Seputar Kaltim

    Kebakaran di Loa Janan Jadi Evaluasi, DPRD Dorong Penataan Permukiman

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Lodya A
    30 Juni 2026 pukul 17:17 WITA

    Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah. (Foto: Arsensia Serlyani/ Seputarfakta.com)

    Samarinda – Musibah kebakaran yang menghanguskan permukiman warga di kawasan Loa Janan dan berdampak pada puluhan jiwa menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. 

    Selain menyampaikan keprihatinan, legislatif mendorong pemerintah kota melakukan penataan ulang kawasan permukiman yang dinilai padat agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

    Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, mengatakan penanganan pascakebakaran tidak cukup hanya berfokus pada bantuan kepada korban, tetapi juga harus diikuti dengan perencanaan pembangunan kawasan yang lebih tertata dan aman.

    Menurutnya, kepadatan permukiman menjadi salah satu faktor yang mempercepat penyebaran api saat kebakaran terjadi. 

    Kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam proses pembangunan kembali kawasan terdampak.

    "Yang jelas memang dengan adanya kebakaran, pertama kita prihatin atas kejadian itu. Mudah-mudahan tidak menimpa lagi warga yang lain," ujar Helmi, Senin (29/6/2026).

    Ia menilai penataan ulang kawasan membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah kota hingga masyarakat setempat. 

    Pemerintah, khususnya di tingkat kelurahan dan kecamatan, diharapkan dapat membangun kesepahaman dengan warga terkait konsep penataan permukiman yang lebih baik.

    Helmi mengakui proses tersebut tidak mudah karena menyangkut kepentingan banyak pihak. Namun, menurutnya, dialog dan musyawarah menjadi langkah penting untuk menyatukan visi sebelum pembangunan kembali dilakukan.

    "Kita berharap antara pemerintah dan masyarakat perlu kolaborasi. Kalau memang mau dibangun kembali, kawasan itu harus ditata dengan baik," ungkapnya.

    Lebih lanjut, Helmi menegaskan DPRD siap mendukung apabila Pemerintah Kota Samarinda mengajukan program penataan kawasan maupun penyediaan sarana pendukung melalui pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    Menurutnya, seluruh usulan yang berpihak pada kepentingan masyarakat akan menjadi perhatian DPRD dalam proses penyusunan anggaran, termasuk upaya memperkuat mitigasi bencana di kawasan permukiman padat.

    "Kalau memang ada keterlibatan pemerintah, kami dari DPRD siap selama itu untuk kepentingan masyarakat di daerah itu," tegasnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Kebakaran di Loa Janan Jadi Evaluasi, DPRD Dorong Penataan Permukiman

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Lodya A
    30 Juni 2026 pukul 17:17 WITA

    Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah. (Foto: Arsensia Serlyani/ Seputarfakta.com)

    Samarinda – Musibah kebakaran yang menghanguskan permukiman warga di kawasan Loa Janan dan berdampak pada puluhan jiwa menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. 

    Selain menyampaikan keprihatinan, legislatif mendorong pemerintah kota melakukan penataan ulang kawasan permukiman yang dinilai padat agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

    Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, mengatakan penanganan pascakebakaran tidak cukup hanya berfokus pada bantuan kepada korban, tetapi juga harus diikuti dengan perencanaan pembangunan kawasan yang lebih tertata dan aman.

    Menurutnya, kepadatan permukiman menjadi salah satu faktor yang mempercepat penyebaran api saat kebakaran terjadi. 

    Kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam proses pembangunan kembali kawasan terdampak.

    "Yang jelas memang dengan adanya kebakaran, pertama kita prihatin atas kejadian itu. Mudah-mudahan tidak menimpa lagi warga yang lain," ujar Helmi, Senin (29/6/2026).

    Ia menilai penataan ulang kawasan membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah kota hingga masyarakat setempat. 

    Pemerintah, khususnya di tingkat kelurahan dan kecamatan, diharapkan dapat membangun kesepahaman dengan warga terkait konsep penataan permukiman yang lebih baik.

    Helmi mengakui proses tersebut tidak mudah karena menyangkut kepentingan banyak pihak. Namun, menurutnya, dialog dan musyawarah menjadi langkah penting untuk menyatukan visi sebelum pembangunan kembali dilakukan.

    "Kita berharap antara pemerintah dan masyarakat perlu kolaborasi. Kalau memang mau dibangun kembali, kawasan itu harus ditata dengan baik," ungkapnya.

    Lebih lanjut, Helmi menegaskan DPRD siap mendukung apabila Pemerintah Kota Samarinda mengajukan program penataan kawasan maupun penyediaan sarana pendukung melalui pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    Menurutnya, seluruh usulan yang berpihak pada kepentingan masyarakat akan menjadi perhatian DPRD dalam proses penyusunan anggaran, termasuk upaya memperkuat mitigasi bencana di kawasan permukiman padat.

    "Kalau memang ada keterlibatan pemerintah, kami dari DPRD siap selama itu untuk kepentingan masyarakat di daerah itu," tegasnya.

    (Sf/Lo)