Seputar Kaltim

    Karhutla di Samarinda Capai 273 Hektare, DPRD Soroti Penanganan Lahan Gambut Palaran

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Rusdianto
    15 September 2026 pukul 23:47 WITA

    Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Foto: Arsensia Serlyani/seputarfakta.com)

    Samarinda – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Samarinda telah mencapai hampir 273 hektare dan menjadi perhatian serius DPRD bersama Pemerintah Kota Samarinda. 

    Kondisi tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, dengan penanganan lahan gambut di kawasan Jalan Irigasi, Palaran, menjadi salah satu perhatian karena api sulit dipadamkan dan berpotensi kembali muncul setelah proses pemadaman.

    Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar mengatakan, RDP digelar sebagai tindak lanjut untuk memperkuat penanganan sekaligus mitigasi karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah Samarinda.

    Dalam RDP tersebut, sejumlah OPD terkait hadir untuk memaparkan langkah penanganan di lapangan. Di antaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai leading sector, Dinas Pemadam Kebakaran, Perumda Tirta Kencana, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

    “Ya, baik, teman-teman media semua. Sesuai dengan yang kemarin saya sampaikan, kita memanggil daripada dinas-dinas terkait dalam rangka penanganan dan mitigasi kebakaran hutan yang ada di Kota Samarinda, hutan dan lahan, ya,” ujar Deni, Selasa (15/9/2026).

    Ia menyebut, hasil RDP menunjukkan luasan karhutla yang telah mencapai hampir 273 hektare. 

    Angka tersebut dinilai menjadi atensi karena kebakaran tidak boleh dibiarkan meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat maupun lingkungan.

    “Nah, tadi beberapa catatan yang tadi disampaikan oleh teman-teman OPD, artinya kebakaran hutan dan lahan saat ini yang sudah sampai mencakup hampir 273 hektar ya, Pak Suwarso? Nah, ini menjadi atensi kita,” ungkapnya.

    Deni menegaskan, penanganan karhutla membutuhkan langkah yang berkelanjutan, bukan hanya pemadaman ketika api sudah membesar. 

    DPRD mendorong penanganan dilakukan secara maraton dan komprehensif agar titik api dapat dikendalikan sekaligus mencegah munculnya kebakaran baru.

    “Artinya, kita tidak ingin bahwa kebakaran hutan dan lahan ini meluas di Kota Samarinda. Pastinya kita ingin penanganan yang maraton dan komprehensif terhadap penanganan ini,” tegasnya.

    Dalam pemaparan OPD, Satgas juga disebut telah menjalankan kesiapsiagaan selama 24 jam untuk memantau titik-titik api di wilayah Samarinda. 

    Pemantauan dilakukan terhadap spot yang berpotensi mengalami kebakaran agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat.

    Salah satu kejadian terbaru terjadi di kawasan Jalan Irigasi, Palaran. Lokasi tersebut memiliki karakteristik lahan gambut yang membuat proses pemadaman membutuhkan penanganan lebih serius.

    Deni menjelaskan, lahan gambut memiliki kondisi berbeda dibandingkan lahan biasa. 

    Api yang telah dipadamkan di permukaan masih dapat menyisakan titik panas di dalam gambut sehingga berpotensi kembali menyala.

    “Dan itu lahannya lahan gambut, teman-teman. Lahan gambut ini, itu yang kalau kita bilang memadamkannya agak susah,” jelasnya.

    “Kenapa? Karena ketika dipadamkan sekali, mereka kan akan muncul lagi atau akan hidup lagi titik apinya,” lanjut Deni.

    Karakteristik tersebut membuat penanganan di kawasan gambut membutuhkan upaya pemadaman dan pemantauan secara berkelanjutan. 

    Penanganan tidak cukup hanya memastikan api di permukaan terlihat padam, tetapi juga perlu memastikan tidak ada titik api yang kembali aktif.

    Deni mengapresiasi langkah BPBD bersama Satgas dan unsur terkait yang tetap melakukan pemantauan serta penanganan di tengah meningkatnya kejadian karhutla di Samarinda.

    “Nah, ini juga perlu penanganan yang luar biasa. Makanya kami sangat mengapresiasi sekali apa yang tindakan sudah dilaksanakan oleh teman-teman di BPBD dan juga Satgas,” katanya.

    Menurutnya, kerja penanganan karhutla juga tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak di lapangan, termasuk relawan yang turut membantu proses penanganan kebakaran.

