Cari disini...
Seputar Kaltim
Kondisi ruang pelayanan kantor Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan — Keterbatasan fasilitas di Kantor Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara (Balut) kembali menjadi sorotan. Selain area pelayanan yang dinilai sempit, minimnya lahan parkir disebut mulai mengganggu aktivitas pemerintahan dan pelayanan masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Muara Rapak, Danu Jatmoko menyampaikan, usulan pembangunan kantor kelurahan baru sebenarnya sudah lama diajukan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Bahkan, beberapa titik lokasi sempat diusulkan sebagai alternatif tempat pembangunan gedung baru.
Namun hingga kini, belum ada keputusan terkait lokasi maupun realisasi pembangunan kantor tersebut.
“Usulan pembangunan kantor baru memang sudah lama bergulir. Kami sudah menyampaikan beberapa opsi lokasi, tetapi kewenangan pengadaan dan pembangunan tetap berada di pemerintah kota,” kata Danu kepada media, Senin (25/5/2026).
Menurut Danu, kondisi kantor kelurahan saat ini sudah tidak lagi ideal untuk menunjang berbagai kegiatan pemerintahan. Salah satu persoalan utama yakni keterbatasan area parkir yang sering kali tidak mampu menampung kendaraan pegawai maupun masyarakat yang datang.
Situasi itu semakin terasa ketika kelurahan menggelar rapat atau pertemuan bersama para ketua RT dan tokoh masyarakat. Banyak kendaraan akhirnya diparkir di bahu jalan, karena area parkir yang tersedia tidak mencukupi.
“Kalau ada rapat dengan RT, kendaraan biasanya sampai parkir di pinggir jalan karena lahan parkir sangat terbatas,” jelasnya.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan dan ketertiban lalu lintas di sekitar kantor kelurahan. Selain itu, keterbatasan fasilitas juga dikhawatirkan berdampak pada efektivitas pelayanan publik.
Pihak kelurahan berharap Pemkot Balikpapan dapat segera memberikan solusi, agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal dengan fasilitas yang lebih memadai.
“Harapannya tentu ada perhatian dari pemerintah kota untuk menyediakan kantor kelurahan yang lebih representatif dan nyaman bagi masyarakat maupun perangkat kelurahan,” pungkasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kondisi ruang pelayanan kantor Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan — Keterbatasan fasilitas di Kantor Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara (Balut) kembali menjadi sorotan. Selain area pelayanan yang dinilai sempit, minimnya lahan parkir disebut mulai mengganggu aktivitas pemerintahan dan pelayanan masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Muara Rapak, Danu Jatmoko menyampaikan, usulan pembangunan kantor kelurahan baru sebenarnya sudah lama diajukan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Bahkan, beberapa titik lokasi sempat diusulkan sebagai alternatif tempat pembangunan gedung baru.
Namun hingga kini, belum ada keputusan terkait lokasi maupun realisasi pembangunan kantor tersebut.
“Usulan pembangunan kantor baru memang sudah lama bergulir. Kami sudah menyampaikan beberapa opsi lokasi, tetapi kewenangan pengadaan dan pembangunan tetap berada di pemerintah kota,” kata Danu kepada media, Senin (25/5/2026).
Menurut Danu, kondisi kantor kelurahan saat ini sudah tidak lagi ideal untuk menunjang berbagai kegiatan pemerintahan. Salah satu persoalan utama yakni keterbatasan area parkir yang sering kali tidak mampu menampung kendaraan pegawai maupun masyarakat yang datang.
Situasi itu semakin terasa ketika kelurahan menggelar rapat atau pertemuan bersama para ketua RT dan tokoh masyarakat. Banyak kendaraan akhirnya diparkir di bahu jalan, karena area parkir yang tersedia tidak mencukupi.
“Kalau ada rapat dengan RT, kendaraan biasanya sampai parkir di pinggir jalan karena lahan parkir sangat terbatas,” jelasnya.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan dan ketertiban lalu lintas di sekitar kantor kelurahan. Selain itu, keterbatasan fasilitas juga dikhawatirkan berdampak pada efektivitas pelayanan publik.
Pihak kelurahan berharap Pemkot Balikpapan dapat segera memberikan solusi, agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal dengan fasilitas yang lebih memadai.
“Harapannya tentu ada perhatian dari pemerintah kota untuk menyediakan kantor kelurahan yang lebih representatif dan nyaman bagi masyarakat maupun perangkat kelurahan,” pungkasnya.
(Sf/Lo)