Seputar Kaltim

    Kasus Peredaran Narkoba di Bontang Tahun 2024 Meningkat

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Rusdianto
    01 Januari 2025 pukul 20:40 WITA

    Konferensi pers akhir tahun 2024 Polres Bontang. (Dok.Polres Bontang)

    Bontang - Kasus peredaran narkoba yang ditangani Polres Bontang pada tahun 2024, mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2023. Dari sebelumnya 98 kasus dan 123 tersangka, menjadi 101 kasus dengan jumlah tersangka 130 orang.

    Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing. Ia mengatakan, itu merupakan salah satu bukti komitmen Polres Bontang dalam mengatasi peredaran narkoba di Kota Taman.

    “Ada kenaikan meskipun tidak signifikasn,” ungkapnya saat konferensi pers akhir tahun Polres Bontang, Selasa (31/12/2024).

    Adapun barang bukti yang pihaknya amankan didominasi narkotika jenis sabu seberat 1.421,56 gram. Kemudian 8 gram ganja, dan 18.200 butir double L.

    Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Bontang AKP Rihard Nixon, mengungkapkan wilayah rawan kasus peredaran narkoba yakni di Berbas Tengah. Sepanjang tahun 2024 ada sebanyak 13 kasus.

    “Lalu wilayah kedua paling banyak ada Lok Tuan dengan total 9 kasus,” ucap AKP Rihard Nixon. 

    Modus yang paling banyak digunakan yakni dengan cara jejak. Lalu, domisili tersangka, wilayah rawan berada di Berbas Pantai yang mencapai 20 orang.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Kasus Peredaran Narkoba di Bontang Tahun 2024 Meningkat

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Rusdianto
    01 Januari 2025 pukul 20:40 WITA

    Konferensi pers akhir tahun 2024 Polres Bontang. (Dok.Polres Bontang)

    Bontang - Kasus peredaran narkoba yang ditangani Polres Bontang pada tahun 2024, mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2023. Dari sebelumnya 98 kasus dan 123 tersangka, menjadi 101 kasus dengan jumlah tersangka 130 orang.

    Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing. Ia mengatakan, itu merupakan salah satu bukti komitmen Polres Bontang dalam mengatasi peredaran narkoba di Kota Taman.

    “Ada kenaikan meskipun tidak signifikasn,” ungkapnya saat konferensi pers akhir tahun Polres Bontang, Selasa (31/12/2024).

    Adapun barang bukti yang pihaknya amankan didominasi narkotika jenis sabu seberat 1.421,56 gram. Kemudian 8 gram ganja, dan 18.200 butir double L.

    Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Bontang AKP Rihard Nixon, mengungkapkan wilayah rawan kasus peredaran narkoba yakni di Berbas Tengah. Sepanjang tahun 2024 ada sebanyak 13 kasus.

    “Lalu wilayah kedua paling banyak ada Lok Tuan dengan total 9 kasus,” ucap AKP Rihard Nixon. 

    Modus yang paling banyak digunakan yakni dengan cara jejak. Lalu, domisili tersangka, wilayah rawan berada di Berbas Pantai yang mencapai 20 orang.

    (Sf/Rs)