Seputar Kaltim

    Kasat Resnarkoba Polres Kukar Diperiksa, Diduga Miliki Narkotika Jenis Liquid

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    16 Mei 2026 pukul 19:23 WITA

    Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar saat ditemui usai kegiatan panen jagung (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Yohanes Bonar Adiguna kini telah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) atas dugaan keterlibatan dalam kasus peredaran narkotika.

    Kabar penahanan si terduga diketahui telah dilakukan sejak awal Mei 2026 dan kini proses penyelidikan serta pengembangan kasus terus dilakukan, guna mengungkap dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam perkara peredaran narkotika.

    Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro membenarkan kabar AKP Yohanes Bonar Adiguna telah ditahan. Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota polisi yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

    “Kasat Resnarkoba Polres Kukar baru kita lakukan penindakan (ditahan) dan kini masih dalam proses pemeriksaan di Polda Kaltim,” ujar Irjen Pol Endar usai kegiatan panen jagung di Desa Embalut, Sabtu (16/5/2026).

    Ia mengaku belum bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai perkara tersebut karena kasusnya masih dalam proses pengembangan dan pendalaman oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim.

    “Untuk kronologinya belum bisa saya sampaikan karena masih dalam tahap pengembangan kasus,” terangnya.

    Kapolres Kukar, AKBP Khairul Basyar menyatakan AKP Yohanes Bonar Adiguna diketahui memiliki narkotika jenis liquid, namun kepemilikan barang terlarang tersebut tidak melibatkan anggota yang berada di Satresnarkoba Polres Kukar.

    “Ya, narkotika jenis liquid itu dimiliki oleh Kasat Resnarkoba Polres Kukar. Tapi itu tidak melibatkan anggotanya, melainkan milik pribadi,” ungkap AKBP Khairul.

    “Seperti yang disampaikan oleh Bapak Kapolda bahwa kita tidak akan mentoleransi keterlibatan anggota dalam kasus peredaran narkoba, jadi tetap akan dilakukan penindakan,” tambahnya.

    Dengan muncul dugaan keterlibatan AKP Yohanes Bonar Adiguna dalam kasus peredaran narkoba, justru semakin memperpanjang catatan oknum polisi di Kaltim yang tersandung perkara tindak pidana tersebut, mengingat Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat, AKP Deny Jonathan Sasiang sebelumnya sempat terjerat kasus serupa.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Kasat Resnarkoba Polres Kukar Diperiksa, Diduga Miliki Narkotika Jenis Liquid

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    16 Mei 2026 pukul 19:23 WITA

    Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar saat ditemui usai kegiatan panen jagung (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Yohanes Bonar Adiguna kini telah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) atas dugaan keterlibatan dalam kasus peredaran narkotika.

    Kabar penahanan si terduga diketahui telah dilakukan sejak awal Mei 2026 dan kini proses penyelidikan serta pengembangan kasus terus dilakukan, guna mengungkap dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam perkara peredaran narkotika.

    Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro membenarkan kabar AKP Yohanes Bonar Adiguna telah ditahan. Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota polisi yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

    “Kasat Resnarkoba Polres Kukar baru kita lakukan penindakan (ditahan) dan kini masih dalam proses pemeriksaan di Polda Kaltim,” ujar Irjen Pol Endar usai kegiatan panen jagung di Desa Embalut, Sabtu (16/5/2026).

    Ia mengaku belum bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai perkara tersebut karena kasusnya masih dalam proses pengembangan dan pendalaman oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim.

    “Untuk kronologinya belum bisa saya sampaikan karena masih dalam tahap pengembangan kasus,” terangnya.

    Kapolres Kukar, AKBP Khairul Basyar menyatakan AKP Yohanes Bonar Adiguna diketahui memiliki narkotika jenis liquid, namun kepemilikan barang terlarang tersebut tidak melibatkan anggota yang berada di Satresnarkoba Polres Kukar.

    “Ya, narkotika jenis liquid itu dimiliki oleh Kasat Resnarkoba Polres Kukar. Tapi itu tidak melibatkan anggotanya, melainkan milik pribadi,” ungkap AKBP Khairul.

    “Seperti yang disampaikan oleh Bapak Kapolda bahwa kita tidak akan mentoleransi keterlibatan anggota dalam kasus peredaran narkoba, jadi tetap akan dilakukan penindakan,” tambahnya.

    Dengan muncul dugaan keterlibatan AKP Yohanes Bonar Adiguna dalam kasus peredaran narkoba, justru semakin memperpanjang catatan oknum polisi di Kaltim yang tersandung perkara tindak pidana tersebut, mengingat Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat, AKP Deny Jonathan Sasiang sebelumnya sempat terjerat kasus serupa.

    (Sf/Lo)