Cari disini...
Seputar Kaltim
Konferensi Pers OPS Jaran Tahun 2025.(foto:lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - Satreskrim Polres Kutai Timur (Kutim) berhasil mengungkap 13 laporan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam operasi jaran 2025 yang digelar sejak 13 Oktober-1 November.
Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto menyampaikan pihak kepolisian berhasil mengamankan 15 tersangka dalam operasi tersebut.
“Tersangka ini laki-laki dewasanya ada 12 orang, kemudian ada Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) ada tiga orang," ujar AKBP Fauzan saat konferensi pers OPS Jaran 2025, Jumat (7/11/2025).
Ia menambahkan kasus curanmor terjadi di beberapa wilayah hukum Polres Kutim, di antaranya Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Teluk Pandan, Bengalon, Muara Wahau, Kombeng, Sangkulirang dan Rantau Pulung.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 12 unit sepeda motor dengan berbagai merek, yaitu Honda Pario 4 unit, Honda Scoopy 1 unit, Yamaha MX 1 unit, Honda Beat 3 unit, Yamaha Fino 1 unit, Honda Genio 1 unit dan Yamaha Jupiter MX 1 unit.
"Kerugian material akibat tindak pidana ini diperkirakan mencapai Rp240 juta," tambahnya.
Kapolres Kutim juga memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan keamanan kendaraan dengan menggunakan kunci ganda saat parkir di tempat umum, memasang kunci tambahan atau alarm keamanan, menghindari memarkir kendaraan di tempat gelap atau sepi dan segera melaporkan ke Polsek terdekat apabila mencurigai tindak kejahatan curanmor.
"Masyarakat juga dapat mengakses layanan online Polres Kutim melalui 110 untuk melaporkan informasi atau menanyakan pelayanan kepolisian," pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Konferensi Pers OPS Jaran Tahun 2025.(foto:lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - Satreskrim Polres Kutai Timur (Kutim) berhasil mengungkap 13 laporan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam operasi jaran 2025 yang digelar sejak 13 Oktober-1 November.
Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto menyampaikan pihak kepolisian berhasil mengamankan 15 tersangka dalam operasi tersebut.
“Tersangka ini laki-laki dewasanya ada 12 orang, kemudian ada Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) ada tiga orang," ujar AKBP Fauzan saat konferensi pers OPS Jaran 2025, Jumat (7/11/2025).
Ia menambahkan kasus curanmor terjadi di beberapa wilayah hukum Polres Kutim, di antaranya Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Teluk Pandan, Bengalon, Muara Wahau, Kombeng, Sangkulirang dan Rantau Pulung.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 12 unit sepeda motor dengan berbagai merek, yaitu Honda Pario 4 unit, Honda Scoopy 1 unit, Yamaha MX 1 unit, Honda Beat 3 unit, Yamaha Fino 1 unit, Honda Genio 1 unit dan Yamaha Jupiter MX 1 unit.
"Kerugian material akibat tindak pidana ini diperkirakan mencapai Rp240 juta," tambahnya.
Kapolres Kutim juga memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan keamanan kendaraan dengan menggunakan kunci ganda saat parkir di tempat umum, memasang kunci tambahan atau alarm keamanan, menghindari memarkir kendaraan di tempat gelap atau sepi dan segera melaporkan ke Polsek terdekat apabila mencurigai tindak kejahatan curanmor.
"Masyarakat juga dapat mengakses layanan online Polres Kutim melalui 110 untuk melaporkan informasi atau menanyakan pelayanan kepolisian," pungkasnya.
(Sf/Rs)