Cari disini...
Seputar Kaltim
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol, Jerrold Kumontoy saat paparan Kamtibmas. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Kapolresta Balikpapan Kombes Pol, Jerrold Kumontoy menegaskan, hingga saat ini tidak terdapat kasus aksi begal sebagaimana yang banyak dinarasikan dan beredar di tengah masyarakat.
Kata dia, sejumlah peristiwa yang sempat viral dan dikaitkan dengan aksi begal ternyata memiliki fakta yang berbeda setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian.
“Dalam waktu dekat kami akan merilis beberapa kasus yang selama ini menimbulkan kebingungan dan distorsi informasi di masyarakat. Banyak kejadian yang kemudian dibelokkan narasinya seolah-olah merupakan aksi begal,” ucap Kapolresta Jerrold kepada media, Selasa (2/6/2026).
Ia menilai penting untuk meluruskan informasi tersebut, terutama kepada para ketua RT yang menjadi ujung tombak penyebaran informasi di lingkungan masyarakat.
“Bagi saya ini penting untuk disampaikan kepada seluruh ketua RT. Perlu ditegaskan bahwa berdasarkan data yang kami miliki, aksi begal di Kota Balikpapan tidak ada,” tegasnya.
Jerrold menjelaskan, memang terdapat sejumlah tindak pidana yang terjadi di wilayah Balikpapan. Namun, kasus-kasus tersebut tidak berkaitan dengan aksi begal sebagaimana yang sering disebutkan dalam berbagai unggahan di media sosial.
Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan suatu kejadian sebagai aksi begal tanpa mengetahui fakta yang sebenarnya.
“Setiap ada kejadian, jangan langsung disebut begal. Informasi yang beredar perlu dicek terlebih dahulu kebenarannya,” ujarnya.
Salah satu contoh adalah peristiwa yang terjadi di kawasan Graha Indah, Balikpapan Utara. Saat itu sempat beredar informasi mengenai adanya aksi begal. Namun setelah ditelusuri, kejadian tersebut ternyata melibatkan seseorang yang mengalami gangguan mental.
“Di Graha Indah sempat ada laporan yang disebut begal, padahal faktanya orang tersebut mengalami gangguan mental. Namun narasi yang berkembang justru menyebutnya sebagai begal,” jelasnya.
Ia juga menyayangkan masih banyak masyarakat yang dengan mudah membagikan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Menurutnya, beberapa kasus yang sempat viral dan dinarasikan sebagai aksi begal telah berhasil diungkap oleh kepolisian. Hasil penyelidikan nantinya akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Nanti akan kami sampaikan kepada masyarakat bahwa kasus-kasus yang selama ini dinarasikan sebagai begal, faktanya bukanlah begal seperti yang selama ini berkembang,” pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol, Jerrold Kumontoy saat paparan Kamtibmas. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Kapolresta Balikpapan Kombes Pol, Jerrold Kumontoy menegaskan, hingga saat ini tidak terdapat kasus aksi begal sebagaimana yang banyak dinarasikan dan beredar di tengah masyarakat.
Kata dia, sejumlah peristiwa yang sempat viral dan dikaitkan dengan aksi begal ternyata memiliki fakta yang berbeda setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian.
“Dalam waktu dekat kami akan merilis beberapa kasus yang selama ini menimbulkan kebingungan dan distorsi informasi di masyarakat. Banyak kejadian yang kemudian dibelokkan narasinya seolah-olah merupakan aksi begal,” ucap Kapolresta Jerrold kepada media, Selasa (2/6/2026).
Ia menilai penting untuk meluruskan informasi tersebut, terutama kepada para ketua RT yang menjadi ujung tombak penyebaran informasi di lingkungan masyarakat.
“Bagi saya ini penting untuk disampaikan kepada seluruh ketua RT. Perlu ditegaskan bahwa berdasarkan data yang kami miliki, aksi begal di Kota Balikpapan tidak ada,” tegasnya.
Jerrold menjelaskan, memang terdapat sejumlah tindak pidana yang terjadi di wilayah Balikpapan. Namun, kasus-kasus tersebut tidak berkaitan dengan aksi begal sebagaimana yang sering disebutkan dalam berbagai unggahan di media sosial.
Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan suatu kejadian sebagai aksi begal tanpa mengetahui fakta yang sebenarnya.
“Setiap ada kejadian, jangan langsung disebut begal. Informasi yang beredar perlu dicek terlebih dahulu kebenarannya,” ujarnya.
Salah satu contoh adalah peristiwa yang terjadi di kawasan Graha Indah, Balikpapan Utara. Saat itu sempat beredar informasi mengenai adanya aksi begal. Namun setelah ditelusuri, kejadian tersebut ternyata melibatkan seseorang yang mengalami gangguan mental.
“Di Graha Indah sempat ada laporan yang disebut begal, padahal faktanya orang tersebut mengalami gangguan mental. Namun narasi yang berkembang justru menyebutnya sebagai begal,” jelasnya.
Ia juga menyayangkan masih banyak masyarakat yang dengan mudah membagikan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Menurutnya, beberapa kasus yang sempat viral dan dinarasikan sebagai aksi begal telah berhasil diungkap oleh kepolisian. Hasil penyelidikan nantinya akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Nanti akan kami sampaikan kepada masyarakat bahwa kasus-kasus yang selama ini dinarasikan sebagai begal, faktanya bukanlah begal seperti yang selama ini berkembang,” pungkasnya.
(Sf/Rs)