Seputar Kaltim

    Kebijakan WFH Berlaku, Samsat Samarinda Pastikan Layanan Pajak Kendaraan Tetap Normal

    Penulis:Maulana|Redaktur:Lodya A
    10 April 2026 pukul 16:29 WITA

    Pelayanan Samsat Samarinda yang masih berjalan. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)

    ​Samarinda - Meski kebijakan Work From Home (WFH) sedang diberlakukan, masyarakat Samarinda tidak perlu khawatir saat ingin mengurus pajak kendaraan bermotor. 

    Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Timur melalui UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Samarinda memastikan seluruh layanan kesamsatan tetap beroperasi penuh tanpa kendala.

    ​Berdasarkan pantauan langsung tim SeputarFakta di Kantor Samsat Induk Samarinda, Jalan Wahid Hasyim pada Jumat (10/04/2026), aktivitas pelayanan bagi masyarakat terpantau lancar dan berjalan seperti biasa. 

    "Terkait kebijakan WFH, pelayanan pajak kendaraan bermotor tetap berjalan normal," ungkap Plt. Kepala UPTD PPRD Samarinda, Maya Fitria.

    ​Bagi masyarakat yang ingin datang mengurus pajak kendaraannya secara langsung, jam operasional di Samsat Induk tetap mengacu pada jadwal reguler. 

    Pelayanan dibuka mulai hari Senin hingga Kamis pada pukul 08.00 sampai 14.00 WITA. Sementara itu, untuk hari Jumat dan Sabtu, layanan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WITA.

    ​Untuk mengurai antrean dan mendekatkan pelayanan, UPTD PPRD Samarinda juga tetap mengoperasikan armada bus layanan Samsat keliling di beberapa titik strategis. 

    Tersedia pula fasilitas Samsat Malam yang beroperasi setiap hari di halaman parkir Samarinda Square, kecuali pada hari libur atau tanggal merah.

    ​"Program-program tersebut dilakukan untuk memberikan kemudahan dan akses yang lebih luas bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor maupun proses balik nama kendaraan," ujarnya.

    ​Terkait volume kunjungan wajib pajak, Maya menyebutkan bahwa secara umum jumlah kunjungan saat ini masih dalam kondisi normal, dengan peningkatan yang biasanya hanya terjadi di awal atau akhir bulan.

    "Lonjakan kunjungan yang signifikan biasanya terjadi setelah libur panjang, ketika banyak wajib pajak datang secara bersamaan untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan," tambahnya.

    ​Kapasitas pelayanan Samsat di wilayah Samarinda sendiri terbilang besar. Rata-rata, satu cabang Samsat mampu melayani sekitar 100 wajib pajak kendaraan per hari. 

    Dengan total 14 titik layanan yang ada, termasuk armada bus keliling, jumlah transaksi yang ditangani dalam satu hari bisa menembus hingga ribuan kendaraan.

    ​"Jadi bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan, bisa langsung datang ke kantor samsat terdekat sesuai dengan jam operasionalnya," tutupnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Kebijakan WFH Berlaku, Samsat Samarinda Pastikan Layanan Pajak Kendaraan Tetap Normal

    Penulis:Maulana|Redaktur:Lodya A
    10 April 2026 pukul 16:29 WITA

    Pelayanan Samsat Samarinda yang masih berjalan. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)

    ​Samarinda - Meski kebijakan Work From Home (WFH) sedang diberlakukan, masyarakat Samarinda tidak perlu khawatir saat ingin mengurus pajak kendaraan bermotor. 

    Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Timur melalui UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Samarinda memastikan seluruh layanan kesamsatan tetap beroperasi penuh tanpa kendala.

    ​Berdasarkan pantauan langsung tim SeputarFakta di Kantor Samsat Induk Samarinda, Jalan Wahid Hasyim pada Jumat (10/04/2026), aktivitas pelayanan bagi masyarakat terpantau lancar dan berjalan seperti biasa. 

    "Terkait kebijakan WFH, pelayanan pajak kendaraan bermotor tetap berjalan normal," ungkap Plt. Kepala UPTD PPRD Samarinda, Maya Fitria.

    ​Bagi masyarakat yang ingin datang mengurus pajak kendaraannya secara langsung, jam operasional di Samsat Induk tetap mengacu pada jadwal reguler. 

    Pelayanan dibuka mulai hari Senin hingga Kamis pada pukul 08.00 sampai 14.00 WITA. Sementara itu, untuk hari Jumat dan Sabtu, layanan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WITA.

    ​Untuk mengurai antrean dan mendekatkan pelayanan, UPTD PPRD Samarinda juga tetap mengoperasikan armada bus layanan Samsat keliling di beberapa titik strategis. 

    Tersedia pula fasilitas Samsat Malam yang beroperasi setiap hari di halaman parkir Samarinda Square, kecuali pada hari libur atau tanggal merah.

    ​"Program-program tersebut dilakukan untuk memberikan kemudahan dan akses yang lebih luas bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor maupun proses balik nama kendaraan," ujarnya.

    ​Terkait volume kunjungan wajib pajak, Maya menyebutkan bahwa secara umum jumlah kunjungan saat ini masih dalam kondisi normal, dengan peningkatan yang biasanya hanya terjadi di awal atau akhir bulan.

    "Lonjakan kunjungan yang signifikan biasanya terjadi setelah libur panjang, ketika banyak wajib pajak datang secara bersamaan untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan," tambahnya.

    ​Kapasitas pelayanan Samsat di wilayah Samarinda sendiri terbilang besar. Rata-rata, satu cabang Samsat mampu melayani sekitar 100 wajib pajak kendaraan per hari. 

    Dengan total 14 titik layanan yang ada, termasuk armada bus keliling, jumlah transaksi yang ditangani dalam satu hari bisa menembus hingga ribuan kendaraan.

    ​"Jadi bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan, bisa langsung datang ke kantor samsat terdekat sesuai dengan jam operasionalnya," tutupnya.

    (Sf/Lo)