Cari disini...
Seputar Kaltim
Barang Bukti Narkoba , (foto:lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - Kepolisian Resor Kutai Timur (Polres Kutim) mencatat penurunan kasus narkotika sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data kepolisian, jumlah perkara narkotika turun 10 persen dari 287 kasus pada 2024 menjadi 256 kasus pada 2025.
Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto menyampaikan penurunan tersebut juga diikuti berkurangnya jumlah tersangka. Sepanjang 2025, jumlah tersangka kasus narkotika tercatat 309 orang, turun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 342 orang.
“Barang bukti sabu juga mengalami penurunan cukup signifikan, dari 6,8 kilogram pada 2024 menjadi 2,4 kilogram di 2025, atau turun sekitar 60 persen,” ujar AKBP Fauzan.
Ia menambahkan, penurunan tersebut menunjukkan rantai peredaran narkoba di wilayah Kutim mulai berhasil ditekan.
"Ribuan generasi muda juga berhasil kita selamatkan selama kurun waktu tahun 2025," tambahnya.
AKBP Fauzan menegaskan sejak awal bertugas di Kutim, seluruh jajaran Polres telah menyatakan perang terhadap segala bentuk tindak pidana narkoba. Ia mengatakan Kepolisian akan menindak tegas setiap pihak yang terlibat, baik sebagai pengedar, pengguna, maupun bandar.
Meski demikian, ia menyatakan kepolisian tidak akan berhenti pada capaian tersebut. Upaya preemtif, pencegahan, sosialisasi, edukasi, serta penegakan hukum akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba.
“Kami yakin sinergi, kolaborasi, dan koordinasi dengan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam memberantas narkoba,” tutupnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Barang Bukti Narkoba , (foto:lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - Kepolisian Resor Kutai Timur (Polres Kutim) mencatat penurunan kasus narkotika sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data kepolisian, jumlah perkara narkotika turun 10 persen dari 287 kasus pada 2024 menjadi 256 kasus pada 2025.
Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto menyampaikan penurunan tersebut juga diikuti berkurangnya jumlah tersangka. Sepanjang 2025, jumlah tersangka kasus narkotika tercatat 309 orang, turun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 342 orang.
“Barang bukti sabu juga mengalami penurunan cukup signifikan, dari 6,8 kilogram pada 2024 menjadi 2,4 kilogram di 2025, atau turun sekitar 60 persen,” ujar AKBP Fauzan.
Ia menambahkan, penurunan tersebut menunjukkan rantai peredaran narkoba di wilayah Kutim mulai berhasil ditekan.
"Ribuan generasi muda juga berhasil kita selamatkan selama kurun waktu tahun 2025," tambahnya.
AKBP Fauzan menegaskan sejak awal bertugas di Kutim, seluruh jajaran Polres telah menyatakan perang terhadap segala bentuk tindak pidana narkoba. Ia mengatakan Kepolisian akan menindak tegas setiap pihak yang terlibat, baik sebagai pengedar, pengguna, maupun bandar.
Meski demikian, ia menyatakan kepolisian tidak akan berhenti pada capaian tersebut. Upaya preemtif, pencegahan, sosialisasi, edukasi, serta penegakan hukum akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba.
“Kami yakin sinergi, kolaborasi, dan koordinasi dengan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam memberantas narkoba,” tutupnya.
(Sf/Rs)