Cari disini...
Seputarfakta.com - Padliannor -
Seputar Kaltim
Foto Pelimpahan Kasus Muara Kate Dari Polres Paser ke Kejari Paser (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)
Tana Paser - Tragedi yang terjadi di Muara Kate kembali menjadi perbincangan di masyarakat.
Kasus pembunuhan yang diduga dilakukan MT (53) terhadap dua aktivis penolak hauling batu bara dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser.
MT diduga melakukan tindakan pidana kepada Russel dan percobaan pembunuhan terhadap Ansouka di Desa Muara Kate, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser pada 2024 lalu.
Berkaitan dengan itu, Kasat Reskrim Polres Paser, AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang menyebut kasus itu kini telah dilimpahkan kepada Kejari Paser, mengingat sudah tercukupinya pemberkasan atas kasus tersebut.
"Saat ini kasus Muara Kate itu sudah memasuki tahap P21 dan secara resmi telah dilimpahkan ke Kejari Paser," kata AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang, Jumat (20/11/2025).
Setelah melalui penyelidikan yang intens, pihaknya berhasil mengumpulkan bukti-bukti atas kasus tersebut untuk dibawa ke kejari guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
"Pelimpahan kasus ini ke kejaksaan guna dilakukan proses hukum lebih lanjut menuju persidangan," tambahnya.
Ia menegaskan pihaknya berkomitmen untuk mengungkap tuntas kasus ini dan memastikan pelaku akan menerima konsekuensi setimpal dengan perbuatan yang dilakukannya.
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Padliannor -
Seputar Kaltim

Foto Pelimpahan Kasus Muara Kate Dari Polres Paser ke Kejari Paser (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)
Tana Paser - Tragedi yang terjadi di Muara Kate kembali menjadi perbincangan di masyarakat.
Kasus pembunuhan yang diduga dilakukan MT (53) terhadap dua aktivis penolak hauling batu bara dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser.
MT diduga melakukan tindakan pidana kepada Russel dan percobaan pembunuhan terhadap Ansouka di Desa Muara Kate, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser pada 2024 lalu.
Berkaitan dengan itu, Kasat Reskrim Polres Paser, AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang menyebut kasus itu kini telah dilimpahkan kepada Kejari Paser, mengingat sudah tercukupinya pemberkasan atas kasus tersebut.
"Saat ini kasus Muara Kate itu sudah memasuki tahap P21 dan secara resmi telah dilimpahkan ke Kejari Paser," kata AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang, Jumat (20/11/2025).
Setelah melalui penyelidikan yang intens, pihaknya berhasil mengumpulkan bukti-bukti atas kasus tersebut untuk dibawa ke kejari guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
"Pelimpahan kasus ini ke kejaksaan guna dilakukan proses hukum lebih lanjut menuju persidangan," tambahnya.
Ia menegaskan pihaknya berkomitmen untuk mengungkap tuntas kasus ini dan memastikan pelaku akan menerima konsekuensi setimpal dengan perbuatan yang dilakukannya.
(Sf/Lo)