Cari disini...
Seputar Kaltim
Camat Sangatta Utara, Hasdiah. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), membakar sekitar 101 hektare lahan dalam tiga bulan terakhir.
Dampaknya, 572 warga tercatat terserang infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Sekolah dari jenjang PAUD, TK, SD hingga SMA juga sempat diliburkan selama hampir satu bulan akibat kabut asap.
Camat Sangatta Utara, Hasdiah mengatakan, pihak kecamatan membentuk tim relawan dan mendirikan posko untuk membantu penanganan karhutla di wilayah rawan. Langkah ini dilakukan saat kecamatan belum menerima surat keputusan (SK) pembentukan tim penanganan karhutla dari pemerintah kabupaten.
Menurut Hasdiah, SK tersebut seharusnya sudah ditetapkan sejak Juli 2026. “Seharusnya pada bulan Juli kemarin sudah ditetapkan SK untuk kondisi karhutla di Kutai Timur. Tinggal tim itu harusnya ada SK-nya dibentuk, itu tahapan untuk penetapan status. Tapi sampai hari ini kami belum mendapatkan SK tersebut,” ujar Hasdiah.
Meski belum menerima SK dari pemerintah kabupaten, pihak kecamatan mengambil inisiatif membentuk tim relawan sendiri. Warga yang bersedia membantu dilibatkan dalam penanganan karhutla melalui tim dan posko yang dibentuk.
“Dengan inisiatif kami, kami membuat SK sendiri menunjuk teman-teman yang mau menjadi relawan dan membuat tim untuk posko-posko penanggulangan ini,” katanya.
Terkait penyebab kebakaran, Hasdiah menyebut cuaca panas sebagai salah satu faktor yang perlu diperhatikan. Kondisi lahan gambut dengan vegetasi kering juga dinilai rentan terbakar.
Untuk mengantisipasi meluasnya kebakaran, tim karhutla melakukan pemantauan dan evaluasi di wilayah rawan.
“Langkahnya kami membentuk posko karhutla, yang kedua dari tim karhutla itu sendiri melakukan monitoring dan evaluasi di wilayah-wilayah yang rawan,” pungkasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Camat Sangatta Utara, Hasdiah. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), membakar sekitar 101 hektare lahan dalam tiga bulan terakhir.
Dampaknya, 572 warga tercatat terserang infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Sekolah dari jenjang PAUD, TK, SD hingga SMA juga sempat diliburkan selama hampir satu bulan akibat kabut asap.
Camat Sangatta Utara, Hasdiah mengatakan, pihak kecamatan membentuk tim relawan dan mendirikan posko untuk membantu penanganan karhutla di wilayah rawan. Langkah ini dilakukan saat kecamatan belum menerima surat keputusan (SK) pembentukan tim penanganan karhutla dari pemerintah kabupaten.
Menurut Hasdiah, SK tersebut seharusnya sudah ditetapkan sejak Juli 2026. “Seharusnya pada bulan Juli kemarin sudah ditetapkan SK untuk kondisi karhutla di Kutai Timur. Tinggal tim itu harusnya ada SK-nya dibentuk, itu tahapan untuk penetapan status. Tapi sampai hari ini kami belum mendapatkan SK tersebut,” ujar Hasdiah.
Meski belum menerima SK dari pemerintah kabupaten, pihak kecamatan mengambil inisiatif membentuk tim relawan sendiri. Warga yang bersedia membantu dilibatkan dalam penanganan karhutla melalui tim dan posko yang dibentuk.
“Dengan inisiatif kami, kami membuat SK sendiri menunjuk teman-teman yang mau menjadi relawan dan membuat tim untuk posko-posko penanggulangan ini,” katanya.
Terkait penyebab kebakaran, Hasdiah menyebut cuaca panas sebagai salah satu faktor yang perlu diperhatikan. Kondisi lahan gambut dengan vegetasi kering juga dinilai rentan terbakar.
Untuk mengantisipasi meluasnya kebakaran, tim karhutla melakukan pemantauan dan evaluasi di wilayah rawan.
“Langkahnya kami membentuk posko karhutla, yang kedua dari tim karhutla itu sendiri melakukan monitoring dan evaluasi di wilayah-wilayah yang rawan,” pungkasnya.
(Sf/Lo)