Kebakaran Hanguskan Lima Bangunan di Kelurahan Gayam Berau Terungkap, Sengaja Dibakar

    Seputarfakta.com - Baiq Eliana -

    Seputar Kaltim

    30 Mei 2025 03:35 WIB

    MR dan ER pelaku pembakaran dan pencurian saat peristiwa kebakaran di Jalan Andika, Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. (Foto: dok Humas Polres Berau)

    Tanjung Redeb - Kepolisian Resor Berau berhasil mengamankan seorang pria berinisial MR (26), yang diduga sebagai pelaku pembakaran dan pencurian saat peristiwa kebakaran di Jalan Andika, Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, pada Rabu, (28/5/2025) dini hari.

    Dari kasus musibah kebakaran tersebut kepolisian Berau berhasil mengungkap dan mengamankan dalang selain MR yakni ada peran ER alias S didalamnya.

    Kapolres Berau AKBP Khairul Basyar pun mengatakan, akibat kebakaran yang terjadi sekitar pukul 03.15 WITA tersebut menyebabkan lima bangunan hangus terbakar.  

    "Peristiwa tersebut menimbulkan kepanikan di tengah warga yang bergotong-royong memadamkan api secara manual bersama petugas pemadam kebakaran," kata AKBP Khairul.

    Dirinya pun menyampaikan, berdasarkan keterangan saksi bernama Putri, api pertama kali terlihat dibagian depan rumahnya. Namun, setelah berhasil dipadamkan, sekitar pukul 04.00 WITA, api kembali muncul di bagian dapur rumah, menimbulkan kecurigaan bahwa kebakaran tersebut sengaja disulut kembali untuk mengalihkan perhatian.

    "Ditengah kekacauan, seorang pria berpakaian menyerupai petugas pemadam kebakaran terlihat keluar-masuk rumah warga. Pria tersebut ternyata adalah MR," tambahnya.

    Selain itu, ia menyebut salah satu warga, Toto, memergoki MR berada didalam kamarnya dan berpura-pura menanyakan keberadaan barang berharga. Namun tak lama kemudian, kamarnya turut terbakar.

    "Pelaku menggunakan modus berpakaian seperti petugas pemadam kebakaran dan masuk ke rumah warga dengan dalih ingin menyelamatkan barang dari api. Namun ternyata dia mencuri uang tunai dan perhiasan milik korban," terangnya.

    Setelah api berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.50 WITA, pelaku pun juga berhasil diamankan pihak kepolisian. ia mengatakan, saat proses penangkapan pelaku, warga yang emosi sempat mengamuk dan nyaris menghakimi MR.

    "Warga sempat terpancing emosi melihat aksi pelaku. Beruntung anggota kami sigap mengendalikan situasi dan segera membawa pelaku ke kantor polisi," lanjutnya.

    Sementara itu, Kapolres pun menjelaskan dari hasil interogasi awal, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai, perhiasan imitasi, satu korek api, pakaian pemadam kebakaran, celana taktikal, sepatu boot, dan nozel. 

    "Kemudian, dalam penyelidikan lanjutan pada Kamis, (29/5/2025) sekitar pukul 04.00 WITA, MR mengaku tidak bertindak sendiri. ada seorang pria berinisial ER alias S sebagai pelaku utama yang menyuruhnya melakukan pembakaran," terangnya.

    AKBP Khairul pun menerangkan, menurut pengakuan MR, keduanya menyedot bensin dari sepeda motor Mio GT KT 3455 GS menggunakan selang dan menampungnya di dalam botol air mineral. ER kemudian masuk ke rumah yang memiliki dua pintu, di mana satu pintu dalam keadaan kosong dan satu lagi dihuni oleh keluarga Abdul. 

    "Di dalam rumah tersebut, ER menyiramkan bensin ke tumpukan karton dan pakaian, lalu menyalakan api menggunakan korek gas yang dibawanya," tuturnya.

    Setelah api menyala, keduanya keluar dari rumah. Namun, MR kembali masuk dan melakukan pencurian berupa uang tunai sebesar Rp292.000 dan perhiasan imitasi, sebelum kembali menyalakan api di bagian rumah lainnya.

    "Pelaku lain, ER alias S, berperan aktif dalam aksi pembakaran pertama. Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengejar pelaku lainnya," tegas AKBP Khairul Basyar.

    Akibat peristiwa ini, lima rumah kayu yang habis terbakar dengan total kerugian mencapai sekitar Rp300 juta. Polisi masih terus mendata korban terdampak dan mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi kriminalitas di tengah situasi darurat.

