil, Polsek Long Kali, serta petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) setempat.
Tim piket gabungan yang telah dibentuk dibebani serangkaian tugas untuk menjaga stabilitas lingkungan. Tugas tersebut meliputi penyuluhan ke wilayah rawan, pemantauan titik panas (hotspot), serta penanganan cepat berupa pengecekan dan pemadaman di lokasi kebakaran.
Marwan Asri juga menginstruksikan seluruh lurah dan kepala desa di wilayahnya untuk secara aktif memantau kondisi desa masing-masing. Upaya deteksi dini di tingkat tapak dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah meluasnya area kebakaran.
Selain pergerakan di tingkat desa, pemerintah kecamatan menggencarkan koordinasi dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Long Kali. Pihak swasta diminta berpartisipasi aktif membantu penanganan karhutla, khususnya di sekitar area Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan.
Sementara itu, Kapolsek Long Kali AKP Andi Kasman menegaskan pentingnya sinergitas antara TNI-Polri, pemerintah dan masyarakat. Ia menyatakan Polsek Long Kali siap mendukung penuh kegiatan patroli serta sosialisasi agar masyarakat tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar.
"Sinergitas seluruh elemen sangat dibutuhkan untuk melaksanakan langkah preventif terhadap ancaman karhutla," tutupnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Rapat pembentukan posko karhutla di Kecamatan Long Kali. (Foto: Humas Polres Paser)
Tana Paser - Kecamatan Long Kali resmi membentuk Posko Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sebagai langkah konkret memperketat upaya pencegahan dan penanggulangan.
Pembentukan posko kesiapsiagaan tersebut disepakati melalui rapat koordinasi yang berlangsung pada Selasa, 25 Agustus 2026.
Pada pertemuan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Long Kali tersebut dihadiri langsung oleh jajaran aparatur pemerintah kecamatan beserta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Long Kali.
Rapat pembentukan posko penanggulangan karhutla itu dipimpin secara langsung oleh Camat Long Kali, Marwan Asri. Kepemimpinan camat dalam rapat tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mengantisipasi ancaman kebakaran wilayah.
Sejumlah pejabat lintas instansi turut hadir mengawal jalannya pembentukan posko tersebut. Di antaranya Kapolsek Long Kali, AKP Andi Kasman; Danramil Long Kali, Kapten Inf Tabri; PS Kanit Intelkam Polsek Long Kali, Bripka Medy Anton; serta perwakilan dari tim Damkar Kecamatan Long Kali.
"Kami berkomitmen untuk melakukan upaya pencegahan terhadap ancaman karhutla," kata Marwan Asri, Selasa (25/8/2026).
Melalui hasil keputusan bersama dalam rapat tersebut, Kantor Kecamatan Long Kali secara resmi ditetapkan sebagai pusat koordinasi dan posko karhutla. Penetapan lokasi tersebut bertujuan untuk memudahkan komunikasi serta akselerasi tindakan lapangan antar-instansi.
Sebagai langkah awal, para pihak sepakat untuk menyusun jadwal piket gabungan secara terpadu. Personel piket tersebut merupakan integrasi dari anggota Koramil, Polsek Long Kali, serta petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) setempat.
Tim piket gabungan yang telah dibentuk dibebani serangkaian tugas untuk menjaga stabilitas lingkungan. Tugas tersebut meliputi penyuluhan ke wilayah rawan, pemantauan titik panas (hotspot), serta penanganan cepat berupa pengecekan dan pemadaman di lokasi kebakaran.
Marwan Asri juga menginstruksikan seluruh lurah dan kepala desa di wilayahnya untuk secara aktif memantau kondisi desa masing-masing. Upaya deteksi dini di tingkat tapak dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah meluasnya area kebakaran.
Selain pergerakan di tingkat desa, pemerintah kecamatan menggencarkan koordinasi dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Long Kali. Pihak swasta diminta berpartisipasi aktif membantu penanganan karhutla, khususnya di sekitar area Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan.
Sementara itu, Kapolsek Long Kali AKP Andi Kasman menegaskan pentingnya sinergitas antara TNI-Polri, pemerintah dan masyarakat. Ia menyatakan Polsek Long Kali siap mendukung penuh kegiatan patroli serta sosialisasi agar masyarakat tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar.
"Sinergitas seluruh elemen sangat dibutuhkan untuk melaksanakan langkah preventif terhadap ancaman karhutla," tutupnya.
(Sf/Lo)