Seputar Kaltim

    Kasus Bullying Kembali Terjadi, Seorang Bocah di Kukar Diduga Dapat Ancaman

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Lodya A
    25 November 2025 pukul 18:03 WITA

    Ilustrasi. (Freepik)

    Tenggarong - Seorang bocah di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengalami perundungan oleh sekelompok anak yang juga masih di bawah umur. 

    Kejadian ini menyita banyak perhatian para orang tua yang takut hal tersebut terjadi kepada anak-anaknya.

    Insiden tersebut terjadi belum lama ini, korban diduga mengalami trauma berat sampai harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji Muhammad Parikesit, Tenggarong Seberang. 

    Menurut pantauan seputarfakta.com di salah satu akun media sosial Facebook yang menyebutkan bahwa diduga korban sempat mendapat ancaman yang isinya ‘jangan berani melaporkan kejadian ini kepada siapa pun termasuk ke orang tuanya’. 

    Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Rina Zainun mengungkapkan pihaknya telah mengetahui kasus tersebut, tetapi belum mendapatkan informasi lebih dalam terkait kejadian ini. 

    “Kami masih komunikasikan ke orang tua korban terkait detail kronologinya. Tentunya ini harus menjadi perhatian semua orang, saya juga turut prihatin terhadap kasus ini. Korban tepatnya hari ini sudah dibawa periksa ke rumah sakit AM Parikesit. Kami sudah lakukan komunikasi hari ini tapi belum ditanggapi sepenuhnya,” ujar Rina, Selasa (25/11/2025).

    Kata Rina, pihaknya akan terus memantau perkembangan kejadian ini. Ia juga menegaskan bahwa terduga para pelaku harus mendapatkan efek jera atas perbuatannya agar tidak mengulanginya.

    “Kalau tidak diberikan efek jera mereka akan terus melakukan pembulian, entah korban akan bertambah, perilaku seperti ini pasti terbawa sampai ke dewasa, itu yang membahayakan,” katanya. 

    Rina mengimbau kepada para orang tua, pihak sekolah dan masyarakat untuk tetap menjaga dan mengawasi anak-anak agar terhindar dari perundungan atau tindakan tidak menyenangkan lainnya. 

    “Penting bagi kita semua untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang,” tegas Rina. 

    Sementara Kanit Reskrim Polsek Kembang Janggut, Aiptu Erly Mahroni menyatakan pihaknya belum menerima laporan terkait perundungan itu hingga saat ini. 

    “Karena ini kasus anak di bawah umur, kalau ada laporan kita pasti akan tegas panggil semua yang terlibat,” tutup Aiptu Erly Mahroni.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Kasus Bullying Kembali Terjadi, Seorang Bocah di Kukar Diduga Dapat Ancaman

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Lodya A
    25 November 2025 pukul 18:03 WITA

    Ilustrasi. (Freepik)

    Tenggarong - Seorang bocah di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengalami perundungan oleh sekelompok anak yang juga masih di bawah umur. 

    Kejadian ini menyita banyak perhatian para orang tua yang takut hal tersebut terjadi kepada anak-anaknya.

    Insiden tersebut terjadi belum lama ini, korban diduga mengalami trauma berat sampai harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji Muhammad Parikesit, Tenggarong Seberang. 

    Menurut pantauan seputarfakta.com di salah satu akun media sosial Facebook yang menyebutkan bahwa diduga korban sempat mendapat ancaman yang isinya ‘jangan berani melaporkan kejadian ini kepada siapa pun termasuk ke orang tuanya’. 

    Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Rina Zainun mengungkapkan pihaknya telah mengetahui kasus tersebut, tetapi belum mendapatkan informasi lebih dalam terkait kejadian ini. 

    “Kami masih komunikasikan ke orang tua korban terkait detail kronologinya. Tentunya ini harus menjadi perhatian semua orang, saya juga turut prihatin terhadap kasus ini. Korban tepatnya hari ini sudah dibawa periksa ke rumah sakit AM Parikesit. Kami sudah lakukan komunikasi hari ini tapi belum ditanggapi sepenuhnya,” ujar Rina, Selasa (25/11/2025).

    Kata Rina, pihaknya akan terus memantau perkembangan kejadian ini. Ia juga menegaskan bahwa terduga para pelaku harus mendapatkan efek jera atas perbuatannya agar tidak mengulanginya.

    “Kalau tidak diberikan efek jera mereka akan terus melakukan pembulian, entah korban akan bertambah, perilaku seperti ini pasti terbawa sampai ke dewasa, itu yang membahayakan,” katanya. 

    Rina mengimbau kepada para orang tua, pihak sekolah dan masyarakat untuk tetap menjaga dan mengawasi anak-anak agar terhindar dari perundungan atau tindakan tidak menyenangkan lainnya. 

    “Penting bagi kita semua untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang,” tegas Rina. 

    Sementara Kanit Reskrim Polsek Kembang Janggut, Aiptu Erly Mahroni menyatakan pihaknya belum menerima laporan terkait perundungan itu hingga saat ini. 

    “Karena ini kasus anak di bawah umur, kalau ada laporan kita pasti akan tegas panggil semua yang terlibat,” tutup Aiptu Erly Mahroni.

    (Sf/Lo)