Cari disini...
Seputar Kaltim
Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda Kaltim. (Foto: google foto)
Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) optimistis dapat mencapai target pendapatan pajak daerah sebesar Rp8,5 triliun pada tahun ini.
Target ambisius ini diharapkan dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperkuat pembangunan daerah.
Kepala Bidang Pajak Daerah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, Masudi Artha, mengungkapkan bahwa target tersebut terbagi atas beberapa komponen pajak utama, yakni pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak air permukaan (PAP), dan pajak rokok.
"Untuk target pajak daerah tahun ini Rp8,5 triliun. Terdiri PKB Rp1,5 triliun, BBNKB Rp1,5 triliun, PBBKB Rp5,2 triliun, PAP Rp20 miliar dan pajak rokok Rp233 miliar," papar Masudi.
Masudi menjelaskan lebih lanjut bahwa hasil penerimaan pajak tersebut akan dibagi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Pembagian hasil ini diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Misalnya, untuk PKB dan BBNKB, 70 persen akan masuk ke kas daerah provinsi, sedangkan 30 persen sisanya untuk kabupaten/kota.
Adapun realisasi pendapatan pajak daerah hingga saat ini telah mencapai 60 persen dari target yang ditetapkan. "Kami optimistis target ini dapat tercapai mengingat pertumbuhan ekonomi Kaltim yang cukup baik," ujar Masudi.
Ia juga mengatakan pemerintah daerah juga terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan pajak.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda Kaltim. (Foto: google foto)
Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) optimistis dapat mencapai target pendapatan pajak daerah sebesar Rp8,5 triliun pada tahun ini.
Target ambisius ini diharapkan dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperkuat pembangunan daerah.
Kepala Bidang Pajak Daerah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, Masudi Artha, mengungkapkan bahwa target tersebut terbagi atas beberapa komponen pajak utama, yakni pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak air permukaan (PAP), dan pajak rokok.
"Untuk target pajak daerah tahun ini Rp8,5 triliun. Terdiri PKB Rp1,5 triliun, BBNKB Rp1,5 triliun, PBBKB Rp5,2 triliun, PAP Rp20 miliar dan pajak rokok Rp233 miliar," papar Masudi.
Masudi menjelaskan lebih lanjut bahwa hasil penerimaan pajak tersebut akan dibagi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Pembagian hasil ini diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Misalnya, untuk PKB dan BBNKB, 70 persen akan masuk ke kas daerah provinsi, sedangkan 30 persen sisanya untuk kabupaten/kota.
Adapun realisasi pendapatan pajak daerah hingga saat ini telah mencapai 60 persen dari target yang ditetapkan. "Kami optimistis target ini dapat tercapai mengingat pertumbuhan ekonomi Kaltim yang cukup baik," ujar Masudi.
Ia juga mengatakan pemerintah daerah juga terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan pajak.
(Sf/Rs)