Seputar Kaltim

    Kasus Dugaan Intimidasi Sekolah kepada Orang Tua Siswa di Samarinda Berakhir Happy ending

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    21 Agustus 2024 pukul 18:07 WITA

    Pertemuan antara orang tua siswa, TRC PPA Kaltim, Disdikbud Samarinda, dan TWAP, di Kantor TWAP Samarinda, Rabu (21/8/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) melakukan pertemuan dengan pihak sekolah, orang tua siswa dan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (TRC PPA) Kaltim dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda membahas kasus dugaan adanya intimidasi terhadap orang tua siswa. 

    Persoalan buku penunjang ini berbuntut panjang hingga diduga pihak sekolah memberikan penekanan kepada orang tua siswa yang ingin melaporkan kejadian itu kepada pihak berwajib. 

    Selaku orang tua siswa yang juga melaporkan kasus intimidasi kepada kepolisian, Irwansyah menyatakan tak jadi meneruskan pelaporannya karena sudah ada mediasi dengan pihak terkait. 

    "Masalah ini sudah cukup sampai di sini. Kemarin sempat ke Polres tapi tidak jadi, karena sudah mediasi, kita menghormati Pemkot yang menyikapi masalah ini dengan serius terkait pendidikan di Samarinda," ungkap Irwansyah usai pertemuan, Rabu (21/8/2024). 

    Dengan adanya kasus ini pun, Irwansyah mengatakan bahwa tidak mengganggu proses belajar anak-anak di sekolahnya, berjalan seperti biasanya. 

    Di sisi lain, Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, membeberkan masih ada beberapa kasus yang telah dilaporkan kepada pihak berwajib, yang melibatkan 73 sekolah. 

    "Di TRC PPA kasus intimidasi hanya ada satu, dan ada lagi kasus playing victim, itu sudah dilaporkan semua, yang lainnya dari aliansi mamak-mamak di sana ada pungli, penjualan buku dll, sudah masuk kepolisian, bukti sudah lengkap diberikan, ada 73 sekolah," ungkap Rina. 

    Meski mediasi telah berjalan dan menuju kesepakatan damai, kasus yang telah berjalan itu tetap berproses sebagaimana mestinya. 

    Lebih lanjut ia meminta agar pemerintah melalui Disdikbud dan TWAP serta Satgas yang dibentuk bisa menjembatani pertemuan bersama dengan pihak sekolah, komite, paguyuban dan wali murid agar bisa mencari kesepakatan bersama supaya polemik tidak terus timbul. 

    "Kedepannya kita ingin kejadian seperti ini tidak terjadi lagi," pungkasnya. 

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Kasus Dugaan Intimidasi Sekolah kepada Orang Tua Siswa di Samarinda Berakhir Happy ending

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    21 Agustus 2024 pukul 18:07 WITA

    Pertemuan antara orang tua siswa, TRC PPA Kaltim, Disdikbud Samarinda, dan TWAP, di Kantor TWAP Samarinda, Rabu (21/8/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) melakukan pertemuan dengan pihak sekolah, orang tua siswa dan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (TRC PPA) Kaltim dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda membahas kasus dugaan adanya intimidasi terhadap orang tua siswa. 

    Persoalan buku penunjang ini berbuntut panjang hingga diduga pihak sekolah memberikan penekanan kepada orang tua siswa yang ingin melaporkan kejadian itu kepada pihak berwajib. 

    Selaku orang tua siswa yang juga melaporkan kasus intimidasi kepada kepolisian, Irwansyah menyatakan tak jadi meneruskan pelaporannya karena sudah ada mediasi dengan pihak terkait. 

    "Masalah ini sudah cukup sampai di sini. Kemarin sempat ke Polres tapi tidak jadi, karena sudah mediasi, kita menghormati Pemkot yang menyikapi masalah ini dengan serius terkait pendidikan di Samarinda," ungkap Irwansyah usai pertemuan, Rabu (21/8/2024). 

    Dengan adanya kasus ini pun, Irwansyah mengatakan bahwa tidak mengganggu proses belajar anak-anak di sekolahnya, berjalan seperti biasanya. 

    Di sisi lain, Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, membeberkan masih ada beberapa kasus yang telah dilaporkan kepada pihak berwajib, yang melibatkan 73 sekolah. 

    "Di TRC PPA kasus intimidasi hanya ada satu, dan ada lagi kasus playing victim, itu sudah dilaporkan semua, yang lainnya dari aliansi mamak-mamak di sana ada pungli, penjualan buku dll, sudah masuk kepolisian, bukti sudah lengkap diberikan, ada 73 sekolah," ungkap Rina. 

    Meski mediasi telah berjalan dan menuju kesepakatan damai, kasus yang telah berjalan itu tetap berproses sebagaimana mestinya. 

    Lebih lanjut ia meminta agar pemerintah melalui Disdikbud dan TWAP serta Satgas yang dibentuk bisa menjembatani pertemuan bersama dengan pihak sekolah, komite, paguyuban dan wali murid agar bisa mencari kesepakatan bersama supaya polemik tidak terus timbul. 

    "Kedepannya kita ingin kejadian seperti ini tidak terjadi lagi," pungkasnya. 

    (Sf/Rs)