    "Kami pastikan proses hukum terhadap pelaku akan berjalan secara tuntas dan transparan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah membantu pengungkapan kasus ini," tandas AKBP Khairul Basyar.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Kebakaran Hanguskan Lima Bangunan di Kelurahan Gayam Berau Terungkap, Sengaja Dibakar

    Seputarfakta.com - Baiq Eliana -

    Seputar Kaltim

    30 Mei 2025 03:35 WIB

    MR dan ER pelaku pembakaran dan pencurian saat peristiwa kebakaran di Jalan Andika, Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. (Foto: dok Humas Polres Berau)

    Tanjung Redeb - Kepolisian Resor Berau berhasil mengamankan seorang pria berinisial MR (26), yang diduga sebagai pelaku pembakaran dan pencurian saat peristiwa kebakaran di Jalan Andika, Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, pada Rabu, (28/5/2025) dini hari.

    Dari kasus musibah kebakaran tersebut kepolisian Berau berhasil mengungkap dan mengamankan dalang selain MR yakni ada peran ER alias S didalamnya.

    Kapolres Berau AKBP Khairul Basyar pun mengatakan, akibat kebakaran yang terjadi sekitar pukul 03.15 WITA tersebut menyebabkan lima bangunan hangus terbakar.  

    "Peristiwa tersebut menimbulkan kepanikan di tengah warga yang bergotong-royong memadamkan api secara manual bersama petugas pemadam kebakaran," kata AKBP Khairul.

    Dirinya pun menyampaikan, berdasarkan keterangan saksi bernama Putri, api pertama kali terlihat dibagian depan rumahnya. Namun, setelah berhasil dipadamkan, sekitar pukul 04.00 WITA, api kembali muncul di bagian dapur rumah, menimbulkan kecurigaan bahwa kebakaran tersebut sengaja disulut kembali untuk mengalihkan perhatian.

    "Ditengah kekacauan, seorang pria berpakaian menyerupai petugas pemadam kebakaran terlihat keluar-masuk rumah warga. Pria tersebut ternyata adalah MR," tambahnya.

    Selain itu, ia menyebut salah satu warga, Toto, memergoki MR berada didalam kamarnya dan berpura-pura menanyakan keberadaan barang berharga. Namun tak lama kemudian, kamarnya turut terbakar.

    "Pelaku menggunakan modus berpakaian seperti petugas pemadam kebakaran dan masuk ke rumah warga dengan dalih ingin menyelamatkan barang dari api. Namun ternyata dia mencuri uang tunai dan perhiasan milik korban," terangnya.

    Setelah api berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.50 WITA, pelaku pun juga berhasil diamankan pihak kepolisian. ia mengatakan, saat proses penangkapan pelaku, warga yang emosi sempat mengamuk dan nyaris menghakimi MR.

    "Warga sempat terpancing emosi melihat aksi pelaku. Beruntung anggota kami sigap mengendalikan situasi dan segera membawa pelaku ke kantor polisi," lanjutnya.

    Sementara itu, Kapolres pun menjelaskan dari hasil interogasi awal, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai, perhiasan imitasi, satu korek api, pakaian pemadam kebakaran, celana taktikal, sepatu boot, dan nozel. 

    "Kemudian, dalam penyelidikan lanjutan pada Kamis, (29/5/2025) sekitar pukul 04.00 WITA, MR mengaku tidak bertindak sendiri. ada seorang pria berinisial ER alias S sebagai pelaku utama yang menyuruhnya melakukan pembakaran," terangnya.

    AKBP Khairul pun menerangkan, menurut pengakuan MR, keduanya menyedot bensin dari sepeda motor Mio GT KT 3455 GS menggunakan selang dan menampungnya di dalam botol air mineral. ER kemudian masuk ke rumah yang memiliki dua pintu, di mana satu pintu dalam keadaan kosong dan satu lagi dihuni oleh keluarga Abdul. 

    "Di dalam rumah tersebut, ER menyiramkan bensin ke tumpukan karton dan pakaian, lalu menyalakan api menggunakan korek gas yang dibawanya," tuturnya.

    Setelah api menyala, keduanya keluar dari rumah. Namun, MR kembali masuk dan melakukan pencurian berupa uang tunai sebesar Rp292.000 dan perhiasan imitasi, sebelum kembali menyalakan api di bagian rumah lainnya.

    "Pelaku lain, ER alias S, berperan aktif dalam aksi pembakaran pertama. Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengejar pelaku lainnya," tegas AKBP Khairul Basyar.

    Akibat peristiwa ini, lima rumah kayu yang habis terbakar dengan total kerugian mencapai sekitar Rp300 juta. Polisi masih terus mendata korban terdampak dan mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi kriminalitas di tengah situasi darurat.

    "Kami pastikan proses hukum terhadap pelaku akan berjalan secara tuntas dan transparan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah membantu pengungkapan kasus ini," tandas AKBP Khairul Basyar.

    (Sf/Rs)