Seputar Kaltim

    Kas Daerah Tersisa Rp788 Miliar, Gubernur Rudy Sebut itu Bukan SiLPA

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    05 Januari 2026 pukul 16:02 WITA

    Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam membelanjakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. 

    Hal ini menjadi sorotan utama Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, dalam rapat perdana awal tahun, Senin (5/1/2026).

    Jika pada tahun 2024 serapan anggaran mampu menembus angka 91 persen, pada tahun 2025 angkanya melorot menjadi 86 persen. 

    Penurunan ini dinilai terjadi akibat penyakit lama birokrasi, yakni perencanaan yang kurang matang dan kebiasaan menumpuk pekerjaan di akhir tahun.

    Dalam evaluasi tersebut, terungkap bahwa realisasi pendapatan daerah cukup stabil di angka 93 persen. Namun, karena belanja yang tidak maksimal, terdapat sisa dana di kas daerah sebesar Rp788 miliar.

    Gubernur Rudy meluruskan persepsi publik mengenai angka tersebut. 

    "Uang Rp788 miliar itu adalah posisi kas daerah yang tersisa saat ini, bukan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Itu dua hal yang berbeda," tegas Rudy.

    Tidak ingin kejadian serupa terulang di 2026, Rudy langsung mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia meminta pola kerja diubah total.

    Strategi utamanya adalah Lelang Awal (Early Bidding). Rudy tidak ingin proyek-proyek pemerintah baru dikerjakan di pertengahan atau akhir tahun.

    "Kita dorong kegiatan sejak awal tahun agar tidak ada lagi yang tertinggal. Kuncinya ada di perencanaan. Kalau perencanaannya matang di awal, eksekusi di lapangan pasti lancar," ujarnya.

    Evaluasi Berkala, Bukan Cuma di Ujung Tahun Selain mempercepat lelang, Gubernur juga menegaskan bahwa mulai tahun ini, evaluasi tidak akan menunggu hingga bulan Desember. 

    Pemantauan akan dilakukan secara rutin dan berkala. Tujuannya sederhana: jika ada kendala di tengah jalan, masalah tersebut bisa langsung diperbaiki tanpa menunggu akhir tahun anggaran.

    "Kita ingin anggaran ini terserap tepat waktu. Bukan sekadar angkanya habis, tapi manfaat pembangunannya benar-benar dirasakan masyarakat," pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Kas Daerah Tersisa Rp788 Miliar, Gubernur Rudy Sebut itu Bukan SiLPA

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    05 Januari 2026 pukul 16:02 WITA

    Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam membelanjakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. 

    Hal ini menjadi sorotan utama Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, dalam rapat perdana awal tahun, Senin (5/1/2026).

    Jika pada tahun 2024 serapan anggaran mampu menembus angka 91 persen, pada tahun 2025 angkanya melorot menjadi 86 persen. 

    Penurunan ini dinilai terjadi akibat penyakit lama birokrasi, yakni perencanaan yang kurang matang dan kebiasaan menumpuk pekerjaan di akhir tahun.

    Dalam evaluasi tersebut, terungkap bahwa realisasi pendapatan daerah cukup stabil di angka 93 persen. Namun, karena belanja yang tidak maksimal, terdapat sisa dana di kas daerah sebesar Rp788 miliar.

    Gubernur Rudy meluruskan persepsi publik mengenai angka tersebut. 

    "Uang Rp788 miliar itu adalah posisi kas daerah yang tersisa saat ini, bukan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Itu dua hal yang berbeda," tegas Rudy.

    Tidak ingin kejadian serupa terulang di 2026, Rudy langsung mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia meminta pola kerja diubah total.

    Strategi utamanya adalah Lelang Awal (Early Bidding). Rudy tidak ingin proyek-proyek pemerintah baru dikerjakan di pertengahan atau akhir tahun.

    "Kita dorong kegiatan sejak awal tahun agar tidak ada lagi yang tertinggal. Kuncinya ada di perencanaan. Kalau perencanaannya matang di awal, eksekusi di lapangan pasti lancar," ujarnya.

    Evaluasi Berkala, Bukan Cuma di Ujung Tahun Selain mempercepat lelang, Gubernur juga menegaskan bahwa mulai tahun ini, evaluasi tidak akan menunggu hingga bulan Desember. 

    Pemantauan akan dilakukan secara rutin dan berkala. Tujuannya sederhana: jika ada kendala di tengah jalan, masalah tersebut bisa langsung diperbaiki tanpa menunggu akhir tahun anggaran.

    "Kita ingin anggaran ini terserap tepat waktu. Bukan sekadar angkanya habis, tapi manfaat pembangunannya benar-benar dirasakan masyarakat," pungkasnya.

    (Sf/Rs)