Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
Seputar Kaltim
Lokasi pertambangan PT Insani Bara Perkasa (IBP). (Foto: HO-Dokumentasi Pribadi)
Samarinda - Seorang karyawan tambang batu bara, Medir yang berusia 36 tahun, tewas mengenaskan setelah tertimbun longsor saat bekerja di area konsesi PT Insani Bara Perkara (IBP), Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Selasa (10/9/2024).
Peristiwa nahas itu terjadi saat korban sedang melakukan aktivitas pengambilan tanah overburden (OB) di Site Efendi, PT Belengkong Mineral Resource, kontraktor PT IBP.
Tiba-tiba, tebing di lokasi longsor dan menyeret ekskavator yang dioperasikan korban sejauh 15 meter hingga tertimbun. Upaya penyelamatan yang dilakukan rekan kerja korban terkendala oleh longsoran kolam air di dekat lokasi kejadian.
Menanggapi insiden ini, Koordinator Inspektur Tambang Provinsi Kalimantan Timur, Djulson Kapuangan, mengungkapkan bahwa Inspektur Tambang Pusat telah mengambil alih investigasi sejak Rabu (11/9/2024).
Hal ini dikarenakan PT Insani Bara Perkara merupakan perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha pertambangan batubara berdasarkan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).
"Karena itu kan perusahaannya PKP2B, jadi memang yang handle itu inspektur tambang pusat," ujar Djulson.
Djulson menjelaskan bahwa investigasi ini akan berlangsung paling lambat seminggu. Hasil investigasi diharapkan dapat mengungkap penyebab pasti kecelakaan dan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan keselamatan kerja di sektor pertambangan.
Sementara itu, Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara Dinas ESDM Kaltim, Achmad Prannata, menyatakan akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk meningkatkan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di sektor pertambangan.
"Kami akan bersurat terkait kejadian ini untuk memastikan penerapan K3 berjalan dengan baik," tegas Nata, sapaan akrab Achmad Prannata.
Terakhir, ia menegaskan hasil investigasi akan diumumkan oleh pusat. “Hasil investigasinya kami belum update, kalau untuk itu tunggu hasil dari mereka saja. Updatenya itu bisa dari hasil investigasi mereka, ada nanti berita acaranya,” tutupnya.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
Seputar Kaltim
Lokasi pertambangan PT Insani Bara Perkasa (IBP). (Foto: HO-Dokumentasi Pribadi)
Samarinda - Seorang karyawan tambang batu bara, Medir yang berusia 36 tahun, tewas mengenaskan setelah tertimbun longsor saat bekerja di area konsesi PT Insani Bara Perkara (IBP), Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Selasa (10/9/2024).
Peristiwa nahas itu terjadi saat korban sedang melakukan aktivitas pengambilan tanah overburden (OB) di Site Efendi, PT Belengkong Mineral Resource, kontraktor PT IBP.
Tiba-tiba, tebing di lokasi longsor dan menyeret ekskavator yang dioperasikan korban sejauh 15 meter hingga tertimbun. Upaya penyelamatan yang dilakukan rekan kerja korban terkendala oleh longsoran kolam air di dekat lokasi kejadian.
Menanggapi insiden ini, Koordinator Inspektur Tambang Provinsi Kalimantan Timur, Djulson Kapuangan, mengungkapkan bahwa Inspektur Tambang Pusat telah mengambil alih investigasi sejak Rabu (11/9/2024).
Hal ini dikarenakan PT Insani Bara Perkara merupakan perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha pertambangan batubara berdasarkan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).
"Karena itu kan perusahaannya PKP2B, jadi memang yang handle itu inspektur tambang pusat," ujar Djulson.
Djulson menjelaskan bahwa investigasi ini akan berlangsung paling lambat seminggu. Hasil investigasi diharapkan dapat mengungkap penyebab pasti kecelakaan dan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan keselamatan kerja di sektor pertambangan.
Sementara itu, Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara Dinas ESDM Kaltim, Achmad Prannata, menyatakan akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk meningkatkan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di sektor pertambangan.
"Kami akan bersurat terkait kejadian ini untuk memastikan penerapan K3 berjalan dengan baik," tegas Nata, sapaan akrab Achmad Prannata.
Terakhir, ia menegaskan hasil investigasi akan diumumkan oleh pusat. “Hasil investigasinya kami belum update, kalau untuk itu tunggu hasil dari mereka saja. Updatenya itu bisa dari hasil investigasi mereka, ada nanti berita acaranya,” tutupnya.
(Sf/Rs)