Cari disini...
Seputar Kaltim
UPTD PPA DP3AP2KB PPU, Nur Hidayah.(Istimewa)
Penajam - Kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di Penajam Paser Utara (PPU) pada 2024 ini mengalami peningkatan dibandingkan 2023 lalu.
Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU, angka kekerasan dan pelecehan seksual di 2024 berjumlah 70 kasus, sedangkan 2023 lalu hanya ditemukan 59 kasus saja.
“Jumlah perempuan dan anak yang kita tangani per 27 Desember 2024 ini ada 70 kasus. Rinciannya, 39 kasus anak yang didominasi pelecehan seksual. Kalau perempuan ada 23 kasus yang didominasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan delapan kasus anak berurusan dengan hukum,” ucap Kepala UPTD PPA DP3AP2KB PPU, Nur Hidayah, Senin (30/12/2024).
Peningkatan ini, kata dia, menandakan kesadaran masyarakat dalam melaporkan suatu kejadian yang tidak mengenakkan, seperti kekerasan ataupun pelecehan seksual yang dialami diri sendiri maupun orang lain cukup tinggi.
Ini mengingat kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak sudah diibaratkan seperti fenomena gunung es.
Hidayah menjelaskan, fenomena gunung es itu seperti bongkahan es yang hanya menampakkan bagian ujungnya saja di permukaan air. Padahal di bagian bawahnya, ada bongkahan es yang lebih besar namun tidak terlihat.
Artinya, kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak ini sering terjadi di kalangan masyarakat. Tapi, kasus-kasus yang berhasil terungkap hanya beberapa saja.
Ini dikarenakan sebagian masyarakat masih berpacu pada stigma yang menganggap bahwa menjadi korban kekerasan seksual merupakan hal yang memalukan jika terungkap ke publik.
“Mereka masih memandang kalau menjadi korban pelecehan seksual itu merupakan suatu aib yang jangan sampai diketahui orang lain,” ungkapnya.
Namun, UPTD PPA PPU yang baru saja terbentuk sejak Agustus 2023 ini memberikan komitmen dalam melindungi, mendampingi dan rehabilitasi bagi korban kekerasan seksual yang ingin melapor.
“Kita akan melindungi identitas korban yang melapor. Jadi ayo laporkan saja kasus yang dialami atau menemukan korban kekerasan seksual. Kita bakal rehabilitas mentalnya yang telah mengalami trauma hingga bisa menjalani kehidupan normal seperti biasanya,” tandasnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

UPTD PPA DP3AP2KB PPU, Nur Hidayah.(Istimewa)
Penajam - Kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di Penajam Paser Utara (PPU) pada 2024 ini mengalami peningkatan dibandingkan 2023 lalu.
Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU, angka kekerasan dan pelecehan seksual di 2024 berjumlah 70 kasus, sedangkan 2023 lalu hanya ditemukan 59 kasus saja.
“Jumlah perempuan dan anak yang kita tangani per 27 Desember 2024 ini ada 70 kasus. Rinciannya, 39 kasus anak yang didominasi pelecehan seksual. Kalau perempuan ada 23 kasus yang didominasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan delapan kasus anak berurusan dengan hukum,” ucap Kepala UPTD PPA DP3AP2KB PPU, Nur Hidayah, Senin (30/12/2024).
Peningkatan ini, kata dia, menandakan kesadaran masyarakat dalam melaporkan suatu kejadian yang tidak mengenakkan, seperti kekerasan ataupun pelecehan seksual yang dialami diri sendiri maupun orang lain cukup tinggi.
Ini mengingat kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak sudah diibaratkan seperti fenomena gunung es.
Hidayah menjelaskan, fenomena gunung es itu seperti bongkahan es yang hanya menampakkan bagian ujungnya saja di permukaan air. Padahal di bagian bawahnya, ada bongkahan es yang lebih besar namun tidak terlihat.
Artinya, kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak ini sering terjadi di kalangan masyarakat. Tapi, kasus-kasus yang berhasil terungkap hanya beberapa saja.
Ini dikarenakan sebagian masyarakat masih berpacu pada stigma yang menganggap bahwa menjadi korban kekerasan seksual merupakan hal yang memalukan jika terungkap ke publik.
“Mereka masih memandang kalau menjadi korban pelecehan seksual itu merupakan suatu aib yang jangan sampai diketahui orang lain,” ungkapnya.
Namun, UPTD PPA PPU yang baru saja terbentuk sejak Agustus 2023 ini memberikan komitmen dalam melindungi, mendampingi dan rehabilitasi bagi korban kekerasan seksual yang ingin melapor.
“Kita akan melindungi identitas korban yang melapor. Jadi ayo laporkan saja kasus yang dialami atau menemukan korban kekerasan seksual. Kita bakal rehabilitas mentalnya yang telah mengalami trauma hingga bisa menjalani kehidupan normal seperti biasanya,” tandasnya.
(Sf/By)