Cari disini...
Seputar Kaltim
Aksi demontrasi sebagai salah satu bentuk kebebasan berpendapat, dilakukan organisasi mahasiswa di depan Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Kota Samarinda Oktober 2023. (Seputarfakta.com)
Samarinda - Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) meraih skor tinggi dalam Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tahun 2022, yaitu 83,58, yang menempatkannya di urutan keempat se-Indonesia. Skor ini juga lebih baik dari rata-rata nasional yang hanya 80,41. Kaltim dinilai berhasil menjaga beberapa indikator penting dalam demokrasi, seperti kebebasan beragama, keterlibatan masyarakat, keterbukaan anggaran, dan edukasi politik.
Namun, di balik prestasi tersebut, masih ada beberapa masalah yang harus diselesaikan oleh pemerintah dan masyarakat Kaltim. Salah satu masalah yang paling menonjol adalah rendahnya kinerja lembaga legislatif, yang hanya mendapat skor 57,14. Skor ini sangat kontras dengan skor rata-rata aspek kapasitas lembaga demokrasi, yang mencapai 81,06.
Selain itu, ada juga skor terendah dalam aspek kapasitas lembaga demokrasi, yaitu putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang berkaitan dengan kebijakan pejabat pemerintah, yang hanya 68,18. Menurut Herdiansyah Hamzah, pakar hukum ketatanegaraan dari Universitas Mulawarman, skor ini menunjukkan bahwa penegakan hukum di Kaltim masih sangat lemah, terutama di sektor sumber daya alam (SDA).
"Seharusnya, demokrasi di Kaltim secara faktual, jauh lebih buruk daripada yang tertulis di kertas," kata Herdiansyah, yang akrab disapa Castro, di Samarinda, Rabu (20/12/2023).
Castro mengatakan, banyak kasus pelanggaran hukum di sektor SDA yang tidak ditindaklanjuti oleh pihak berwenang, seperti tambang ilegal, pemalsuan izin usaha pertambangan (IUP), dan lain-lain. "Lihat saja, betapa buruknya penegakan hukum di Kaltim, terutama di sektor SDA. Tambang ilegal dibiarkan, pemalsuan 21 IUP tidak diproses, dan masih banyak lagi," ungkapnya.
Castro menambahkan, pemerintah provinsi juga tidak berani mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan masalah ini, dan malah mengembalikan keputusan kepada pemerintah pusat. Hal ini menimbulkan sentimen negatif di kalangan masyarakat, media, dan aktivis, yang berdampak pada IDI, khususnya dalam aspek kapasitas lembaga demokrasi yang masih belum memuaskan.
Semua skor tersebut sudah ditimbang BPS Kaltim. Statistisi Ahli Muda sekaligus Penanggungjawab Kegiatan IDI, Ucik Purnamasari menyebut sudah ada empat sumber data yang menjadi acuan dalam penilaian tersebut. "Sumber data tersebut diambil dari, pertama Surat Kabar, kalau di Kaltim, itu surat kabarnya juga sudah ditentukan yang operasinya paling terbesar dan jangkauannya terluas yaitu Kaltim Post," kata Ucik di Samarinda, Kamis (20/12/2023).
Kedua, Ucik juga mengatakan bahwa dokumen berupa Perda, Pergub, Perbup, Surat Edaran, Data Resmi pemerintahan dapat dijadikan sebagai sumber data IDI ini. Ketiga, Fokus Group Discussion (FGD) untuk mengkonfirmasi dan menambah informasi dari stakeholder.
"Adapula yang baru, metode baru ini nanti juga memakai sumber berita online, jadi nanti diperoleh dari portal berita online yang antara lain itu ada kompas.com, detik.com, tirto.id, kumparan, Tribunnews dan Antara News," bebernya.
Dari hasil IDI 2022, Ucik menyebut bahwa tahun itu merupakan pencapaian terbaik dari 10 tahun lalu, peningkatan ini juga dibarengi dengan aspek yang melekat pada masyarakat, yakni aspek kebebasan dan kesetaraan.
"Kebebasan itu sendiri yang terjaminnya kebebasan berkumpul berekspresi berserikat, kemudian ada terjaminnya kebebasan berkeyakinan dan terjaminnya hak memilih dan dipilih dalam pemilu," imbuhnya.
Apalagi pemilihan umum (Pemilu) 2024 akan dimulai, namun dirinya tidak bisa prediksi kenaikan skor IDI 2023, karena dengan situasi yang dinamis, hal inilah menyebabkan selalu adanya perubahan. Keadaan ini akan bertahan hingga 10 tahun kedepan, tidak ada perubahan yang signifikan.
"Mengumpulkan data itu sebenarnya, semua itu kembali pada dinamika dari kehidupan demokrasinya di Kaltim sendiri, karena kan kalau misalnya demokrasinya itu baik ya tentunya ukuran IDI nya tuh akan bagus," tegasnya.
Begitu pula terhadap pengukuran kehidupan demokrasinya yang terdapat gangguan atau ada kekurangan juga akan berpengaruh ke IDI. Ia juga berharap dengan kontestasi Pemilu ini dapat meningkatkan IDI di 2023 ini. "Ini sudah menjelang Pemilu Nah itu mungkin stabilitasnya terjaga gitu, agar angka IDI terus membaik," tukasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni juga dalam hal ini mendorong upaya peningkatan IDI ini dengan memaksimalkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim untuk terus menggenjot langkah-langkah pendidikan politik.
