Cari disini...
Seputar Kaltim
Ilustrasi percobaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur (Dok: Freepik)
Tenggarong - Polsek Kembang Janggut, Kutai Kartanegara (Kukar) terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti guna mengusut kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum guru ngaji di salah satu Taman Pendidikan Al-Qur’an.
Kasus ini menjadi perbincangan hangat di media sosial belakangan ini, karena oknum guru ngaji tersebut diduga telah melakukan aksi pencabulan terhadap 11 anak di bawah umur yang terjadi pada Desember 2025 lalu.
Kapolsek Kembang Janggut, AKP Dedy Suprianto mengatakan tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi serta terduga pelaku. Bahkan, pihaknya juga sudah melaksanakan gelar perkara di Polres Kukar guna mendalami unsur pidana dalam kasus tersebut.
“Kasus ini sudah lama terjadi, yakni pas Desember 2025 lalu, namun baru dilaporkan pada April 2026. Kini perkembanganya sementara masih dilakukan pendalaman terhadap para saksi,” ujar AKP Dedy, Selasa (12/5/2026).
Setelah memintai keterangan dari berbagai pihak, jumlah anak yang menjadi korban pelecehan seksual dalam kasus ini bertambah menjadi 12 orang.
AKP Dedy mengungkapkan hingga kini baru terdapat satu korban yang berani angkat bicara terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.
Ia menegaskan aparat polisi siap menampung laporan tambahan apabila masih ada korban lain yang belum berani melapor maupun memberikan keterangan terkait dugaan pencabulan yang menimpa mereka.
“Kemarin ada bertambah lagi, sementara ada 12 korban. Baru satu korban yang melapor, itupun pas April 2026 kemarin. Mungkin baru berani speak up,” ungkapnya.
Kini penanganan kasus tersebut telah masuk tahap penerbitan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil (SP2HP) kepada pelapor sebagai bentuk perkembangan proses hukum yang tengah berjalan.
“Setelah gelar perkara kemarin, kita langsung mengirimkan SP2HP kepada pelapor. Saat ini kami masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus,” tandasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Ilustrasi percobaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur (Dok: Freepik)
Tenggarong - Polsek Kembang Janggut, Kutai Kartanegara (Kukar) terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti guna mengusut kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum guru ngaji di salah satu Taman Pendidikan Al-Qur’an.
Kasus ini menjadi perbincangan hangat di media sosial belakangan ini, karena oknum guru ngaji tersebut diduga telah melakukan aksi pencabulan terhadap 11 anak di bawah umur yang terjadi pada Desember 2025 lalu.
Kapolsek Kembang Janggut, AKP Dedy Suprianto mengatakan tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi serta terduga pelaku. Bahkan, pihaknya juga sudah melaksanakan gelar perkara di Polres Kukar guna mendalami unsur pidana dalam kasus tersebut.
“Kasus ini sudah lama terjadi, yakni pas Desember 2025 lalu, namun baru dilaporkan pada April 2026. Kini perkembanganya sementara masih dilakukan pendalaman terhadap para saksi,” ujar AKP Dedy, Selasa (12/5/2026).
Setelah memintai keterangan dari berbagai pihak, jumlah anak yang menjadi korban pelecehan seksual dalam kasus ini bertambah menjadi 12 orang.
AKP Dedy mengungkapkan hingga kini baru terdapat satu korban yang berani angkat bicara terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.
Ia menegaskan aparat polisi siap menampung laporan tambahan apabila masih ada korban lain yang belum berani melapor maupun memberikan keterangan terkait dugaan pencabulan yang menimpa mereka.
“Kemarin ada bertambah lagi, sementara ada 12 korban. Baru satu korban yang melapor, itupun pas April 2026 kemarin. Mungkin baru berani speak up,” ungkapnya.
Kini penanganan kasus tersebut telah masuk tahap penerbitan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil (SP2HP) kepada pelapor sebagai bentuk perkembangan proses hukum yang tengah berjalan.
“Setelah gelar perkara kemarin, kita langsung mengirimkan SP2HP kepada pelapor. Saat ini kami masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus,” tandasnya.
(Sf/Lo)