Cari disini...
Seputar Kaltim
Rilis akhir tahun yang dilaksanakan oleh Polresta Samarinda yang mengungkap kasus yang ditanganinya sepanjang 2024. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Kepala Polresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, menyampaikan data terbaru mengenai perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Samarinda.
Salah satu temuan yang menonjol adalah kasus narkoba yang mencapai 255 kasus sepanjang tahun 2024. Walaupun kasus ini menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 339 kasus.
Selain narkoba, kasus pencurian dengan pemberatan juga mengalami peningkatan sebesar 28 persen, diikuti oleh kasus curanmor yang naik 45 persen. Meski demikian, kasus penganiayaan atau yang dikenal dengan anirat berhasil ditekan hingga 32 persen.
"Peningkatan kasus narkoba menjadi perhatian serius kita. Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di Samarinda," tegas Kombes Pol Ary Fadli dalam rilis akhir tahun yang digelar pada Senin (30/12/2024).
Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, Polresta Samarinda akan fokus pada beberapa langkah strategis. Pertama, meningkatkan kegiatan preventif dengan menentukan sasaran dan cara bertindak yang tepat berdasarkan analisis kasus-kasus sebelumnya. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir peluang terjadinya tindak kejahatan.
Kedua, Polresta Samarinda akan memperkuat deteksi dini secara tajam dan akurat. Pemetaan terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi rawan kriminalitas akan dilakukan secara intensif untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan.
Terakhir, peningkatan frekuensi patroli akan dilakukan baik di jalan umum, pemukiman warga, maupun tempat-tempat berkumpul masyarakat. Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan meningkatkan rasa aman di kalangan masyarakat.
"Dengan intensifikasi kegiatan patroli dan deteksi dini, kami berharap dapat menekan angka kasus kriminalitas di wilayah hukum Polresta Samarinda," tutupnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Rilis akhir tahun yang dilaksanakan oleh Polresta Samarinda yang mengungkap kasus yang ditanganinya sepanjang 2024. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Kepala Polresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, menyampaikan data terbaru mengenai perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Samarinda.
Salah satu temuan yang menonjol adalah kasus narkoba yang mencapai 255 kasus sepanjang tahun 2024. Walaupun kasus ini menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 339 kasus.
Selain narkoba, kasus pencurian dengan pemberatan juga mengalami peningkatan sebesar 28 persen, diikuti oleh kasus curanmor yang naik 45 persen. Meski demikian, kasus penganiayaan atau yang dikenal dengan anirat berhasil ditekan hingga 32 persen.
"Peningkatan kasus narkoba menjadi perhatian serius kita. Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di Samarinda," tegas Kombes Pol Ary Fadli dalam rilis akhir tahun yang digelar pada Senin (30/12/2024).
Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, Polresta Samarinda akan fokus pada beberapa langkah strategis. Pertama, meningkatkan kegiatan preventif dengan menentukan sasaran dan cara bertindak yang tepat berdasarkan analisis kasus-kasus sebelumnya. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir peluang terjadinya tindak kejahatan.
Kedua, Polresta Samarinda akan memperkuat deteksi dini secara tajam dan akurat. Pemetaan terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi rawan kriminalitas akan dilakukan secara intensif untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan.
Terakhir, peningkatan frekuensi patroli akan dilakukan baik di jalan umum, pemukiman warga, maupun tempat-tempat berkumpul masyarakat. Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan meningkatkan rasa aman di kalangan masyarakat.
"Dengan intensifikasi kegiatan patroli dan deteksi dini, kami berharap dapat menekan angka kasus kriminalitas di wilayah hukum Polresta Samarinda," tutupnya.
(Sf/Rs)