Cari disini...
Seputar Kaltim
Polda Kaltim manfaatkan bahan semikimia Hartindo AF31 dan F351 untuk sekat api. (Foto: Humas Polda Kaltim)
Balikpapan — Polda Kaltim menguji metode baru untuk mengendalikan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan memanfaatkan bahan semikimia Hartindo AF31 dan F351.
Uji coba dilakukan saat Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro meninjau langsung kebakaran lahan di kawasan Perumahan Sepinggan Asri, Balikpapan, Kamis (27/8/2026).
Kapolda Kaltim menerangkan, bahan pemadam berbasis air tersebut diuji sebagai penyekat untuk menghambat pergerakan api di lahan non-gambut.
“Metode ini diharapkan dapat membantu mencegah api menyebar ke area yang lebih luas,” ucap Endar dalam keterangan resminya, Jumat (28/8/2026).
Dia mengatakan, kondisi cuaca yang panas dan kering, ditambah angin kencang, dapat mempercepat penyebaran api. Karena itu, setiap titik api harus segera ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.
“Setiap hari ada kondisi cuaca, angin, tanah yang kering. Karena itu, begitu ada titik api sekecil apa pun harus di antisipasi,” tegasnya.
Data penanganan karhutla hingga Kamis (27/8/2026) mencatat luas lahan yang terbakar di Kaltim mencapai sekitar 75,6 hektare.
Menurut Endar, penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan api. Pengendalian arah pergerakan api juga diperlukan untuk mencegah kebakaran meluas.
Karena itu, Polda Kaltim menguji Hartindo AF31 dan F351 sebagai bahan pembentuk sekat api. Penggunaan bahan tersebut ditujukan untuk membuat batas yang dapat menghambat pergerakan api menuju wilayah lain.
“Kalau ini berhasil, kami akan mencoba untuk penanganan di wilayah lain yang membutuhkan,” katanya.
Penanganan kebakaran di Sepinggan Asri dilakukan secara bersama-sama oleh TNI, Polri, BPBD, pemerintah daerah dan sejumlah instansi terkait. Personel dan armada dikerahkan untuk mengendalikan api yang berpotensi meluas akibat angin kencang dan kondisi lahan yang kering.
“Kebakaran di kawasan tersebut menghanguskan sekitar tiga hingga empat hektare lahan. Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan,” ungkapnya.
Polda Kaltim menilai kecepatan respons, koordinasi lintas sektor dan dukungan masyarakat menjadi faktor penting dalam penanganan karhutla.
Penggunaan metode penyekat api juga diharapkan dapat menjadi alternatif untuk memperkuat upaya pengendalian kebakaran di wilayah yang rawan karhutla.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Polda Kaltim manfaatkan bahan semikimia Hartindo AF31 dan F351 untuk sekat api. (Foto: Humas Polda Kaltim)
Balikpapan — Polda Kaltim menguji metode baru untuk mengendalikan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan memanfaatkan bahan semikimia Hartindo AF31 dan F351.
Uji coba dilakukan saat Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro meninjau langsung kebakaran lahan di kawasan Perumahan Sepinggan Asri, Balikpapan, Kamis (27/8/2026).
Kapolda Kaltim menerangkan, bahan pemadam berbasis air tersebut diuji sebagai penyekat untuk menghambat pergerakan api di lahan non-gambut.
“Metode ini diharapkan dapat membantu mencegah api menyebar ke area yang lebih luas,” ucap Endar dalam keterangan resminya, Jumat (28/8/2026).
Dia mengatakan, kondisi cuaca yang panas dan kering, ditambah angin kencang, dapat mempercepat penyebaran api. Karena itu, setiap titik api harus segera ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.
“Setiap hari ada kondisi cuaca, angin, tanah yang kering. Karena itu, begitu ada titik api sekecil apa pun harus di antisipasi,” tegasnya.
Data penanganan karhutla hingga Kamis (27/8/2026) mencatat luas lahan yang terbakar di Kaltim mencapai sekitar 75,6 hektare.
Menurut Endar, penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan api. Pengendalian arah pergerakan api juga diperlukan untuk mencegah kebakaran meluas.
Karena itu, Polda Kaltim menguji Hartindo AF31 dan F351 sebagai bahan pembentuk sekat api. Penggunaan bahan tersebut ditujukan untuk membuat batas yang dapat menghambat pergerakan api menuju wilayah lain.
“Kalau ini berhasil, kami akan mencoba untuk penanganan di wilayah lain yang membutuhkan,” katanya.
Penanganan kebakaran di Sepinggan Asri dilakukan secara bersama-sama oleh TNI, Polri, BPBD, pemerintah daerah dan sejumlah instansi terkait. Personel dan armada dikerahkan untuk mengendalikan api yang berpotensi meluas akibat angin kencang dan kondisi lahan yang kering.
“Kebakaran di kawasan tersebut menghanguskan sekitar tiga hingga empat hektare lahan. Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan,” ungkapnya.
Polda Kaltim menilai kecepatan respons, koordinasi lintas sektor dan dukungan masyarakat menjadi faktor penting dalam penanganan karhutla.
Penggunaan metode penyekat api juga diharapkan dapat menjadi alternatif untuk memperkuat upaya pengendalian kebakaran di wilayah yang rawan karhutla.
(Sf/Lo)