Cari disini...
Seputarfakta.com-Lisda -
Seputar Kaltim
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (Foto :Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, memerintahkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) untuk melakukan kajian teknis terkait penataan pemukiman Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kutim.
Langkah ini diambil menyusul kebakaran yang telah terjadi tiga kali di wilayah tersebut, dengan kebakaran terakhir menghanguskan 108 rumah warga.
“Karena kejadian seperti ini sudah tiga kali berulang, dengan jumlah korban terbakar yang cukup signifikan, maka kita perlu melakukan penataan pemukiman,” ujar Ardiansyah.
Ia meminta agar camat setempat segera membuat surat permohonan kajian pemukiman. Setelah itu, Bappeda atau Perkim akan melakukan kajian teknis lebih lanjut.
Ardiansyah menjelaskan, penataan pemukiman sangat penting karena kondisi jalan yang sempit dan padatnya penduduk. Wilayah ini sebelumnya dikenal sebagai daerah yang sangat berkembang.
"Batu Timbau dulu adalah kawasan yang sangat ramai. Saat itu, banyak industri berkembang pesat dan aktivitas ekonomi sangat hidup. Namun, dengan kepadatan penduduk dan kondisi jalan yang sempit, pemukimannya perlu dievaluasi ulang," jelasnya.
Selain itu, Ardiansyah juga menyampaikan pihaknya akan mengecek kemungkinan pemanfaatan dana tidak terduga untuk membangun kembali rumah-rumah warga yang terdampak kebakaran.
“Dana yang ada bisa digunakan untuk membantu warga yang terkena kebakaran, seperti membangun rumah mereka. Kami akan cek lebih lanjut apakah bisa gunakan,” katanya.
Ia berharap kajian penataan pemukiman ini bisa selesai dalam waktu satu minggu dan segera dilaporkan kepada Menteri terkait.
“Saya minta rencana ini selesai dalam minggu ini dan bisa segera disampaikan ke menteri,” tutupnya.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com-Lisda -
Seputar Kaltim

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (Foto :Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, memerintahkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) untuk melakukan kajian teknis terkait penataan pemukiman Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kutim.
Langkah ini diambil menyusul kebakaran yang telah terjadi tiga kali di wilayah tersebut, dengan kebakaran terakhir menghanguskan 108 rumah warga.
“Karena kejadian seperti ini sudah tiga kali berulang, dengan jumlah korban terbakar yang cukup signifikan, maka kita perlu melakukan penataan pemukiman,” ujar Ardiansyah.
Ia meminta agar camat setempat segera membuat surat permohonan kajian pemukiman. Setelah itu, Bappeda atau Perkim akan melakukan kajian teknis lebih lanjut.
Ardiansyah menjelaskan, penataan pemukiman sangat penting karena kondisi jalan yang sempit dan padatnya penduduk. Wilayah ini sebelumnya dikenal sebagai daerah yang sangat berkembang.
"Batu Timbau dulu adalah kawasan yang sangat ramai. Saat itu, banyak industri berkembang pesat dan aktivitas ekonomi sangat hidup. Namun, dengan kepadatan penduduk dan kondisi jalan yang sempit, pemukimannya perlu dievaluasi ulang," jelasnya.
Selain itu, Ardiansyah juga menyampaikan pihaknya akan mengecek kemungkinan pemanfaatan dana tidak terduga untuk membangun kembali rumah-rumah warga yang terdampak kebakaran.
“Dana yang ada bisa digunakan untuk membantu warga yang terkena kebakaran, seperti membangun rumah mereka. Kami akan cek lebih lanjut apakah bisa gunakan,” katanya.
Ia berharap kajian penataan pemukiman ini bisa selesai dalam waktu satu minggu dan segera dilaporkan kepada Menteri terkait.
“Saya minta rencana ini selesai dalam minggu ini dan bisa segera disampaikan ke menteri,” tutupnya.
(Sf/Rs)