Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala UPTD PPA PPU, Hidayah. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)
Penajam - UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengingatkan kasus bullying tidak boleh dianggap sebagai kenakalan biasa. Perundungan dapat berdampak serius terhadap kondisi psikologis anak, mulai dari menarik diri dari lingkungan hingga depresi.
Kepala UPTD PPA PPU, Hidayah, mengatakan pihaknya masih menerima laporan kasus bullying dari orang tua maupun sekolah. Sebagian kasus dapat diselesaikan melalui mediasi, namun ada pula yang membutuhkan pendampingan psikolog.
"Bullying jangan dianggap sepele karena dampaknya bisa sampai ke kondisi psikis anak," kata Hidayah, Senin (27/7/2026).
Menurutnya, UPTD PPA pernah mendampingi korban bullying yang mengalami gangguan psikologis berat. Pengalaman tersebut menjadi pengingat bahwa perundungan harus ditangani sejak dini agar tidak menimbulkan dampak yang lebih serius.
Setiap laporan yang diterima, kata Hidayah, akan ditindaklanjuti melalui asesmen awal. Jika diperlukan, korban dirujuk ke psikolog klinis untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Selain menangani kasus, UPTD PPA bersama DP3AP2KB juga rutin memberikan edukasi di sekolah, terutama saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Materi yang disampaikan meliputi pencegahan bullying, kekerasan seksual dan kenakalan remaja.
Hidayah menilai peran keluarga menjadi kunci pencegahan. Orang tua diminta membangun komunikasi yang terbuka agar perubahan perilaku anak dapat dikenali sejak dini.
"Kalau sudah masuk ke UPTD PPA berarti kasusnya sudah terjadi. Karena itu kami berharap masyarakat memanfaatkan layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) untuk berkonsultasi sebelum persoalan berkembang menjadi lebih berat," ujarnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala UPTD PPA PPU, Hidayah. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)
Penajam - UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengingatkan kasus bullying tidak boleh dianggap sebagai kenakalan biasa. Perundungan dapat berdampak serius terhadap kondisi psikologis anak, mulai dari menarik diri dari lingkungan hingga depresi.
Kepala UPTD PPA PPU, Hidayah, mengatakan pihaknya masih menerima laporan kasus bullying dari orang tua maupun sekolah. Sebagian kasus dapat diselesaikan melalui mediasi, namun ada pula yang membutuhkan pendampingan psikolog.
"Bullying jangan dianggap sepele karena dampaknya bisa sampai ke kondisi psikis anak," kata Hidayah, Senin (27/7/2026).
Menurutnya, UPTD PPA pernah mendampingi korban bullying yang mengalami gangguan psikologis berat. Pengalaman tersebut menjadi pengingat bahwa perundungan harus ditangani sejak dini agar tidak menimbulkan dampak yang lebih serius.
Setiap laporan yang diterima, kata Hidayah, akan ditindaklanjuti melalui asesmen awal. Jika diperlukan, korban dirujuk ke psikolog klinis untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Selain menangani kasus, UPTD PPA bersama DP3AP2KB juga rutin memberikan edukasi di sekolah, terutama saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Materi yang disampaikan meliputi pencegahan bullying, kekerasan seksual dan kenakalan remaja.
Hidayah menilai peran keluarga menjadi kunci pencegahan. Orang tua diminta membangun komunikasi yang terbuka agar perubahan perilaku anak dapat dikenali sejak dini.
"Kalau sudah masuk ke UPTD PPA berarti kasusnya sudah terjadi. Karena itu kami berharap masyarakat memanfaatkan layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) untuk berkonsultasi sebelum persoalan berkembang menjadi lebih berat," ujarnya.
(Sf/Lo)