Cari disini...
Seputar Kaltim
Plt Kepala Bapelitbang PPU, Ade Rianto Embong Bulan. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)
Penajam - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong kawasan Buluminung menjadi lokasi investasi industri pengolahan logam. Kawasan tersebut telah masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai kawasan peruntukan industri dengan luasan sekitar 9.000 hektare.
Plt Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU, Ade Rianto Embong Bulan, mengatakan sejumlah perusahaan sudah menjalankan kegiatan usaha di kawasan tersebut. Pemkab kini membuka peluang masuknya investasi baru dengan skala lebih besar.
Salah satu yang dibidik merupakan investasi di sektor pengolahan logam dengan kebutuhan tenaga kerja dalam jumlah besar.
"Ke depannya mudah-mudahan ada lagi yang berencana melakukan investasi dalam jumlah yang lumayan, di sektor pengolahan logam. Kemudian penanaman modal dan investasinya padat karya, artinya membutuhkan tenaga kerja yang tidak sedikit," kata Ade, Rabu (2/9/2026).
Pemkab PPU tidak hanya menyiapkan lokasi, tetapi juga mendorong percepatan realisasi investasi tersebut. Sinkronisasi dilakukan bersama organisasi perangkat daerah teknis hingga pejabat teritorial untuk melihat langkah yang dapat dipercepat di lapangan.
Status investasi itu juga tengah diperjuangkan agar masuk sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Proses untuk mendapatkan fasilitas dari pemerintah pusat itu masih berjalan.
"Kita melakukan akselerasi, kemungkinan-kemungkinan apa yang bisa dilakukan untuk mempercepat realisasi investasi di kawasan Buluminung," ujarnya.
Ade mengatakan, penetapan Buluminung sebagai kawasan peruntukan industri menjadi salah satu modal penting dalam proses investasi.
Dengan lokasi yang telah sesuai peruntukan tata ruang, proses pemenuhan persyaratan perizinan diharapkan lebih mudah.
"Sementara kalau penyiapan lokasi, intinya bahwa kita mengalokasikan di kawasan peruntukan industri. Kalau dalam persyaratan perizinan apabila sudah berada di lokasi yang tepat dan sesuai, maka itu akan lebih dimudahkan," kata dia.
Menurut Ade, rencana investasi tersebut dinilai memiliki dampak besar karena bergerak pada sektor industri strategis. Kajian terkait investasi masih berjalan, sementara pihak investor disebut telah melakukan analisis terhadap sejumlah wilayah di Kalimantan Timur.
"Hasil analisa mendalam, yang menentukan bahwa di wilayah Kalimantan Timur, khususnya Kabupaten PPU, menjadi yang paling dimungkinkan bagi mereka melakukan investasi," ujarnya.
Jika nantinya mendapat status PSN, investasi akan dikembangkan secara bertahap dengan menyesuaikan kondisi lahan, permukiman, luasan kawasan dan kebutuhan produksi.
"Karena rencana investasinya juga bertahap, tidak langsung kemudian semua. Banyak produknya," tandas Ade.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Plt Kepala Bapelitbang PPU, Ade Rianto Embong Bulan. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)
Penajam - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong kawasan Buluminung menjadi lokasi investasi industri pengolahan logam. Kawasan tersebut telah masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai kawasan peruntukan industri dengan luasan sekitar 9.000 hektare.
Plt Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU, Ade Rianto Embong Bulan, mengatakan sejumlah perusahaan sudah menjalankan kegiatan usaha di kawasan tersebut. Pemkab kini membuka peluang masuknya investasi baru dengan skala lebih besar.
Salah satu yang dibidik merupakan investasi di sektor pengolahan logam dengan kebutuhan tenaga kerja dalam jumlah besar.
"Ke depannya mudah-mudahan ada lagi yang berencana melakukan investasi dalam jumlah yang lumayan, di sektor pengolahan logam. Kemudian penanaman modal dan investasinya padat karya, artinya membutuhkan tenaga kerja yang tidak sedikit," kata Ade, Rabu (2/9/2026).
Pemkab PPU tidak hanya menyiapkan lokasi, tetapi juga mendorong percepatan realisasi investasi tersebut. Sinkronisasi dilakukan bersama organisasi perangkat daerah teknis hingga pejabat teritorial untuk melihat langkah yang dapat dipercepat di lapangan.
Status investasi itu juga tengah diperjuangkan agar masuk sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Proses untuk mendapatkan fasilitas dari pemerintah pusat itu masih berjalan.
"Kita melakukan akselerasi, kemungkinan-kemungkinan apa yang bisa dilakukan untuk mempercepat realisasi investasi di kawasan Buluminung," ujarnya.
Ade mengatakan, penetapan Buluminung sebagai kawasan peruntukan industri menjadi salah satu modal penting dalam proses investasi.
Dengan lokasi yang telah sesuai peruntukan tata ruang, proses pemenuhan persyaratan perizinan diharapkan lebih mudah.
"Sementara kalau penyiapan lokasi, intinya bahwa kita mengalokasikan di kawasan peruntukan industri. Kalau dalam persyaratan perizinan apabila sudah berada di lokasi yang tepat dan sesuai, maka itu akan lebih dimudahkan," kata dia.
Menurut Ade, rencana investasi tersebut dinilai memiliki dampak besar karena bergerak pada sektor industri strategis. Kajian terkait investasi masih berjalan, sementara pihak investor disebut telah melakukan analisis terhadap sejumlah wilayah di Kalimantan Timur.
"Hasil analisa mendalam, yang menentukan bahwa di wilayah Kalimantan Timur, khususnya Kabupaten PPU, menjadi yang paling dimungkinkan bagi mereka melakukan investasi," ujarnya.
Jika nantinya mendapat status PSN, investasi akan dikembangkan secara bertahap dengan menyesuaikan kondisi lahan, permukiman, luasan kawasan dan kebutuhan produksi.
"Karena rencana investasinya juga bertahap, tidak langsung kemudian semua. Banyak produknya," tandas Ade.
(Sf/Rs)