Seputar Kaltim

    Kartu Kredit Pemerintah Daerah Diluncurkan, Permudah Realisasi APBD Terutama Perjalanan Dinas

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    28 Juni 2024 pukul 13:40 WITA

    Penyerahan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) oleh Penjabat Gubernur Kalimantan Timur kepada para enam Satuam Kerja Perangkat Daerah (SKPD). (Foto: Maulana/Seputarfakta.com

    Samarinda - Pemerintah Provinsi dan Kabupaten kota se-Kalimantan Timur akan gunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Penerapan ini selaras dengan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD). Adapun KKPD ini dilaunching langsung oleh Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik di Hotel Mercure Samarinda, Jum'at (28/6/2024).

    Sebagai pelaksana, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir menyatakan KKPD digunakan untuk penyelesaian tagihan kepada Pemerintah Daerah berupa penyelesaian tagihan belanja barang dan jasa serta belanja modal melalui mekanisme
    Uang Persediaan atau UP.

    "Pelaksanaan kegiatan ini didasari atas regulasi kita, dengan ini bisa meningkat tata kelola keuangan daerah, dengan tujuan tata kelola keuangan yang tertib dan transparan," ungkap Muzakkir.

    Adapun regulasi yang dimaksud oleh Muzakkir terdapat dalam Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis penggunaan kartu kredit pemerintah daerah dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

    Pihaknya sudah menetapkan keputusan gubernur batas ketersediaan keuangan. Dalam aturan yang tertera, proporsi UP KKPD sebesar 40 persen. Kegunaan KKPD ini baru diperuntukkan Perjalanan Dinas (Perjadin)

    "Saat ini baru 6 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang diberikan KKPD tersebut, yakni ada BPKAD, BKD, Bapenda, DPMPTSP, Dishub dan Kesbangpol," jabarnya.

    Dirut PT BPD Kaltim Kaltara, Muhammad Yamin juga menyampaikan dalam pemenuhan ini masih bekerja sama dan berkolaborasi dengan bank lainnya. "Sedang memproses dan nanti semoga secepatnya bisa menerbitkan kartu kredit," ungkap Yamin.

    Acara yang dibuka oleh, Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik juga menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan daerah ini menjadi babak baru. Akmal mengapresiasi langkah BPKAD dalam menginisiasi KKPD ini.

    "Kalau kita memang membangun birokrasi yang baik, kita harus melakukan hal yang begini, memang perlu persiapan yang banyak," ungkap Akmal.

    Walaupun launching KKPD sedikit terlambat, Akmal menuturkan tidak mudah untuk membangun proses digital dan meyakinkan pemerintah kabupaten kota dalam percepatan dan efisiensi yang membutuhkan akuntabilitas lebih tinggi.

    “Karena kita masih dibebani oleh gaya-gaya lama, pendekatan-pendekatan manual dalam pengelolaan keuangan. Ini kan bisa kita reduksi dengan menghadirkan kartu kredit, sehingga kecepatan transaksi juga akan lebih tinggi. Kedepan kami meyakini hadirnya KKPD akan mempercepat realisasi anggaran,” tandasnya.

    Menurut Direktur Jenderal Otomomi Daerah Kemendagri, pelaksanaan KKPD menjadi salah satu tantangan kekuatan digitalisasi bank. “Karena ini 24 jam. Kalau ada yang melakukan tugas ke luar Kaltim dan membutuhkan dana tinggal ambil," jelasnya.

    Masih menemui sejumlah masalah, Akmal menekankan kepada kecepatan dan kekuatan digitalisasi bank, sehingga harus didorong dan diperkuat. "Ini langkah awal kita mendorong akuntabilitas, transparansi dan efisiensi transaksi pemerintah daerah,” tukasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Kartu Kredit Pemerintah Daerah Diluncurkan, Permudah Realisasi APBD Terutama Perjalanan Dinas

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    28 Juni 2024 pukul 13:40 WITA

    Penyerahan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) oleh Penjabat Gubernur Kalimantan Timur kepada para enam Satuam Kerja Perangkat Daerah (SKPD). (Foto: Maulana/Seputarfakta.com

    Samarinda - Pemerintah Provinsi dan Kabupaten kota se-Kalimantan Timur akan gunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Penerapan ini selaras dengan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD). Adapun KKPD ini dilaunching langsung oleh Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik di Hotel Mercure Samarinda, Jum'at (28/6/2024).

    Sebagai pelaksana, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir menyatakan KKPD digunakan untuk penyelesaian tagihan kepada Pemerintah Daerah berupa penyelesaian tagihan belanja barang dan jasa serta belanja modal melalui mekanisme
    Uang Persediaan atau UP.

    "Pelaksanaan kegiatan ini didasari atas regulasi kita, dengan ini bisa meningkat tata kelola keuangan daerah, dengan tujuan tata kelola keuangan yang tertib dan transparan," ungkap Muzakkir.

    Adapun regulasi yang dimaksud oleh Muzakkir terdapat dalam Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis penggunaan kartu kredit pemerintah daerah dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

    Pihaknya sudah menetapkan keputusan gubernur batas ketersediaan keuangan. Dalam aturan yang tertera, proporsi UP KKPD sebesar 40 persen. Kegunaan KKPD ini baru diperuntukkan Perjalanan Dinas (Perjadin)

    "Saat ini baru 6 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang diberikan KKPD tersebut, yakni ada BPKAD, BKD, Bapenda, DPMPTSP, Dishub dan Kesbangpol," jabarnya.

    Dirut PT BPD Kaltim Kaltara, Muhammad Yamin juga menyampaikan dalam pemenuhan ini masih bekerja sama dan berkolaborasi dengan bank lainnya. "Sedang memproses dan nanti semoga secepatnya bisa menerbitkan kartu kredit," ungkap Yamin.

    Acara yang dibuka oleh, Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik juga menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan daerah ini menjadi babak baru. Akmal mengapresiasi langkah BPKAD dalam menginisiasi KKPD ini.

    "Kalau kita memang membangun birokrasi yang baik, kita harus melakukan hal yang begini, memang perlu persiapan yang banyak," ungkap Akmal.

    Walaupun launching KKPD sedikit terlambat, Akmal menuturkan tidak mudah untuk membangun proses digital dan meyakinkan pemerintah kabupaten kota dalam percepatan dan efisiensi yang membutuhkan akuntabilitas lebih tinggi.

    “Karena kita masih dibebani oleh gaya-gaya lama, pendekatan-pendekatan manual dalam pengelolaan keuangan. Ini kan bisa kita reduksi dengan menghadirkan kartu kredit, sehingga kecepatan transaksi juga akan lebih tinggi. Kedepan kami meyakini hadirnya KKPD akan mempercepat realisasi anggaran,” tandasnya.

    Menurut Direktur Jenderal Otomomi Daerah Kemendagri, pelaksanaan KKPD menjadi salah satu tantangan kekuatan digitalisasi bank. “Karena ini 24 jam. Kalau ada yang melakukan tugas ke luar Kaltim dan membutuhkan dana tinggal ambil," jelasnya.

    Masih menemui sejumlah masalah, Akmal menekankan kepada kecepatan dan kekuatan digitalisasi bank, sehingga harus didorong dan diperkuat. "Ini langkah awal kita mendorong akuntabilitas, transparansi dan efisiensi transaksi pemerintah daerah,” tukasnya.

    (Sf/Rs)