    “Dalam hal ini, dalam penanganan kasus-kasus lainnya, ini salah satu yang harus kita apresiasi bersama, baik kepada pelakunya maupun relawan yang sudah melaksanakan yang luar biasa,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Karhutla di Samarinda Capai 273 Hektare, DPRD Soroti Penanganan Lahan Gambut Palaran

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Rusdianto
    15 September 2026 pukul 23:47 WITA

    Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Foto: Arsensia Serlyani/seputarfakta.com)

    Samarinda – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Samarinda telah mencapai hampir 273 hektare dan menjadi perhatian serius DPRD bersama Pemerintah Kota Samarinda. 

    Kondisi tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, dengan penanganan lahan gambut di kawasan Jalan Irigasi, Palaran, menjadi salah satu perhatian karena api sulit dipadamkan dan berpotensi kembali muncul setelah proses pemadaman.

    Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar mengatakan, RDP digelar sebagai tindak lanjut untuk memperkuat penanganan sekaligus mitigasi karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah Samarinda.

    Dalam RDP tersebut, sejumlah OPD terkait hadir untuk memaparkan langkah penanganan di lapangan. Di antaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai leading sector, Dinas Pemadam Kebakaran, Perumda Tirta Kencana, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

    “Ya, baik, teman-teman media semua. Sesuai dengan yang kemarin saya sampaikan, kita memanggil daripada dinas-dinas terkait dalam rangka penanganan dan mitigasi kebakaran hutan yang ada di Kota Samarinda, hutan dan lahan, ya,” ujar Deni, Selasa (15/9/2026).

    Ia menyebut, hasil RDP menunjukkan luasan karhutla yang telah mencapai hampir 273 hektare. 

    Angka tersebut dinilai menjadi atensi karena kebakaran tidak boleh dibiarkan meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat maupun lingkungan.

    “Nah, tadi beberapa catatan yang tadi disampaikan oleh teman-teman OPD, artinya kebakaran hutan dan lahan saat ini yang sudah sampai mencakup hampir 273 hektar ya, Pak Suwarso? Nah, ini menjadi atensi kita,” ungkapnya.

    Deni menegaskan, penanganan karhutla membutuhkan langkah yang berkelanjutan, bukan hanya pemadaman ketika api sudah membesar. 

    DPRD mendorong penanganan dilakukan secara maraton dan komprehensif agar titik api dapat dikendalikan sekaligus mencegah munculnya kebakaran baru.

    “Artinya, kita tidak ingin bahwa kebakaran hutan dan lahan ini meluas di Kota Samarinda. Pastinya kita ingin penanganan yang maraton dan komprehensif terhadap penanganan ini,” tegasnya.

    Dalam pemaparan OPD, Satgas juga disebut telah menjalankan kesiapsiagaan selama 24 jam untuk memantau titik-titik api di wilayah Samarinda. 

    Pemantauan dilakukan terhadap spot yang berpotensi mengalami kebakaran agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat.

    Salah satu kejadian terbaru terjadi di kawasan Jalan Irigasi, Palaran. Lokasi tersebut memiliki karakteristik lahan gambut yang membuat proses pemadaman membutuhkan penanganan lebih serius.

    Deni menjelaskan, lahan gambut memiliki kondisi berbeda dibandingkan lahan biasa. 

    Api yang telah dipadamkan di permukaan masih dapat menyisakan titik panas di dalam gambut sehingga berpotensi kembali menyala.

    “Dan itu lahannya lahan gambut, teman-teman. Lahan gambut ini, itu yang kalau kita bilang memadamkannya agak susah,” jelasnya.

    “Kenapa? Karena ketika dipadamkan sekali, mereka kan akan muncul lagi atau akan hidup lagi titik apinya,” lanjut Deni.

    Karakteristik tersebut membuat penanganan di kawasan gambut membutuhkan upaya pemadaman dan pemantauan secara berkelanjutan. 

    Penanganan tidak cukup hanya memastikan api di permukaan terlihat padam, tetapi juga perlu memastikan tidak ada titik api yang kembali aktif.

    Deni mengapresiasi langkah BPBD bersama Satgas dan unsur terkait yang tetap melakukan pemantauan serta penanganan di tengah meningkatnya kejadian karhutla di Samarinda.

    “Nah, ini juga perlu penanganan yang luar biasa. Makanya kami sangat mengapresiasi sekali apa yang tindakan sudah dilaksanakan oleh teman-teman di BPBD dan juga Satgas,” katanya.

    Menurutnya, kerja penanganan karhutla juga tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak di lapangan, termasuk relawan yang turut membantu proses penanganan kebakaran.

    “Dalam hal ini, dalam penanganan kasus-kasus lainnya, ini salah satu yang harus kita apresiasi bersama, baik kepada pelakunya maupun relawan yang sudah melaksanakan yang luar biasa,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)