Seputar Kaltim

    Kasus Pencabulan Belasan Santriwati di Kukar, Gubernur Kaltim Sebut Pesantren Itu Harus Ditutup

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    25 Juni 2026 pukul 11:51 WITA

    Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud dalam menyampaikan sambutan. (Foto: Dok. Biro Adpim)

    Samarinda - Kasus dugaan pencabulan terhadap 12 santriwati di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memantik reaksi keras dari Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud.

    Secara tegas, Rudy menyatakan dukungannya agar pondok pesantren yang bersangkutan segera ditutup. 

    Langkah ini diambil menyusul tercorengnya citra lembaga pendidikan keagamaan akibat perbuatan bejat yang dilakukan di lingkungan pendidikan tersebut.

    "Saya setuju pesantren ini ditutup karena memberikan citra negatif dan buruk bagi pesantren di seluruh Indonesia, terkhusus di Kalimantan Timur," ujar Rudy saat memberikan sambutan dalam acara pengukuhan pengurus MUI Kaltim periode 2025–2030 di Kantor Gubernur Kaltim.

    Rudy menjelaskan bahwa keputusan tersebut didasari oleh laporan dari Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim. 

    Ia mengaku prihatin dengan adanya 12 santriwati yang menjadi korban. Menurutnya, hal ini merupakan kabar yang sangat tidak nyaman untuk didengar.

    Meski begitu, ia menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi momentum evaluasi bagi seluruh pihak agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

    "Berita ini memang tidak nyaman didengar, tetapi menjadi pengingat bagi kita semua agar kejadian yang sama tidak terjadi kembali," tegasnya.

    Menanggapi masalah ini, Rudy secara khusus meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltim untuk memberikan pandangan serta arahan konkret terkait nasib lembaga pendidikan tersebut. 

    Ia berharap peran ulama dapat diperkuat, terutama dalam hal pengawasan dan pembinaan lembaga pendidikan berbasis keagamaan agar lebih ketat lagi.

    Ia pun mewanti-wanti agar kasus di Kukar ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak, supaya kepercayaan masyarakat terhadap pesantren, yang selama ini menjadi salah satu pilar pendidikan tertua di Indonesi tidak luntur.

    "Sekali lagi ini menjadi perhatian kita semua, jangan sampai mencoreng nama pesantren-pesantren berbasis keagamaan," pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Kasus Pencabulan Belasan Santriwati di Kukar, Gubernur Kaltim Sebut Pesantren Itu Harus Ditutup

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    25 Juni 2026 pukul 11:51 WITA

    Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud dalam menyampaikan sambutan. (Foto: Dok. Biro Adpim)

    Samarinda - Kasus dugaan pencabulan terhadap 12 santriwati di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memantik reaksi keras dari Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud.

    Secara tegas, Rudy menyatakan dukungannya agar pondok pesantren yang bersangkutan segera ditutup. 

    Langkah ini diambil menyusul tercorengnya citra lembaga pendidikan keagamaan akibat perbuatan bejat yang dilakukan di lingkungan pendidikan tersebut.

    "Saya setuju pesantren ini ditutup karena memberikan citra negatif dan buruk bagi pesantren di seluruh Indonesia, terkhusus di Kalimantan Timur," ujar Rudy saat memberikan sambutan dalam acara pengukuhan pengurus MUI Kaltim periode 2025–2030 di Kantor Gubernur Kaltim.

    Rudy menjelaskan bahwa keputusan tersebut didasari oleh laporan dari Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim. 

    Ia mengaku prihatin dengan adanya 12 santriwati yang menjadi korban. Menurutnya, hal ini merupakan kabar yang sangat tidak nyaman untuk didengar.

    Meski begitu, ia menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi momentum evaluasi bagi seluruh pihak agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

    "Berita ini memang tidak nyaman didengar, tetapi menjadi pengingat bagi kita semua agar kejadian yang sama tidak terjadi kembali," tegasnya.

    Menanggapi masalah ini, Rudy secara khusus meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltim untuk memberikan pandangan serta arahan konkret terkait nasib lembaga pendidikan tersebut. 

    Ia berharap peran ulama dapat diperkuat, terutama dalam hal pengawasan dan pembinaan lembaga pendidikan berbasis keagamaan agar lebih ketat lagi.

    Ia pun mewanti-wanti agar kasus di Kukar ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak, supaya kepercayaan masyarakat terhadap pesantren, yang selama ini menjadi salah satu pilar pendidikan tertua di Indonesi tidak luntur.

    "Sekali lagi ini menjadi perhatian kita semua, jangan sampai mencoreng nama pesantren-pesantren berbasis keagamaan," pungkasnya.

    (Sf/Rs)