Cari disini...
Seputar Kaltim
Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Nursyamsiarni Djufril Larose. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ini dilakukan melalui kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mitra kerja, hingga media. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3AKB, Nursyamsiarni Djufril Larose menyampaikan, meningkatnya jumlah laporan yang diterima kini tidak semata-mata mencerminkan lonjakan kasus, tetapi juga menunjukkan semakin terbukanya akses masyarakat untuk melapor.
“Sekarang masyarakat sudah lebih mengetahui kanal pengaduan. Dengan kemudahan akses ini, laporan yang masuk memang meningkat,” ucap Nursyamsiarni kepada media, Selasa (28/4/2026).
Ia menjelaskan fenomena kekerasan terhadap perempuan dan anak ibarat gunung es. Kasus yang terlihat di permukaan selama ini hanya sebagian kecil dari kejadian yang sebenarnya terjadi di masyarakat.
Menurutnya, keterbukaan informasi dan kemudahan pelaporan membuat masyarakat kini lebih berani mengungkap kasus kekerasan, yang sebelumnya kerap tersembunyi karena faktor rasa malu, ketidaktahuan atau kebingungan mencari bantuan.
“Dulu banyak yang tidak berani melapor. Sekarang dengan berbagai upaya sosialisasi dan pendampingan, masyarakat mulai berani menyampaikan,” akunya.
DP3AKB juga telah menyediakan berbagai layanan pendampingan, termasuk melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) yang dilengkapi tenaga psikolog.
Selain itu, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Pendidikan untuk menghadirkan edukasi di sekolah melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).
“Upaya tersebut merupakan bagian dari strategi pencegahan di hulu dengan meningkatkan kapasitas masyarakat dan pemangku kepentingan dalam mengenali serta menangani kasus kekerasan,” terangnya.
Berdasarkan data DP3AKB, terdapat indikasi peningkatan laporan kasus sekitar 15-20 persen pada periode 2024 ke 2025. Meski demikian, peningkatan ini dinilai sebagai dampak positif dari meningkatnya kesadaran dan keberanian masyarakat untuk melapor.
Dari keseluruhan kasus yang tercatat, mayoritas korban adalah perempuan dan anak, khususnya anak perempuan. Bahkan, sekitar 60-70 persen kasus kekerasan yang dilaporkan dialami oleh anak.
“Bahkan satu korban dapat mengalami lebih dari satu bentuk kekerasan, seperti kekerasan fisik, verbal, hingga pelecehan,” paparnya.
Pemerintah berharap, melalui sinergi yang terus diperkuat dan kemudahan akses pelaporan, penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dilakukan lebih cepat dan tepat, sekaligus mendorong pencegahan yang lebih efektif di masa mendatang.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Nursyamsiarni Djufril Larose. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ini dilakukan melalui kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mitra kerja, hingga media. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3AKB, Nursyamsiarni Djufril Larose menyampaikan, meningkatnya jumlah laporan yang diterima kini tidak semata-mata mencerminkan lonjakan kasus, tetapi juga menunjukkan semakin terbukanya akses masyarakat untuk melapor.
“Sekarang masyarakat sudah lebih mengetahui kanal pengaduan. Dengan kemudahan akses ini, laporan yang masuk memang meningkat,” ucap Nursyamsiarni kepada media, Selasa (28/4/2026).
Ia menjelaskan fenomena kekerasan terhadap perempuan dan anak ibarat gunung es. Kasus yang terlihat di permukaan selama ini hanya sebagian kecil dari kejadian yang sebenarnya terjadi di masyarakat.
Menurutnya, keterbukaan informasi dan kemudahan pelaporan membuat masyarakat kini lebih berani mengungkap kasus kekerasan, yang sebelumnya kerap tersembunyi karena faktor rasa malu, ketidaktahuan atau kebingungan mencari bantuan.
“Dulu banyak yang tidak berani melapor. Sekarang dengan berbagai upaya sosialisasi dan pendampingan, masyarakat mulai berani menyampaikan,” akunya.
DP3AKB juga telah menyediakan berbagai layanan pendampingan, termasuk melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) yang dilengkapi tenaga psikolog.
Selain itu, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Pendidikan untuk menghadirkan edukasi di sekolah melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).
“Upaya tersebut merupakan bagian dari strategi pencegahan di hulu dengan meningkatkan kapasitas masyarakat dan pemangku kepentingan dalam mengenali serta menangani kasus kekerasan,” terangnya.
Berdasarkan data DP3AKB, terdapat indikasi peningkatan laporan kasus sekitar 15-20 persen pada periode 2024 ke 2025. Meski demikian, peningkatan ini dinilai sebagai dampak positif dari meningkatnya kesadaran dan keberanian masyarakat untuk melapor.
Dari keseluruhan kasus yang tercatat, mayoritas korban adalah perempuan dan anak, khususnya anak perempuan. Bahkan, sekitar 60-70 persen kasus kekerasan yang dilaporkan dialami oleh anak.
“Bahkan satu korban dapat mengalami lebih dari satu bentuk kekerasan, seperti kekerasan fisik, verbal, hingga pelecehan,” paparnya.
Pemerintah berharap, melalui sinergi yang terus diperkuat dan kemudahan akses pelaporan, penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dilakukan lebih cepat dan tepat, sekaligus mendorong pencegahan yang lebih efektif di masa mendatang.
(Sf/Lo)