Seputar Kaltim

    Kasus Narkoba Libatkan Kasat Resnarkoba Kukar, Polda Kaltim Lakukan Pendalaman

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Lodya A
    16 Mei 2026 pukul 13:01 WITA

    Salah satu oknum polisi di Kaltim saat diamankan jajaran Polda Kaltim karena diduga terlibat kasus peredaran narkoba. (Foto: Ilustrasi/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Yohanes Bonar Adiguna, diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim sejak awal Mei 2026.

    Perwira polisi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2015 itu diduga terlibat dalam kasus peredaran narkotika. Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.

    Yohanes diketahui baru sekitar lima bulan menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Kukar sejak Desember 2025. Sebelum bertugas di Kukar, ia menjabat sebagai Kapolsek Sungai Kunjang, Samarinda.

    Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto membenarkan penanganan kasus tersebut saat dikonfirmasi pada Sabtu (16/5/2026).

    “Iya, yang bersangkutan sudah diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim,” ucap Yuliyanto.

    Namun demikian, Polda Kaltim belum membeberkan secara rinci kronologi maupun dugaan peran AKP Yohanes dalam perkara tersebut. Polisi masih melakukan pengembangan kasus sebelum memberikan keterangan resmi kepada publik.

    “Kasus belum dirilis dan masih dikembangkan lebih lanjut,” tambahnya.

    Sebelum diamankan, Yohanes tercatat aktif memimpin sejumlah pengungkapan kasus narkotika di wilayah Kukar. Pada April 2026, Satresnarkoba Polres Kukar merilis hasil pengungkapan 79 kasus narkoba sepanjang Januari hingga pertengahan April 2026.

    Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 103 tersangka dengan barang bukti berupa sekitar 3,6 Kilogram (Kg) sabu, ratusan gram ganja, serta ribuan butir obat keras.

    Selain itu, Satresnarkoba Polres Kukar juga sempat mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah Loa Janan dengan dua tersangka dan barang bukti sekitar 1,5 Kg sabu.

    Nama Yohanes juga beberapa kali muncul dalam rilis pengungkapan kasus narkotika lain di Kukar, termasuk kasus yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kukar yang diduga terkait jaringan peredaran sabu.

    Kasus yang kini menjerat AKP Yohanes menambah sorotan terhadap dugaan keterlibatan oknum aparat dalam jaringan peredaran narkotika di Kaltim. Hingga saat ini, Polda Kaltim belum mengumumkan status hukum maupun detail barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Kasus Narkoba Libatkan Kasat Resnarkoba Kukar, Polda Kaltim Lakukan Pendalaman

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Lodya A
    16 Mei 2026 pukul 13:01 WITA

    Salah satu oknum polisi di Kaltim saat diamankan jajaran Polda Kaltim karena diduga terlibat kasus peredaran narkoba. (Foto: Ilustrasi/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Yohanes Bonar Adiguna, diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim sejak awal Mei 2026.

    Perwira polisi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2015 itu diduga terlibat dalam kasus peredaran narkotika. Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.

    Yohanes diketahui baru sekitar lima bulan menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Kukar sejak Desember 2025. Sebelum bertugas di Kukar, ia menjabat sebagai Kapolsek Sungai Kunjang, Samarinda.

    Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto membenarkan penanganan kasus tersebut saat dikonfirmasi pada Sabtu (16/5/2026).

    “Iya, yang bersangkutan sudah diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim,” ucap Yuliyanto.

    Namun demikian, Polda Kaltim belum membeberkan secara rinci kronologi maupun dugaan peran AKP Yohanes dalam perkara tersebut. Polisi masih melakukan pengembangan kasus sebelum memberikan keterangan resmi kepada publik.

    “Kasus belum dirilis dan masih dikembangkan lebih lanjut,” tambahnya.

    Sebelum diamankan, Yohanes tercatat aktif memimpin sejumlah pengungkapan kasus narkotika di wilayah Kukar. Pada April 2026, Satresnarkoba Polres Kukar merilis hasil pengungkapan 79 kasus narkoba sepanjang Januari hingga pertengahan April 2026.

    Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 103 tersangka dengan barang bukti berupa sekitar 3,6 Kilogram (Kg) sabu, ratusan gram ganja, serta ribuan butir obat keras.

    Selain itu, Satresnarkoba Polres Kukar juga sempat mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah Loa Janan dengan dua tersangka dan barang bukti sekitar 1,5 Kg sabu.

    Nama Yohanes juga beberapa kali muncul dalam rilis pengungkapan kasus narkotika lain di Kukar, termasuk kasus yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kukar yang diduga terkait jaringan peredaran sabu.

    Kasus yang kini menjerat AKP Yohanes menambah sorotan terhadap dugaan keterlibatan oknum aparat dalam jaringan peredaran narkotika di Kaltim. Hingga saat ini, Polda Kaltim belum mengumumkan status hukum maupun detail barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

    (Sf/Lo)