Kapolres Kutim Tegaskan Tak Ada Pesta Kembang Api Saat Perayaan Tahun Baru 2026

    Seputarfakta.com-Lisda -

    Seputar Kaltim

    31 Desember 2025 11:47 WIB

    Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto. (foto:lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Kapolres Kutai Timur (Kutim) AKBP Fauzan Arianto secara tegas melarang pesta kembang api dalam perayaan malam Tahun Baru 2026 di seluruh wilayah Kutim dan memastikan tidak mengeluarkan izin apa pun terkait pesta kembang api tersebut.

    Penegasan itu disampaikan usai konferensi pers akhir tahun 2025, Rabu (31/12/2025) di Auditorium Polres Kutim.

    “Tidak ada pesta kembang api. Saya Kapolres Kutim tidak mengeluarkan izin untuk penggunaan kembang api. Kami akan menindak tegas apabila ada yang melanggar. Ini sesuai dengan arahan Bapak Kapolri,” tegas AKBP Fauzan.

    Ia mengatakan, kegiatan hiburan dan perayaan malam Tahun Baru tetap dilaksanakan, namun pengawasan dilakukan secara ketat dan tanpa penggunaan kembang api.

    “Untuk hiburan kegiatannya tetap dilaksanakan, tetapi tidak ada izin pesta kembang api. Kami tetap melakukan kegiatan pengamanan,” tambahnya.

    Selain itu, AKBP Fauzan mengajak seluruh masyarakat Kutim untuk merayakan Tahun Baru dengan cara sederhana, positif, dan penuh empati, khususnya kepada masyarakat di sejumlah wilayah Sumatra yang saat ini tengah tertimpa bencana.

    “Mari kita merayakan tahun baru dengan penuh empati kepada saudara-saudara kita di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh,” katanya.

    Ia juga mengimbau masyarakat agar menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan tidak melakukan konvoi kendaraan, tidak mengonsumsi narkoba dan minuman keras, serta menghindari segala bentuk tindakan kriminal dan penyakit masyarakat.

    Untuk menjamin keamanan perayaan, Polres Kutim mengerahkan 911 personel gabungan, yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Pemadam Kebakaran, serta melibatkan elemen masyarakat seperti Pramuka, Banser, dan pemuda setempat.

    “Kami menyiapkan 911 personel untuk seluruh wilayah Kabupaten Kutim guna memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam perayaan Tahun Baru,” jelasnya.

    AKBP Fauzan juga menyampaikan pihaknya membuka layanan pengaduan masyarakat melalui hotline 110 serta layanan langsung kepada Kapolres Kutim guna merespons cepat setiap gangguan kamtibmas.

    “Kami membuka layanan hotline 110 maupun layanan Kapolres Kutim. Silakan masyarakat yang mendapatkan atau ingin menyampaikan informasi terkait gangguan kamtibmas. Kami siap memberikan respons cepat,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Kapolres Kutim Tegaskan Tak Ada Pesta Kembang Api Saat Perayaan Tahun Baru 2026

    Seputarfakta.com-Lisda -

    Seputar Kaltim

    31 Desember 2025 11:47 WIB

    Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto. (foto:lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Kapolres Kutai Timur (Kutim) AKBP Fauzan Arianto secara tegas melarang pesta kembang api dalam perayaan malam Tahun Baru 2026 di seluruh wilayah Kutim dan memastikan tidak mengeluarkan izin apa pun terkait pesta kembang api tersebut.

    Penegasan itu disampaikan usai konferensi pers akhir tahun 2025, Rabu (31/12/2025) di Auditorium Polres Kutim.

    “Tidak ada pesta kembang api. Saya Kapolres Kutim tidak mengeluarkan izin untuk penggunaan kembang api. Kami akan menindak tegas apabila ada yang melanggar. Ini sesuai dengan arahan Bapak Kapolri,” tegas AKBP Fauzan.

    Ia mengatakan, kegiatan hiburan dan perayaan malam Tahun Baru tetap dilaksanakan, namun pengawasan dilakukan secara ketat dan tanpa penggunaan kembang api.

    “Untuk hiburan kegiatannya tetap dilaksanakan, tetapi tidak ada izin pesta kembang api. Kami tetap melakukan kegiatan pengamanan,” tambahnya.

    Selain itu, AKBP Fauzan mengajak seluruh masyarakat Kutim untuk merayakan Tahun Baru dengan cara sederhana, positif, dan penuh empati, khususnya kepada masyarakat di sejumlah wilayah Sumatra yang saat ini tengah tertimpa bencana.

    “Mari kita merayakan tahun baru dengan penuh empati kepada saudara-saudara kita di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh,” katanya.

    Ia juga mengimbau masyarakat agar menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan tidak melakukan konvoi kendaraan, tidak mengonsumsi narkoba dan minuman keras, serta menghindari segala bentuk tindakan kriminal dan penyakit masyarakat.

    Untuk menjamin keamanan perayaan, Polres Kutim mengerahkan 911 personel gabungan, yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Pemadam Kebakaran, serta melibatkan elemen masyarakat seperti Pramuka, Banser, dan pemuda setempat.

    “Kami menyiapkan 911 personel untuk seluruh wilayah Kabupaten Kutim guna memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam perayaan Tahun Baru,” jelasnya.

    AKBP Fauzan juga menyampaikan pihaknya membuka layanan pengaduan masyarakat melalui hotline 110 serta layanan langsung kepada Kapolres Kutim guna merespons cepat setiap gangguan kamtibmas.

    “Kami membuka layanan hotline 110 maupun layanan Kapolres Kutim. Silakan masyarakat yang mendapatkan atau ingin menyampaikan informasi terkait gangguan kamtibmas. Kami siap memberikan respons cepat,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)