Seputar Kaltim

    Kebakaran Permukiman di Sungai Parit PPU, 2 Anak Jadi Korban Jiwa

    Penulis:Cindy|Redaktur:Lodya A
    09 Juli 2026 pukul 14:01 WITA

    Bangunan rumah di RT 6 Kelurahan Sungai Parit hanya menyisakan puing dan tiang penyangga setelah terbakar, Kamis (9/7/2026). (Foto: Cindy/Seputarfakta.com)

    Penajam - Kebakaran menghanguskan sebuah rumah kayu di RT 6, Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kamis (9/7/2026) siang sekira pukul 11.30 WITA. Dua anak dilaporkan meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.

    Kobaran api dengan cepat melahap bangunan hingga hanya menyisakan tiang-tiang penyangga. Warga sempat berupaya memberikan pertolongan sebelum petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan), BPBD dan kepolisian tiba di lokasi.

    Salah seorang warga, Wawan, mengatakan api sudah berkobar besar saat dirinya melintas di depan rumah tersebut usai menjemput anaknya.

    "Api sudah besar waktu saya lewat. Kelihatannya muncul dari bawah rumah. Saya mau nolong, tapi api sudah terlalu besar," ujarnya.

    Kepala Disdamkartan PPU, Fernando, mengatakan laporan diterima saat api telah membesar. Sebanyak lima unit armada dikerahkan dan api berhasil dipadamkan sekitar 15 menit.

    "Proses pemadaman tidak begitu menyulitkan karena material rumah dari kayu, sehingga api cepat membesar," katanya.

    Menurut Fernando, dua korban meninggal merupakan anak-anak berusia sekitar 7 tahun dan 4 tahun. 

    Berdasarkan laporan awal yang diterima petugas di lapangan, saat kebakaran terjadi nenek korban diduga sempat menyelamatkan diri dalam kondisi panik. Kedua cucunya diduga masih berada di dalam rumah dan baru disadari setelah kobaran api membesar.

    "Itu informasi awal yang kami terima di lapangan. Untuk kronologi lengkapnya nanti masih menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian," ujar Fernando.

    Hingga berita ini ditulis, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Kebakaran Permukiman di Sungai Parit PPU, 2 Anak Jadi Korban Jiwa

    Penulis:Cindy|Redaktur:Lodya A
    09 Juli 2026 pukul 14:01 WITA

    Bangunan rumah di RT 6 Kelurahan Sungai Parit hanya menyisakan puing dan tiang penyangga setelah terbakar, Kamis (9/7/2026). (Foto: Cindy/Seputarfakta.com)

    Penajam - Kebakaran menghanguskan sebuah rumah kayu di RT 6, Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kamis (9/7/2026) siang sekira pukul 11.30 WITA. Dua anak dilaporkan meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.

    Kobaran api dengan cepat melahap bangunan hingga hanya menyisakan tiang-tiang penyangga. Warga sempat berupaya memberikan pertolongan sebelum petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan), BPBD dan kepolisian tiba di lokasi.

    Salah seorang warga, Wawan, mengatakan api sudah berkobar besar saat dirinya melintas di depan rumah tersebut usai menjemput anaknya.

    "Api sudah besar waktu saya lewat. Kelihatannya muncul dari bawah rumah. Saya mau nolong, tapi api sudah terlalu besar," ujarnya.

    Kepala Disdamkartan PPU, Fernando, mengatakan laporan diterima saat api telah membesar. Sebanyak lima unit armada dikerahkan dan api berhasil dipadamkan sekitar 15 menit.

    "Proses pemadaman tidak begitu menyulitkan karena material rumah dari kayu, sehingga api cepat membesar," katanya.

    Menurut Fernando, dua korban meninggal merupakan anak-anak berusia sekitar 7 tahun dan 4 tahun. 

    Berdasarkan laporan awal yang diterima petugas di lapangan, saat kebakaran terjadi nenek korban diduga sempat menyelamatkan diri dalam kondisi panik. Kedua cucunya diduga masih berada di dalam rumah dan baru disadari setelah kobaran api membesar.

    "Itu informasi awal yang kami terima di lapangan. Untuk kronologi lengkapnya nanti masih menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian," ujar Fernando.

    Hingga berita ini ditulis, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.

    (Sf/Lo)