"Tentu langkah kami memperkuat program-program yang berdampak pada demokrasi kita, kami juga komitmen untuk adanya keterbukaan informasi dan juga memberikan kebebasan orang untuk berbicara, berorasi tapi juga sesuai ketentuan," simpulnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Aksi demontrasi sebagai salah satu bentuk kebebasan berpendapat, dilakukan organisasi mahasiswa di depan Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Kota Samarinda Oktober 2023. (Seputarfakta.com)
Samarinda - Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) meraih skor tinggi dalam Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tahun 2022, yaitu 83,58, yang menempatkannya di urutan keempat se-Indonesia. Skor ini juga lebih baik dari rata-rata nasional yang hanya 80,41. Kaltim dinilai berhasil menjaga beberapa indikator penting dalam demokrasi, seperti kebebasan beragama, keterlibatan masyarakat, keterbukaan anggaran, dan edukasi politik.
Namun, di balik prestasi tersebut, masih ada beberapa masalah yang harus diselesaikan oleh pemerintah dan masyarakat Kaltim. Salah satu masalah yang paling menonjol adalah rendahnya kinerja lembaga legislatif, yang hanya mendapat skor 57,14. Skor ini sangat kontras dengan skor rata-rata aspek kapasitas lembaga demokrasi, yang mencapai 81,06.
Selain itu, ada juga skor terendah dalam aspek kapasitas lembaga demokrasi, yaitu putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang berkaitan dengan kebijakan pejabat pemerintah, yang hanya 68,18. Menurut Herdiansyah Hamzah, pakar hukum ketatanegaraan dari Universitas Mulawarman, skor ini menunjukkan bahwa penegakan hukum di Kaltim masih sangat lemah, terutama di sektor sumber daya alam (SDA).
"Seharusnya, demokrasi di Kaltim secara faktual, jauh lebih buruk daripada yang tertulis di kertas," kata Herdiansyah, yang akrab disapa Castro, di Samarinda, Rabu (20/12/2023).
Castro mengatakan, banyak kasus pelanggaran hukum di sektor SDA yang tidak ditindaklanjuti oleh pihak berwenang, seperti tambang ilegal, pemalsuan izin usaha pertambangan (IUP), dan lain-lain. "Lihat saja, betapa buruknya penegakan hukum di Kaltim, terutama di sektor SDA. Tambang ilegal dibiarkan, pemalsuan 21 IUP tidak diproses, dan masih banyak lagi," ungkapnya.
Castro menambahkan, pemerintah provinsi juga tidak berani mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan masalah ini, dan malah mengembalikan keputusan kepada pemerintah pusat. Hal ini menimbulkan sentimen negatif di kalangan masyarakat, media, dan aktivis, yang berdampak pada IDI, khususnya dalam aspek kapasitas lembaga demokrasi yang masih belum memuaskan.
Semua skor tersebut sudah ditimbang BPS Kaltim. Statistisi Ahli Muda sekaligus Penanggungjawab Kegiatan IDI, Ucik Purnamasari menyebut sudah ada empat sumber data yang menjadi acuan dalam penilaian tersebut. "Sumber data tersebut diambil dari, pertama Surat Kabar, kalau di Kaltim, itu surat kabarnya juga sudah ditentukan yang operasinya paling terbesar dan jangkauannya terluas yaitu Kaltim Post," kata Ucik di Samarinda, Kamis (20/12/2023).
Kedua, Ucik juga mengatakan bahwa dokumen berupa Perda, Pergub, Perbup, Surat Edaran, Data Resmi pemerintahan dapat dijadikan sebagai sumber data IDI ini. Ketiga, Fokus Group Discussion (FGD) untuk mengkonfirmasi dan menambah informasi dari stakeholder.
"Adapula yang baru, metode baru ini nanti juga memakai sumber berita online, jadi nanti diperoleh dari portal berita online yang antara lain itu ada kompas.com, detik.com, tirto.id, kumparan, Tribunnews dan Antara News," bebernya.
Dari hasil IDI 2022, Ucik menyebut bahwa tahun itu merupakan pencapaian terbaik dari 10 tahun lalu, peningkatan ini juga dibarengi dengan aspek yang melekat pada masyarakat, yakni aspek kebebasan dan kesetaraan.
"Kebebasan itu sendiri yang terjaminnya kebebasan berkumpul berekspresi berserikat, kemudian ada terjaminnya kebebasan berkeyakinan dan terjaminnya hak memilih dan dipilih dalam pemilu," imbuhnya.
Apalagi pemilihan umum (Pemilu) 2024 akan dimulai, namun dirinya tidak bisa prediksi kenaikan skor IDI 2023, karena dengan situasi yang dinamis, hal inilah menyebabkan selalu adanya perubahan. Keadaan ini akan bertahan hingga 10 tahun kedepan, tidak ada perubahan yang signifikan.
"Mengumpulkan data itu sebenarnya, semua itu kembali pada dinamika dari kehidupan demokrasinya di Kaltim sendiri, karena kan kalau misalnya demokrasinya itu baik ya tentunya ukuran IDI nya tuh akan bagus," tegasnya.
Begitu pula terhadap pengukuran kehidupan demokrasinya yang terdapat gangguan atau ada kekurangan juga akan berpengaruh ke IDI. Ia juga berharap dengan kontestasi Pemilu ini dapat meningkatkan IDI di 2023 ini. "Ini sudah menjelang Pemilu Nah itu mungkin stabilitasnya terjaga gitu, agar angka IDI terus membaik," tukasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni juga dalam hal ini mendorong upaya peningkatan IDI ini dengan memaksimalkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim untuk terus menggenjot langkah-langkah pendidikan politik.
"Tentu langkah kami memperkuat program-program yang berdampak pada demokrasi kita, kami juga komitmen untuk adanya keterbukaan informasi dan juga memberikan kebebasan orang untuk berbicara, berorasi tapi juga sesuai ketentuan," simpulnya.
(Sf/Rs)