Seputar Kaltim

    Kapolres Kutim Tegaskan Sanksi Penimbunan BBM Bersubsidi, Pengawasan Diperketat

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    05 Mei 2026 pukul 21:13 WITA

    Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto. (Foto:Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta – Kepolisian Resor Kutai Timur (Polres Kutim) memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk menekan praktik penimbunan dan pembelian berulang yang berpotensi memicu kelangkaan.

    Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat. Ia juga mengimbau warga agar tidak melakukan pembelian secara berlebihan.

    “Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian secara berlebihan. Tidak perlu panik, karena distribusi BBM akan terus kami pantau agar tetap berjalan lancar,” ujar Fauzan.

    Ia juga menyoroti peran pengelola SPBU dalam menjaga distribusi tetap tepat sasaran. Seluruh operator SPBU diminta menjalankan pelayanan sesuai prosedur, termasuk menerapkan sistem barcode dalam penyaluran BBM bersubsidi.

    Menurutnya, penerapan sistem tersebut penting untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berhak.

    “Kami meminta pihak SPBU agar bekerja secara profesional dan mematuhi seluruh aturan, terutama dalam penggunaan sistem barcode untuk memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran,” katanya.

    Sebagai langkah pencegahan, Polres Kutim rutin melakukan patroli dan pengawasan di sejumlah SPBU, serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha.

    “Apabila ditemukan adanya praktik penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi, kami tidak akan ragu untuk melakukan penindakan hukum secara tegas,” tegasnya.

    Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran distribusi BBM di lapangan.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Kapolres Kutim Tegaskan Sanksi Penimbunan BBM Bersubsidi, Pengawasan Diperketat

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    05 Mei 2026 pukul 21:13 WITA

    Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto. (Foto:Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta – Kepolisian Resor Kutai Timur (Polres Kutim) memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk menekan praktik penimbunan dan pembelian berulang yang berpotensi memicu kelangkaan.

    Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat. Ia juga mengimbau warga agar tidak melakukan pembelian secara berlebihan.

    “Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian secara berlebihan. Tidak perlu panik, karena distribusi BBM akan terus kami pantau agar tetap berjalan lancar,” ujar Fauzan.

    Ia juga menyoroti peran pengelola SPBU dalam menjaga distribusi tetap tepat sasaran. Seluruh operator SPBU diminta menjalankan pelayanan sesuai prosedur, termasuk menerapkan sistem barcode dalam penyaluran BBM bersubsidi.

    Menurutnya, penerapan sistem tersebut penting untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berhak.

    “Kami meminta pihak SPBU agar bekerja secara profesional dan mematuhi seluruh aturan, terutama dalam penggunaan sistem barcode untuk memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran,” katanya.

    Sebagai langkah pencegahan, Polres Kutim rutin melakukan patroli dan pengawasan di sejumlah SPBU, serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha.

    “Apabila ditemukan adanya praktik penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi, kami tidak akan ragu untuk melakukan penindakan hukum secara tegas,” tegasnya.

    Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran distribusi BBM di lapangan.

    (Sf/Lo)