Seputar Kaltim

    Keberadaan TPS di Area Perumahan Diprotes, Warga Keluhkan Bau Tak Sedap

    Penulis:Tria|Redaktur:Buniyamin
    22 Januari 2025 pukul 13:46 WITA

    Aksi protes warga terhadap TPS yang ada di perumahan Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, menggelar aksi protes di area Tempat Pembuangan Sementara (TPS) pada Rabu (22/1/2025). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Warga dari dua kompleks perumahan, yakni Perumahan Bumi Prestasi Kencana (BPK) dan Perumahan Samarinda City di Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir menggelar aksi protes di area Tempat Pembuangan Sementara (TPS), Rabu (22/1/2025). 

    Protes ini dilatarbelakangi kondisi TPS yang dinilai sudah melampaui kapasitas hingga menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan warga sekitar.

    Menurut peserta aksi, Nina, TPS tersebut awalnya bersifat sementara, tapi hingga bertahun-tahun tidak dipindahkan. 

    "Dulu TPS berada di depan jalan masuk kompleks, tapi dipindahkan ke lokasi ini saat ada kunjungan presiden ke Samarinda," ungkap Nina. 

    Selain masalah kapasitas, warga juga mengeluhkan TPS kini menjadi tempat pembuangan sampah berbagai jenis, termasuk sampah industri dan material bangunan.

    Bahkan, kata dia, ada kendaraan bernomor polisi luar Kaltim yang ikut membuang sampah di tempat tersebut. 

    Hal senada disampaikan Sri. Diceritakannya, insiden kebakaran yang terjadi setahun lalu di lahan belakang TPS akibat sisa bara api dari sampah material.

    "Untung tidak sampai menjalar ke area sekolah yayasan di balik gunung," tambahnya. 

    Warga sering mengadakan kerja bakti untuk membersihkan lingkungan, tapi upaya tersebut tidak membuahkan hasil yang signifikan.

    Selain itu, bau tidak sedap yang terbawa angin semakin mengganggu aktivitas warga. "Dulu kami bisa jogging pagi dengan nyaman, sekarang baunya sangat mengganggu," keluhnya. 

    Kendati Dinas Lingkungan Hidup (DLH) rutin mengangkut sampah pada malam hari, tapi penanganan TPS tersebut tidak memadai. Bahkan pada Selasa (21/1/2025) kemarin, tumpukan sampah meluber hingga ke tengah jalan dan menghalangi akses warga.

    Warga dari RT 33, 36 dan RT 37 di Perumahan BPK serta Perumahan Samarinda City mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk segera memindahkan TPS tersebut dalam waktu satu minggu.

    Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, maka warga mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar di Balai Kota. 

    “Kami sudah cukup sabar. Kalau dalam seminggu tidak ada tindakan nyata, kami akan mengerahkan massa lebih banyak ke Balai Kota. Sekarang ini, kalau tidak diviralkan, tindakan pemerintah sangat lambat,” pungkasnya.

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat dikonfirmasi usai rapat paripurna di Gedung DPRD Samarinda mengatakan bakal mengusut lebih lanjut persoalan tersebut secepat mungkin. 

    "Saya baru dapat informasi ini, usai dari sini akan kita usut," singkat Andi Harun. 

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Keberadaan TPS di Area Perumahan Diprotes, Warga Keluhkan Bau Tak Sedap

    Penulis:Tria|Redaktur:Buniyamin
    22 Januari 2025 pukul 13:46 WITA

    Aksi protes warga terhadap TPS yang ada di perumahan Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, menggelar aksi protes di area Tempat Pembuangan Sementara (TPS) pada Rabu (22/1/2025). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Warga dari dua kompleks perumahan, yakni Perumahan Bumi Prestasi Kencana (BPK) dan Perumahan Samarinda City di Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir menggelar aksi protes di area Tempat Pembuangan Sementara (TPS), Rabu (22/1/2025). 

    Protes ini dilatarbelakangi kondisi TPS yang dinilai sudah melampaui kapasitas hingga menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan warga sekitar.

    Menurut peserta aksi, Nina, TPS tersebut awalnya bersifat sementara, tapi hingga bertahun-tahun tidak dipindahkan. 

    "Dulu TPS berada di depan jalan masuk kompleks, tapi dipindahkan ke lokasi ini saat ada kunjungan presiden ke Samarinda," ungkap Nina. 

    Selain masalah kapasitas, warga juga mengeluhkan TPS kini menjadi tempat pembuangan sampah berbagai jenis, termasuk sampah industri dan material bangunan.

    Bahkan, kata dia, ada kendaraan bernomor polisi luar Kaltim yang ikut membuang sampah di tempat tersebut. 

    Hal senada disampaikan Sri. Diceritakannya, insiden kebakaran yang terjadi setahun lalu di lahan belakang TPS akibat sisa bara api dari sampah material.

    "Untung tidak sampai menjalar ke area sekolah yayasan di balik gunung," tambahnya. 

    Warga sering mengadakan kerja bakti untuk membersihkan lingkungan, tapi upaya tersebut tidak membuahkan hasil yang signifikan.

    Selain itu, bau tidak sedap yang terbawa angin semakin mengganggu aktivitas warga. "Dulu kami bisa jogging pagi dengan nyaman, sekarang baunya sangat mengganggu," keluhnya. 

    Kendati Dinas Lingkungan Hidup (DLH) rutin mengangkut sampah pada malam hari, tapi penanganan TPS tersebut tidak memadai. Bahkan pada Selasa (21/1/2025) kemarin, tumpukan sampah meluber hingga ke tengah jalan dan menghalangi akses warga.

    Warga dari RT 33, 36 dan RT 37 di Perumahan BPK serta Perumahan Samarinda City mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk segera memindahkan TPS tersebut dalam waktu satu minggu.

    Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, maka warga mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar di Balai Kota. 

    “Kami sudah cukup sabar. Kalau dalam seminggu tidak ada tindakan nyata, kami akan mengerahkan massa lebih banyak ke Balai Kota. Sekarang ini, kalau tidak diviralkan, tindakan pemerintah sangat lambat,” pungkasnya.

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat dikonfirmasi usai rapat paripurna di Gedung DPRD Samarinda mengatakan bakal mengusut lebih lanjut persoalan tersebut secepat mungkin. 

    "Saya baru dapat informasi ini, usai dari sini akan kita usut," singkat Andi Harun. 

    (Sf/By)