Seputar Kaltim

    Kantor Imigrasi Samarinda Koordinasi Ketat Terkait Pencekalan Tersangka Korupsi Kaltim

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    30 September 2024 pukul 22:17 WITA

    Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda, Washington Saut Dompak Napitupulu saat diwawancarai di kantornya, Senin (30/9/2024). (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda terus menjalin koordinasi intensif dengan pihak pusat terkait pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap tiga tersangka kasus dugaan korupsi di Kalimantan Timur (Kaltim). Langkah ini diambil menyusul penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

    Tiga tersangka yang dicekal antara lain AFI, DDWT, dan ROC. Pencekalan ini berlaku selama enam bulan terhitung sejak Selasa, 24 September 2024, berdasarkan Surat Keputusan KPK Nomor 1204 Tahun 2024.

    "Pencegahan bepergian ke luar negeri ini terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kaltim," ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (26/9/2024).

    Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda, Washington Saut Dompak Napitupulu, menegaskan bahwa pihaknya telah mengetahui adanya pencekalan tersebut. "Kami di UPT (Unit Pelaksana Teknis) memang tidak bisa membuat pencekalan, tetapi setiap ada instansi APH (Aparat Penegak Hukum) yang mengajukan nama yang dicekal, kami akan berkoordinasi dengan pusat," jelasnya saat ditemui, Senin (30/9/2024).

    Washington menjelaskan bahwa prosedur pencekalan saat ini sudah semakin mudah dengan adanya sistem online. Namun demikian, pihaknya tetap melakukan koordinasi secara intensif dengan pusat untuk memastikan tidak ada kekeliruan dalam proses pencegahan.

    "Koordinasi dengan KPK sangat penting. Kami tidak ingin terjadi kejadian di mana seseorang sudah pergi ke luar negeri sebelum pencekalan benar-benar efektif," tegasnya.

    Lebih lanjut, Washington mengungkapkan bahwa pihaknya akan selalu siap untuk melakukan respons cepat terhadap setiap informasi terkait pencegahan bepergian. "Jika ada informasi terbaru mengenai pencekalan, kami akan langsung menindaklanjutinya," tukasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Kantor Imigrasi Samarinda Koordinasi Ketat Terkait Pencekalan Tersangka Korupsi Kaltim

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    30 September 2024 pukul 22:17 WITA

    Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda, Washington Saut Dompak Napitupulu saat diwawancarai di kantornya, Senin (30/9/2024). (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda terus menjalin koordinasi intensif dengan pihak pusat terkait pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap tiga tersangka kasus dugaan korupsi di Kalimantan Timur (Kaltim). Langkah ini diambil menyusul penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

    Tiga tersangka yang dicekal antara lain AFI, DDWT, dan ROC. Pencekalan ini berlaku selama enam bulan terhitung sejak Selasa, 24 September 2024, berdasarkan Surat Keputusan KPK Nomor 1204 Tahun 2024.

    "Pencegahan bepergian ke luar negeri ini terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kaltim," ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (26/9/2024).

    Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda, Washington Saut Dompak Napitupulu, menegaskan bahwa pihaknya telah mengetahui adanya pencekalan tersebut. "Kami di UPT (Unit Pelaksana Teknis) memang tidak bisa membuat pencekalan, tetapi setiap ada instansi APH (Aparat Penegak Hukum) yang mengajukan nama yang dicekal, kami akan berkoordinasi dengan pusat," jelasnya saat ditemui, Senin (30/9/2024).

    Washington menjelaskan bahwa prosedur pencekalan saat ini sudah semakin mudah dengan adanya sistem online. Namun demikian, pihaknya tetap melakukan koordinasi secara intensif dengan pusat untuk memastikan tidak ada kekeliruan dalam proses pencegahan.

    "Koordinasi dengan KPK sangat penting. Kami tidak ingin terjadi kejadian di mana seseorang sudah pergi ke luar negeri sebelum pencekalan benar-benar efektif," tegasnya.

    Lebih lanjut, Washington mengungkapkan bahwa pihaknya akan selalu siap untuk melakukan respons cepat terhadap setiap informasi terkait pencegahan bepergian. "Jika ada informasi terbaru mengenai pencekalan, kami akan langsung menindaklanjutinya," tukasnya.

    (Sf/Rs)