Seputar Kaltim

    Kasus Orang Hilang di Hutan ITCI Berakhir Selamat, BPBD Minta Warga Tak Masuk Area Terlarang

    Penulis:Cindy|Redaktur:Rusdianto
    29 Mei 2026 pukul 11:27 WITA

    Korban ditemukan selamat usai empat hari tersesat dan berusaha mencari jalan keluar dari dalam hutan ITCI. (Dok: BPBD PPU)

    Penajam - Setelah empat hari dinyatakan hilang di kawasan Hutan HPH PT ITCI Kartika Utama, Kecamatan Sepaku, warga Desa Telemow, Rofik (40), akhirnya ditemukan dalam kondisi selamat oleh tim gabungan pencarian, Kamis (28/5/2026) sore.

    Korban ditemukan sekitar pukul 16.25 WITA berjalan kaki keluar dari dalam hutan menuju Posko Camp 41. Kemunculan Rofik mengakhiri pencarian panjang yang dilakukan tim gabungan sejak laporan kehilangan diterima pada Senin (25/5/2026).

    Kepala Pelaksana BPBD PPU, Nurlaila, mengatakan korban diduga tersesat saat pergi menjerat hewan bersama rekannya di kawasan KM 41 Hutan HPH PT ITCI Kartika Utama.

    "Korban tersesat di dalam hutan mencari jalan keluar," kata Nurlaila.

    Sebelumnya, korban pergi bersama rekannya bernama Dewa pada Sabtu (23/5/2026). Namun sehari kemudian, pihak keluarga mendapat kabar bahwa Rofik hilang dan belum kembali dari dalam hutan.

    Tim gabungan kemudian melakukan pencarian bertahap dengan menyisir area lokasi terakhir korban terlihat. Pencarian dilakukan menggunakan kendaraan operasional hingga berjalan kaki menembus kawasan hutan sejauh beberapa kilometer dari jalan utama.

    Pada hari keempat pencarian, tim menemukan petunjuk berupa bungkus mi instan dan bungkus rokok di area penyisiran sekitar 500 meter dari titik pencarian sebelumnya.

    Lokasi itu belakangan diketahui menjadi tempat Rofik bertahan selama dua hari di tengah hutan sebelum kembali bergerak mencari jalan keluar.

    "Di lokasi ditemukannya bungkus mie dan rokok itulah korban beristirahat selama dua hari," ujar Nurlaila.

    Setelah ditemukan selamat, korban langsung dievakuasi dan diantar kembali ke rumahnya di Desa Telemow.

    Usai korban ditemukan, operasi pencarian yang melibatkan BPBD PPU, Basarnas Balikpapan, DPKP Pos Maridan, aparat desa, kepolisian, pihak pengamanan PT ITCIKU, Otorita IKN, keluarga korban hingga warga sekitar itu resmi dihentikan dan seluruh tim gabungan kembali ke pos masing-masing.

    Nurlaila mengingatkan warga agar tidak lagi masuk ke kawasan HPH PT ITCI Kartika Utama untuk aktivitas di luar kepentingan perusahaan, termasuk menjerat hewan.

    Menurut dia, kawasan tersebut merupakan area terbatas yang dijaga ketat dan memiliki aturan perusahaan.

    "Sebenarnya wilayah tersebut dilarang untuk aktivitas menjerat hewan dan sejenisnya," ujarnya.

    Ia mengatakan warga yang masuk tanpa sepengetahuan pihak perusahaan berpotensi terkena sanksi sesuai aturan yang berlaku.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Kasus Orang Hilang di Hutan ITCI Berakhir Selamat, BPBD Minta Warga Tak Masuk Area Terlarang

    Penulis:Cindy|Redaktur:Rusdianto
    29 Mei 2026 pukul 11:27 WITA

    Korban ditemukan selamat usai empat hari tersesat dan berusaha mencari jalan keluar dari dalam hutan ITCI. (Dok: BPBD PPU)

    Penajam - Setelah empat hari dinyatakan hilang di kawasan Hutan HPH PT ITCI Kartika Utama, Kecamatan Sepaku, warga Desa Telemow, Rofik (40), akhirnya ditemukan dalam kondisi selamat oleh tim gabungan pencarian, Kamis (28/5/2026) sore.

    Korban ditemukan sekitar pukul 16.25 WITA berjalan kaki keluar dari dalam hutan menuju Posko Camp 41. Kemunculan Rofik mengakhiri pencarian panjang yang dilakukan tim gabungan sejak laporan kehilangan diterima pada Senin (25/5/2026).

    Kepala Pelaksana BPBD PPU, Nurlaila, mengatakan korban diduga tersesat saat pergi menjerat hewan bersama rekannya di kawasan KM 41 Hutan HPH PT ITCI Kartika Utama.

    "Korban tersesat di dalam hutan mencari jalan keluar," kata Nurlaila.

    Sebelumnya, korban pergi bersama rekannya bernama Dewa pada Sabtu (23/5/2026). Namun sehari kemudian, pihak keluarga mendapat kabar bahwa Rofik hilang dan belum kembali dari dalam hutan.

    Tim gabungan kemudian melakukan pencarian bertahap dengan menyisir area lokasi terakhir korban terlihat. Pencarian dilakukan menggunakan kendaraan operasional hingga berjalan kaki menembus kawasan hutan sejauh beberapa kilometer dari jalan utama.

    Pada hari keempat pencarian, tim menemukan petunjuk berupa bungkus mi instan dan bungkus rokok di area penyisiran sekitar 500 meter dari titik pencarian sebelumnya.

    Lokasi itu belakangan diketahui menjadi tempat Rofik bertahan selama dua hari di tengah hutan sebelum kembali bergerak mencari jalan keluar.

    "Di lokasi ditemukannya bungkus mie dan rokok itulah korban beristirahat selama dua hari," ujar Nurlaila.

    Setelah ditemukan selamat, korban langsung dievakuasi dan diantar kembali ke rumahnya di Desa Telemow.

    Usai korban ditemukan, operasi pencarian yang melibatkan BPBD PPU, Basarnas Balikpapan, DPKP Pos Maridan, aparat desa, kepolisian, pihak pengamanan PT ITCIKU, Otorita IKN, keluarga korban hingga warga sekitar itu resmi dihentikan dan seluruh tim gabungan kembali ke pos masing-masing.

    Nurlaila mengingatkan warga agar tidak lagi masuk ke kawasan HPH PT ITCI Kartika Utama untuk aktivitas di luar kepentingan perusahaan, termasuk menjerat hewan.

    Menurut dia, kawasan tersebut merupakan area terbatas yang dijaga ketat dan memiliki aturan perusahaan.

    "Sebenarnya wilayah tersebut dilarang untuk aktivitas menjerat hewan dan sejenisnya," ujarnya.

    Ia mengatakan warga yang masuk tanpa sepengetahuan pihak perusahaan berpotensi terkena sanksi sesuai aturan yang berlaku.

    (Sf/Rs)