Seputar Kaltim

    Kasus Pemukulan di Babulu Laut, PH Terlapor Minta Penyidik Usut Perselisihan Diduga Soal Sabu

    Penulis:Cindy|Redaktur:Lodya A
    24 September 2026 pukul 21:29 WITA

    Penasihat Hukum Terlapor D, Dofit Rumapea. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)

    Penajam - Dugaan pemukulan terhadap A terjadi di sekitar jembatan Desa Babulu Laut, 14 September 2026 sekitar pukul 22.00 WITA. Dalam peristiwa itu, A terjatuh dari jembatan, terbawa arus dan membentur sejumlah tiang hingga mengalami cedera pada tangan.

    D berada di lokasi saat kejadian dan kini ditahan polisi terkait dugaan pemukulan tersebut. Sementara A telah menjalani visum dan pemeriksaan rontgen.

    Penasihat Hukum (PH) D, Dofit Rumapea, meminta penyidik tidak hanya memeriksa pemukulan, tetapi juga menelusuri perselisihan yang terjadi sebelum D tiba di lokasi.

    Menurut Dofit, sebelum D datang, A dan AR sudah terlibat perselisihan. Dari keterangan yang diterimanya, perselisihan tersebut bermula dari pembicaraan mengenai pengambilan suatu barang dari arah Penajam.

    D kemudian datang dan terlibat dalam perselisihan hingga terjadi dugaan pemukulan terhadap A. Dofit mengatakan, pihaknya tidak membantah adanya pemukulan yang dilakukan D dan menyerahkan proses hukumnya kepada penyidik. Ia meminta bagian sebelum kejadian ikut diperiksa agar rangkaian peristiwa tidak terputus.

    "Pemukulannya tetap kita serahkan pada proses hukum. Yang kami minta, kejadian sebelum itu juga diperiksa supaya jelas apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang memicu pertengkaran," ujar Dofit, Selasa (23/9/2026).

    Dari keterangan yang diterima Dofit, pembicaraan antara A dan AR sebelum kejadian disebut berkaitan dengan dugaan narkotika jenis sabu. Dofit menyebut informasi tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan.

    AR disebut berstatus saksi dan dijadwalkan memberikan keterangan kepada polisi pada Jumat (25/9/2026). Dofit menyatakan akan mendampingi AR dalam pemeriksaan tersebut.

    Dofit juga menyebut ada pembicaraan mengenai barang dengan nilai sekitar Rp3,5 juta. Jenis dan berat barang tersebut belum diketahui. Berdasarkan informasi yang diterimanya, barang itu diduga hilang setelah A terjatuh dari jembatan.

    "Yang perlu diperjelas itu apa yang sebenarnya mereka bicarakan. Kalau memang ada barang, apa barangnya dan ke mana barang itu. Semua itu harus dibuktikan," katanya.

    Ia meminta penyidik memeriksa seluruh rangkaian kejadian, termasuk apa yang terjadi sebelum D datang ke lokasi.

    "Harapan kami, perkara ini diperiksa secara terang dan transparan. Semua bagian dari kejadiannya perlu dibuka, termasuk apa yang terjadi sebelum pemukulan," ujarnya.

    Pihaknya berharap persoalan tersebut tetap dapat diselesaikan secara damai. Dofit juga meminta kondisi A setelah terjatuh dari jembatan tetap diperhatikan dalam proses perkara.

    Keterangan mengenai dugaan sabu dan barang senilai sekitar Rp3,5 juta tersebut berasal dari pihak kuasa hukum D. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi kepolisian yang mengonfirmasi dugaan narkotika maupun keberadaan barang tersebut.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Kasus Pemukulan di Babulu Laut, PH Terlapor Minta Penyidik Usut Perselisihan Diduga Soal Sabu

    Penulis:Cindy|Redaktur:Lodya A
    24 September 2026 pukul 21:29 WITA

    Penasihat Hukum Terlapor D, Dofit Rumapea. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)

    Penajam - Dugaan pemukulan terhadap A terjadi di sekitar jembatan Desa Babulu Laut, 14 September 2026 sekitar pukul 22.00 WITA. Dalam peristiwa itu, A terjatuh dari jembatan, terbawa arus dan membentur sejumlah tiang hingga mengalami cedera pada tangan.

    D berada di lokasi saat kejadian dan kini ditahan polisi terkait dugaan pemukulan tersebut. Sementara A telah menjalani visum dan pemeriksaan rontgen.

    Penasihat Hukum (PH) D, Dofit Rumapea, meminta penyidik tidak hanya memeriksa pemukulan, tetapi juga menelusuri perselisihan yang terjadi sebelum D tiba di lokasi.

    Menurut Dofit, sebelum D datang, A dan AR sudah terlibat perselisihan. Dari keterangan yang diterimanya, perselisihan tersebut bermula dari pembicaraan mengenai pengambilan suatu barang dari arah Penajam.

    D kemudian datang dan terlibat dalam perselisihan hingga terjadi dugaan pemukulan terhadap A. Dofit mengatakan, pihaknya tidak membantah adanya pemukulan yang dilakukan D dan menyerahkan proses hukumnya kepada penyidik. Ia meminta bagian sebelum kejadian ikut diperiksa agar rangkaian peristiwa tidak terputus.

    "Pemukulannya tetap kita serahkan pada proses hukum. Yang kami minta, kejadian sebelum itu juga diperiksa supaya jelas apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang memicu pertengkaran," ujar Dofit, Selasa (23/9/2026).

    Dari keterangan yang diterima Dofit, pembicaraan antara A dan AR sebelum kejadian disebut berkaitan dengan dugaan narkotika jenis sabu. Dofit menyebut informasi tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan.

    AR disebut berstatus saksi dan dijadwalkan memberikan keterangan kepada polisi pada Jumat (25/9/2026). Dofit menyatakan akan mendampingi AR dalam pemeriksaan tersebut.

    Dofit juga menyebut ada pembicaraan mengenai barang dengan nilai sekitar Rp3,5 juta. Jenis dan berat barang tersebut belum diketahui. Berdasarkan informasi yang diterimanya, barang itu diduga hilang setelah A terjatuh dari jembatan.

    "Yang perlu diperjelas itu apa yang sebenarnya mereka bicarakan. Kalau memang ada barang, apa barangnya dan ke mana barang itu. Semua itu harus dibuktikan," katanya.

    Ia meminta penyidik memeriksa seluruh rangkaian kejadian, termasuk apa yang terjadi sebelum D datang ke lokasi.

    "Harapan kami, perkara ini diperiksa secara terang dan transparan. Semua bagian dari kejadiannya perlu dibuka, termasuk apa yang terjadi sebelum pemukulan," ujarnya.

    Pihaknya berharap persoalan tersebut tetap dapat diselesaikan secara damai. Dofit juga meminta kondisi A setelah terjatuh dari jembatan tetap diperhatikan dalam proses perkara.

    Keterangan mengenai dugaan sabu dan barang senilai sekitar Rp3,5 juta tersebut berasal dari pihak kuasa hukum D. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi kepolisian yang mengonfirmasi dugaan narkotika maupun keberadaan barang tersebut.

    (Sf/Lo)