Cari disini...
Seputar Kaltim
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman menyampaikan kebijakan Work From Home (WFH) masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Menurutnya meskipun sudah ada edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ia tidak bisa mengambil kebijakan sendiri tanpa petunjuk resmi.
Ardiansyah menjelaskan edaran dari Kemendagri menyebut WFH dilakukan selama satu hari, namun untuk kebijakan selanjutnya, ia belum bisa memberikan keputusan pasti.
“Kemarin sudah ada edaran tentang WFH selama satu hari untuk selanjutnya, kita masih menunggu kebijakan lanjutan. Apakah WFH akan diteruskan atau tidak, kita akan lihat dulu,” ujar Bupati Ardiansyah
Meski demikian, ia menegaskan tetap hadir di kantor selama kebijakan WFH diberlakukan, meskipun tanpa kehadiran asisten atau pegawai lainnya.
Ia menjelaskan penerapan WFH tidak akan diberlakukan secara menyeluruh, karena ASN yang bekerja di sektor pelayanan publik dan teknis tetap diwajibkan masuk kantor untuk memastikan layanan ke masyarakat tidak terganggu
“Kalau yang teknis itu tidak bisa WFH. Seperti rumah sakit, puskesmas dan pelayanan perizinan. Itu harus tetap standby maksimal,” jelasnya.
Ia menegaskan pihaknya masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat, karena khawatir akan dampak buruk jika kebijakan tersebut diterapkan terlalu cepat
"Meskipun saya dengar berita dari salah satu menteri, nanti ada satu hari dalam seminggu itu, tapi kita tunggu dulu karena ini kan berbahaya nanti kalau ditinggal," tutupnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman menyampaikan kebijakan Work From Home (WFH) masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Menurutnya meskipun sudah ada edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ia tidak bisa mengambil kebijakan sendiri tanpa petunjuk resmi.
Ardiansyah menjelaskan edaran dari Kemendagri menyebut WFH dilakukan selama satu hari, namun untuk kebijakan selanjutnya, ia belum bisa memberikan keputusan pasti.
“Kemarin sudah ada edaran tentang WFH selama satu hari untuk selanjutnya, kita masih menunggu kebijakan lanjutan. Apakah WFH akan diteruskan atau tidak, kita akan lihat dulu,” ujar Bupati Ardiansyah
Meski demikian, ia menegaskan tetap hadir di kantor selama kebijakan WFH diberlakukan, meskipun tanpa kehadiran asisten atau pegawai lainnya.
Ia menjelaskan penerapan WFH tidak akan diberlakukan secara menyeluruh, karena ASN yang bekerja di sektor pelayanan publik dan teknis tetap diwajibkan masuk kantor untuk memastikan layanan ke masyarakat tidak terganggu
“Kalau yang teknis itu tidak bisa WFH. Seperti rumah sakit, puskesmas dan pelayanan perizinan. Itu harus tetap standby maksimal,” jelasnya.
Ia menegaskan pihaknya masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat, karena khawatir akan dampak buruk jika kebijakan tersebut diterapkan terlalu cepat
"Meskipun saya dengar berita dari salah satu menteri, nanti ada satu hari dalam seminggu itu, tapi kita tunggu dulu karena ini kan berbahaya nanti kalau ditinggal," tutupnya.
(Sf/Lo)