Seputar Kaltim

    Kapolresta Samarinda Minta Orang Tua Awasi Anak, "Perang Sarung" Bikin Masuk Penjara 5 Tahun Lho!

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    05 Maret 2025 pukul 19:46 WITA

    Sarung sebagai alat yang digunakan untuk main perang-perangan dan dapat membahayakan jika ditambah senjata tajam di dalamnya. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Aksi "perang sarung" yang marak dilakukan remaja di Samarinda selama bulan Ramadan menjadi perhatian serius aparat kepolisian. 

    Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi dan menjaga anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan yang berpotensi menimbulkan tawuran tersebut.

    "Perang sarung ini seringkali berujung pada tawuran, yang tentu saja sangat berbahaya bagi keselamatan anak-anak kita," ujar Kombes Pol Hendri Umar.

    Lebih lanjut, Kapolresta menegaskan bahwa pelaku tawuran perang sarung dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pasal 76C, Pasal 80 ayat (1) dan (2) mengatur tentang perlindungan anak dari kekerasan dan sanksi bagi pelaku.

    "Selain itu, pelaku juga dapat dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, yang ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," tegasnya.

    Kombes Pol Hendri Umar menjelaskan bahwa aksi perang sarung yang awalnya mungkin dianggap sebagai permainan, seringkali berubah menjadi tindakan kekerasan yang membahayakan. 

    Sarung yang digunakan sebagai alat "perang" dapat diisi dengan benda-benda keras, sehingga berpotensi menyebabkan luka serius.

    "Kami tidak ingin ada anak-anak yang menjadi korban atau pelaku tindak pidana akibat aksi ini. Oleh karena itu, peran aktif orang tua sangat penting untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," imbuhnya.

    Pihak kepolisian juga akan meningkatkan patroli di wilayah-wilayah yang rawan terjadinya aksi perang sarung, terutama pada malam hari. Langkah ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah terjadinya tawuran.

    "Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para remaja, untuk mengisi bulan Ramadan dengan kegiatan-kegiatan yang positif dan bermanfaat. Hindari kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain," pungkas Kapolresta.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Kapolresta Samarinda Minta Orang Tua Awasi Anak, "Perang Sarung" Bikin Masuk Penjara 5 Tahun Lho!

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    05 Maret 2025 pukul 19:46 WITA

    Sarung sebagai alat yang digunakan untuk main perang-perangan dan dapat membahayakan jika ditambah senjata tajam di dalamnya. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Aksi "perang sarung" yang marak dilakukan remaja di Samarinda selama bulan Ramadan menjadi perhatian serius aparat kepolisian. 

    Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi dan menjaga anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan yang berpotensi menimbulkan tawuran tersebut.

    "Perang sarung ini seringkali berujung pada tawuran, yang tentu saja sangat berbahaya bagi keselamatan anak-anak kita," ujar Kombes Pol Hendri Umar.

    Lebih lanjut, Kapolresta menegaskan bahwa pelaku tawuran perang sarung dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pasal 76C, Pasal 80 ayat (1) dan (2) mengatur tentang perlindungan anak dari kekerasan dan sanksi bagi pelaku.

    "Selain itu, pelaku juga dapat dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, yang ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," tegasnya.

    Kombes Pol Hendri Umar menjelaskan bahwa aksi perang sarung yang awalnya mungkin dianggap sebagai permainan, seringkali berubah menjadi tindakan kekerasan yang membahayakan. 

    Sarung yang digunakan sebagai alat "perang" dapat diisi dengan benda-benda keras, sehingga berpotensi menyebabkan luka serius.

    "Kami tidak ingin ada anak-anak yang menjadi korban atau pelaku tindak pidana akibat aksi ini. Oleh karena itu, peran aktif orang tua sangat penting untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," imbuhnya.

    Pihak kepolisian juga akan meningkatkan patroli di wilayah-wilayah yang rawan terjadinya aksi perang sarung, terutama pada malam hari. Langkah ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah terjadinya tawuran.

    "Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para remaja, untuk mengisi bulan Ramadan dengan kegiatan-kegiatan yang positif dan bermanfaat. Hindari kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain," pungkas Kapolresta.

    (Sf/Rs)