Seputar Kaltim

    Katsul Klaim Belum Dapat Bocoran Soal Nama Pjs Bupati Paser

    Penulis:Sahrul|Redaktur:Buniyamin
    19 September 2024 pukul 15:01 WITA

    Sekda Paser, Katsul Wijaya (Muhammad Sahrul/Seputarfakta.com)

    Tanah Grogot - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser bakal mengalami kekosongan jabatan Bupati dan Wakil Bupati selama dua bulan ke depan karena dr Fahmi Fadli dan Syarifah Masitah Assegaf sama-sama maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paser dalam waktu dekat bakal menetapkan nama pasangan calon (paslon), tepatnya pada 22 September 2024 dan pasca penetapan, petahana diharuskan mengambil cuti selama 60 hari kalender.

    Selama masa cuti berlangsung, jabatan kepala daerah akan dipimpin Penjabat Sementara (Pjs) yang nantinya bakal ditunjuk oleh pemerintah pusat atau pemerintah provinsi.

    "Setelah dua bulan itu, baru lah bupati dan wakil bupati kembali menjabat sampai penetapan bupati terpilih hasil Pillkada nanti," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Paser, Katsul Wijaya, Kamis (19/9/2024).

    Soal siapa yang akan mengisi jabatan Pjs tersebut, Katsul mengaku belum mendapatkan bocoran dari pemerintah pusat maupun provinsi.

    Biasanya, kata dia yang mengisi jabatan itu dari pemerintah provinsi, yaitu pejabat eselon II a atau setara kepala dinas di lingkungan provinsi. "Bisa juga pejabat setara dari pemerintah pusat," tuturnya.

    Sekdar informasi, dr Fahmi Fadli dan Syarifah Masitah Assegaf sama-sama maju di di Pilkada tahun ini dengan memilih jalannya masing-masing. dr Fahmi berpasangan dengan Ikhwan Antasari dan Syarifah Masitah Assegaf dengan Denni Mappa.

    Keduanya sudah melewati tahapan pemeriksaan kesehatan dan administrasi, dengan demikian tinggal menunggu penetapan paslon oleh KPU Paser. (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Katsul Klaim Belum Dapat Bocoran Soal Nama Pjs Bupati Paser

    Penulis:Sahrul|Redaktur:Buniyamin
    19 September 2024 pukul 15:01 WITA

    Sekda Paser, Katsul Wijaya (Muhammad Sahrul/Seputarfakta.com)

    Tanah Grogot - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser bakal mengalami kekosongan jabatan Bupati dan Wakil Bupati selama dua bulan ke depan karena dr Fahmi Fadli dan Syarifah Masitah Assegaf sama-sama maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paser dalam waktu dekat bakal menetapkan nama pasangan calon (paslon), tepatnya pada 22 September 2024 dan pasca penetapan, petahana diharuskan mengambil cuti selama 60 hari kalender.

    Selama masa cuti berlangsung, jabatan kepala daerah akan dipimpin Penjabat Sementara (Pjs) yang nantinya bakal ditunjuk oleh pemerintah pusat atau pemerintah provinsi.

    "Setelah dua bulan itu, baru lah bupati dan wakil bupati kembali menjabat sampai penetapan bupati terpilih hasil Pillkada nanti," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Paser, Katsul Wijaya, Kamis (19/9/2024).

    Soal siapa yang akan mengisi jabatan Pjs tersebut, Katsul mengaku belum mendapatkan bocoran dari pemerintah pusat maupun provinsi.

    Biasanya, kata dia yang mengisi jabatan itu dari pemerintah provinsi, yaitu pejabat eselon II a atau setara kepala dinas di lingkungan provinsi. "Bisa juga pejabat setara dari pemerintah pusat," tuturnya.

    Sekdar informasi, dr Fahmi Fadli dan Syarifah Masitah Assegaf sama-sama maju di di Pilkada tahun ini dengan memilih jalannya masing-masing. dr Fahmi berpasangan dengan Ikhwan Antasari dan Syarifah Masitah Assegaf dengan Denni Mappa.

    Keduanya sudah melewati tahapan pemeriksaan kesehatan dan administrasi, dengan demikian tinggal menunggu penetapan paslon oleh KPU Paser. (Sf/By)