Kasus Izin Gereja Masuk PTUN Jelang Natal, AKKBB Pertanyakan Sikap Adil Pemerintah Samarinda 

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Seputar Kaltim

    11 Desember 2025 12:45 WIB

    Ketua AAKBB Kaltim, Hendra. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Menjelang perayaan Hari Natal, perhatian umat Kristiani di Samarinda tidak hanya tertuju pada sukacita peringatan kelahiran Yesus Kristus, tetapi juga pada proses hukum dan administrasi yang berlarut-larut terkait pembangunan rumah ibadah mereka.

    Isu utama yang menjadi sorotan adalah mandeknya proses perizinan Pembangunan Gedung (PBG) Gereja Toraja di Samarinda Seberang. 

    Ketua Aliansi Advokasi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AAKBB) Kaltim, Hendra Kusuma menyoroti bahwa keresahan ini telah dirasakan umat selama bertahun-tahun.

    Saat ini, persoalan tersebut telah memasuki ranah hukum. Kuasa hukum dari beberapa warga Sungai Keledang telah mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). 

    Pihak-pihak yang digugat mencakup instansi pemerintah, yaitu Kementerian Agama Kota Samarinda, pihak kelurahan, dan kecamatan.

    Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa sidang terakhir telah berlangsung pada tanggal 9 lalu dengan agenda pemeriksaan berkas. 

    Perkembangan ini menunjukkan bahwa penyelesaian kasus kini sepenuhnya berada di tangan lembaga peradilan.

    AAKBB menyatakan kekecewaan mendalam terhadap konsistensi dinas perizinan setempat. Mereka menyebut bahwa PBG Gereja Toraja telah disebut-sebut memasuki tahap akhir, namun hingga kini izin tersebut belum juga terbit.

    "Kami juga menyayangkan sikap dinas perizinan yang menurut kami tidak konsisten dengan sistem yang mereka buat sendiri. PBG Gereja Toraja Samarinda Seberang yang disebut sudah memasuki tahap akhir hingga kini belum juga terbit. Kami kecewa, namun sebagai warga negara tetap menghormati proses," tegas Hendra Kusuma di Samarinda, Kamis (11/12/2025).

    Meskipun menyayangkan lambannya sikap pemerintah kota dalam menyikapi persoalan ini, AAKBB menegaskan bahwa mereka tetap menghormati proses hukum dan administrasi yang berlaku sebagai warga negara.

    Harapan besar kini disematkan pada pemerintah kota agar dapat hadir dan mengambil sikap tegas untuk menjamin hak konstitusional warga negara, khususnya dalam pembangunan rumah ibadah. 

    Penyelesaian yang adil dan cepat diharapkan dapat memperbaiki indeks toleransi Kota Samarinda, sehingga kota ini menjadi ruang aman bagi semua golongan tanpa terkecuali.

    "Kami berharap Wali Kota dapat bersikap tegas dan menjalankan pemerintahan secara adil sesuai undang-undang," tutupnya.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Kasus Izin Gereja Masuk PTUN Jelang Natal, AKKBB Pertanyakan Sikap Adil Pemerintah Samarinda 

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Seputar Kaltim

    11 Desember 2025 12:45 WIB

    Ketua AAKBB Kaltim, Hendra. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Menjelang perayaan Hari Natal, perhatian umat Kristiani di Samarinda tidak hanya tertuju pada sukacita peringatan kelahiran Yesus Kristus, tetapi juga pada proses hukum dan administrasi yang berlarut-larut terkait pembangunan rumah ibadah mereka.

    Isu utama yang menjadi sorotan adalah mandeknya proses perizinan Pembangunan Gedung (PBG) Gereja Toraja di Samarinda Seberang. 

    Ketua Aliansi Advokasi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AAKBB) Kaltim, Hendra Kusuma menyoroti bahwa keresahan ini telah dirasakan umat selama bertahun-tahun.

    Saat ini, persoalan tersebut telah memasuki ranah hukum. Kuasa hukum dari beberapa warga Sungai Keledang telah mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). 

    Pihak-pihak yang digugat mencakup instansi pemerintah, yaitu Kementerian Agama Kota Samarinda, pihak kelurahan, dan kecamatan.

    Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa sidang terakhir telah berlangsung pada tanggal 9 lalu dengan agenda pemeriksaan berkas. 

    Perkembangan ini menunjukkan bahwa penyelesaian kasus kini sepenuhnya berada di tangan lembaga peradilan.

    AAKBB menyatakan kekecewaan mendalam terhadap konsistensi dinas perizinan setempat. Mereka menyebut bahwa PBG Gereja Toraja telah disebut-sebut memasuki tahap akhir, namun hingga kini izin tersebut belum juga terbit.

    "Kami juga menyayangkan sikap dinas perizinan yang menurut kami tidak konsisten dengan sistem yang mereka buat sendiri. PBG Gereja Toraja Samarinda Seberang yang disebut sudah memasuki tahap akhir hingga kini belum juga terbit. Kami kecewa, namun sebagai warga negara tetap menghormati proses," tegas Hendra Kusuma di Samarinda, Kamis (11/12/2025).

    Meskipun menyayangkan lambannya sikap pemerintah kota dalam menyikapi persoalan ini, AAKBB menegaskan bahwa mereka tetap menghormati proses hukum dan administrasi yang berlaku sebagai warga negara.

    Harapan besar kini disematkan pada pemerintah kota agar dapat hadir dan mengambil sikap tegas untuk menjamin hak konstitusional warga negara, khususnya dalam pembangunan rumah ibadah. 

    Penyelesaian yang adil dan cepat diharapkan dapat memperbaiki indeks toleransi Kota Samarinda, sehingga kota ini menjadi ruang aman bagi semua golongan tanpa terkecuali.

    "Kami berharap Wali Kota dapat bersikap tegas dan menjalankan pemerintahan secara adil sesuai undang-undang," tutupnya.

    (Sf/Rs)