Seputar Kaltim

    Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Berau, Polisi Amankan Lima Terduga Pelaku

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    21 Mei 2026 pukul 22:48 WITA

    Ilustrasi kekerasan seksual, foto oleh Freepik.com, kolase oleh Seputarfakta.com.

    Tanjung Redeb - Unit Reskrim Polsek Teluk Bayur mengamankan lima orang pria yang diduga terlibat dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah Kabupaten Berau. Penindakan pun dilakukan pada Rabu (20/5/2026) setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban.

    Kapolsek Teluk Bayur, AKP Budi Witikno, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Kasus ini berawal dari laporan keluarga korban yang menemukan adanya dugaan tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur. 

    "Benar, lima orang terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKP Budi Witikno.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku.

    "Kami masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing terduga pelaku dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk proses penyidikan," tambahnya.

    Sementara itu, dirinya menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan, salah satu pelaku yang merupakan otak dibalik peristiwa tersebut sengaja merancang skenario untuk menjebak korban, yang mana ia menyuruh salah satu rekannya untuk melakukan hal senonoh. Kemudian ia datang secara sembunyi-sembunyi untuk merekam kejadian tersebut. 

    "Rekaman video itu yang digunakan pelaku untuk mengancam korban dan harus menuruti keinginan pelaku," ujarnya.

    Saat ini pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

    Selain itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap anak-anak, terutama dalam lingkungan pergaulan sehari-hari, serta tidak ragu melapor apabila menemukan dugaan tindak kekerasan terhadap anak.

    "Kami mengimbau kepada masyarakat dan orang tua agar lebih peduli terhadap lingkungan pergaulan anak. Jika ada indikasi kekerasan, segera laporkan agar dapat segera kami tindaklanjuti," tegasnya.

    Kapolsek mengatakan saat ini para terduga pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak serta ketentuan hukum yang berlaku dengan ancaman pidana berat apabila terbukti bersalah.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Berau, Polisi Amankan Lima Terduga Pelaku

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    21 Mei 2026 pukul 22:48 WITA

    Ilustrasi kekerasan seksual, foto oleh Freepik.com, kolase oleh Seputarfakta.com.

    Tanjung Redeb - Unit Reskrim Polsek Teluk Bayur mengamankan lima orang pria yang diduga terlibat dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah Kabupaten Berau. Penindakan pun dilakukan pada Rabu (20/5/2026) setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban.

    Kapolsek Teluk Bayur, AKP Budi Witikno, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Kasus ini berawal dari laporan keluarga korban yang menemukan adanya dugaan tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur. 

    "Benar, lima orang terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKP Budi Witikno.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku.

    "Kami masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing terduga pelaku dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk proses penyidikan," tambahnya.

    Sementara itu, dirinya menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan, salah satu pelaku yang merupakan otak dibalik peristiwa tersebut sengaja merancang skenario untuk menjebak korban, yang mana ia menyuruh salah satu rekannya untuk melakukan hal senonoh. Kemudian ia datang secara sembunyi-sembunyi untuk merekam kejadian tersebut. 

    "Rekaman video itu yang digunakan pelaku untuk mengancam korban dan harus menuruti keinginan pelaku," ujarnya.

    Saat ini pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

    Selain itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap anak-anak, terutama dalam lingkungan pergaulan sehari-hari, serta tidak ragu melapor apabila menemukan dugaan tindak kekerasan terhadap anak.

    "Kami mengimbau kepada masyarakat dan orang tua agar lebih peduli terhadap lingkungan pergaulan anak. Jika ada indikasi kekerasan, segera laporkan agar dapat segera kami tindaklanjuti," tegasnya.

    Kapolsek mengatakan saat ini para terduga pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak serta ketentuan hukum yang berlaku dengan ancaman pidana berat apabila terbukti bersalah.

    (Sf/Rs)