Seputar Kaltim

    Kapolda Kaltim Dorong Peningkatan Kinerja Lewat Fasilitas Operasional

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    06 Februari 2026 pukul 15:55 WITA

    Kendaraan operasional baru berupa mobil listrik diberikan untuk merespon cepat laporan masyarakat. (Foto: Humas/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Polda Kaltim terus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat, melalui peningkatan sarana dan prasarana operasional. Salah satunya dengan menyerahkan kendaraan operasional baru berupa mobil listrik, untuk mempercepat respons kepolisian terhadap laporan dan kebutuhan publik.

    Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro mengatakan, penambahan kendaraan operasional ini menjadi bagian dari komitmen pimpinan Polri dalam menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, efektif, dan profesional.

    “Karena dukungan fasilitas harus diiringi dengan peningkatan kinerja personel di lapangan,” ucap Irjen Pol Endar usai penyerahan di halaman Polresta Balikpapan, Jumat (6/2/2026).

    Dengan adanya kendaraan baru, Endar berharap muncul semangat baru bagi jajaran kepolisian dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, kecepatan dan kualitas respons kepolisian menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik.

    “Selain mendukung operasional, penggunaan kendaraan listrik juga sejalan dengan perkembangan teknologi serta kebijakan ramah lingkungan,” jelasnya.

    Kapolda menilai kendaraan listrik lebih efisien dan menjadi bagian dari penerapan green policy yang tengah didorong pemerintah. Ke depan, kendaraan serupa diharapkan dapat digunakan secara bertahap di seluruh polres, dengan penyesuaian kondisi wilayah masing-masing.

    Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Kaltim juga menyerahkan telepon genggam dinas secara simbolis kepada Polresta Balikpapan.

    “Perangkat tersebut digunakan untuk mempercepat arus informasi dan memperkuat koordinasi antarpejabat kepolisian, sehingga respons terhadap laporan masyarakat dapat dilakukan lebih cepat,” paparnya.

    Kapolda turut menyoroti peran fungsi Samapta sebagai garda terdepan pelayanan kepolisian. Selain melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), masyarakat kini dapat memanfaatkan layanan darurat 110 yang beroperasi selama 24 jam untuk menyampaikan laporan.

    Ia mengajak masyarakat agar aktif memanfaatkan layanan 110, yang berdasarkan evaluasi mendapatkan respons positif dari Mabes Polri, karena dinilai cepat dan efektif.

    “Meski masih terdapat sejumlah kendala, hal tersebut menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” imbuhnya.

    Kapolda Kaltim juga berharap dukungan media dalam menyosialisasikan layanan Samapta dan 110 sebagai ujung tombak pelayanan kepolisian, demi mewujudkan pelayanan yang semakin dekat dan responsif terhadap masyarakat.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Kapolda Kaltim Dorong Peningkatan Kinerja Lewat Fasilitas Operasional

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    06 Februari 2026 pukul 15:55 WITA

    Kendaraan operasional baru berupa mobil listrik diberikan untuk merespon cepat laporan masyarakat. (Foto: Humas/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Polda Kaltim terus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat, melalui peningkatan sarana dan prasarana operasional. Salah satunya dengan menyerahkan kendaraan operasional baru berupa mobil listrik, untuk mempercepat respons kepolisian terhadap laporan dan kebutuhan publik.

    Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro mengatakan, penambahan kendaraan operasional ini menjadi bagian dari komitmen pimpinan Polri dalam menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, efektif, dan profesional.

    “Karena dukungan fasilitas harus diiringi dengan peningkatan kinerja personel di lapangan,” ucap Irjen Pol Endar usai penyerahan di halaman Polresta Balikpapan, Jumat (6/2/2026).

    Dengan adanya kendaraan baru, Endar berharap muncul semangat baru bagi jajaran kepolisian dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, kecepatan dan kualitas respons kepolisian menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik.

    “Selain mendukung operasional, penggunaan kendaraan listrik juga sejalan dengan perkembangan teknologi serta kebijakan ramah lingkungan,” jelasnya.

    Kapolda menilai kendaraan listrik lebih efisien dan menjadi bagian dari penerapan green policy yang tengah didorong pemerintah. Ke depan, kendaraan serupa diharapkan dapat digunakan secara bertahap di seluruh polres, dengan penyesuaian kondisi wilayah masing-masing.

    Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Kaltim juga menyerahkan telepon genggam dinas secara simbolis kepada Polresta Balikpapan.

    “Perangkat tersebut digunakan untuk mempercepat arus informasi dan memperkuat koordinasi antarpejabat kepolisian, sehingga respons terhadap laporan masyarakat dapat dilakukan lebih cepat,” paparnya.

    Kapolda turut menyoroti peran fungsi Samapta sebagai garda terdepan pelayanan kepolisian. Selain melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), masyarakat kini dapat memanfaatkan layanan darurat 110 yang beroperasi selama 24 jam untuk menyampaikan laporan.

    Ia mengajak masyarakat agar aktif memanfaatkan layanan 110, yang berdasarkan evaluasi mendapatkan respons positif dari Mabes Polri, karena dinilai cepat dan efektif.

    “Meski masih terdapat sejumlah kendala, hal tersebut menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” imbuhnya.

    Kapolda Kaltim juga berharap dukungan media dalam menyosialisasikan layanan Samapta dan 110 sebagai ujung tombak pelayanan kepolisian, demi mewujudkan pelayanan yang semakin dekat dan responsif terhadap masyarakat.

    (Sf/Rs)