Cari disini...
Seputar Kaltim
Rapat koordinasi Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur terkait Bahasa Daerah dijadikan muatan lokal. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)
Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) berkolaborasi untuk melestarikan bahasa daerah melalui muatan lokal (Mulok) di seluruh sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) di kedua provinsi tersebut.
Hal ini diungkapkan dalam Rapat Koordinasi Program Revitalisasi Bahasa Daerah yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Kaltim bersama Pemerintah Daerah Provinsi Kaltim dan Kaltara pada Selasa (5/3/2024).
Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kaltim, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kaltara, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim.
Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Surasa menjelaskan tujuan dari rapat koordinasi ini, yakni untuk melindungi dan melestarikan bahasa daerah di Kaltim dan Kaltara yang merupakan warisan budaya dan identitas daerah, serta cerminan kekayaan budaya dan sejarah.
"Harapan implementasi bahasa daerah ini berlangsung lancar dan mencapai hasil positif untuk pembinaan dan kelestarian bahasa daerah di Kaltim," kata Surasa.
Surasa menjabarkan Kaltim memiliki 16 bahasa daerah yang terdiri dari Ahoeng (Mahulu), Bahau Diaq Lay (Kutim), Bahau Ujoh Bilang (Kubar), Bajau Pondong (Berau/Derawan-Maratua), Basap (Gunung Tabur-Berau), Benuaq (memiliki 6 dialek di Kubar), Bahasa Dusun (Paser), Bugis, Bahasa Jawa, Kenyah (Mahulu), Melayu (Kukar), Pasir (Paser), Punan Long Lamcin (Berau), Punan Merah (Mahulu), Segaai (Berau), dan Tunjung (Kukar).
"Kemungkinan besar bahasa daerah ini akan terus berkembang seiring dengan beragam etnis yang datang dari seluruh Indonesia, dan kemudian berinteraksi dengan suku-suku asli Kalimantan. Bukan mustahil akan memunculkan bahasa pergaulan baru di Ibu Kota Negara (IKN)," jelasnya.
Surasa menambahkan bahwa bahasa daerah tersebut sudah masuk dalam kurikulum Mulok sekolah, meskipun pelaksanaannya masih belum maksimal. Oleh karena itu, rapat koordinasi ini sangat penting sebagai sarana untuk saling mempelajari, memberi masukan, dan membuat program-program yang tepat untuk pengembangan bahasa daerah.
Sementara itu, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kaltim, Halimi Hadibrata mengatakan bahwa revitalisasi bahasa daerah di Kaltim dan Kaltara telah dilakukan sejak tahun 2022 dan berlanjut hingga tahun 2024 saat ini.
"Melalui Mulok di sekolah, kami mendorong agar bahasa daerah dijadikan ekstrakurikuler, komunitas-komunitas, termasuk sekolah-sekolah," ujarnya.
Halimi mengungkapkan bahwa berdasarkan pemetaan kantor bahasa, pihaknya sudah berkali-kali mendampingi Pemerintah Daerah untuk penyusunan silabus dan bahan ajar bahasa daerah.
"Untuk Kaltim, penetapan bahasa daerah sebagai Mulok sudah dilakukan sejak 28 November 2023. Kemudian, untuk tingkat SMA/SMK, Mulok bahasa daerah sudah berjalan dan bahan ajarnya sudah diuji keterbacaan," ucapnya.
Halimi berharap bahwa melalui rapat koordinasi ini, bisa menjadi masukan serta berdiskusi mengenai kendala-kendala yang dihadapi di lapangan oleh Pemprov Kaltim, Pemprov Kaltara, dan kabupaten/kota.
"Insyaallah, masih akan dilanjutkan di tahun 2025 dengan menambah bahasa daerah di Kaltara, yaitu bahasa Bulungan. Kalau di sini, ada empat bahasa daerah, yaitu Dayak, Berau, Paser, dan Kutai," tuturnya.
Halimi juga mengatakan bahwa tidak hanya menjadi Mulok di beberapa sekolah yang ada di Kaltim, bahasa daerah ini juga akan menjadi jurusan di beberapa perguruan tinggi di Kaltim.
"Selanjutnya, kami mendorong perguruan tinggi mengadakan jurusan bahasa daerah," pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Rapat koordinasi Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur terkait Bahasa Daerah dijadikan muatan lokal. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)
Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) berkolaborasi untuk melestarikan bahasa daerah melalui muatan lokal (Mulok) di seluruh sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) di kedua provinsi tersebut.
Hal ini diungkapkan dalam Rapat Koordinasi Program Revitalisasi Bahasa Daerah yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Kaltim bersama Pemerintah Daerah Provinsi Kaltim dan Kaltara pada Selasa (5/3/2024).
Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kaltim, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kaltara, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim.
Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Surasa menjelaskan tujuan dari rapat koordinasi ini, yakni untuk melindungi dan melestarikan bahasa daerah di Kaltim dan Kaltara yang merupakan warisan budaya dan identitas daerah, serta cerminan kekayaan budaya dan sejarah.
"Harapan implementasi bahasa daerah ini berlangsung lancar dan mencapai hasil positif untuk pembinaan dan kelestarian bahasa daerah di Kaltim," kata Surasa.
Surasa menjabarkan Kaltim memiliki 16 bahasa daerah yang terdiri dari Ahoeng (Mahulu), Bahau Diaq Lay (Kutim), Bahau Ujoh Bilang (Kubar), Bajau Pondong (Berau/Derawan-Maratua), Basap (Gunung Tabur-Berau), Benuaq (memiliki 6 dialek di Kubar), Bahasa Dusun (Paser), Bugis, Bahasa Jawa, Kenyah (Mahulu), Melayu (Kukar), Pasir (Paser), Punan Long Lamcin (Berau), Punan Merah (Mahulu), Segaai (Berau), dan Tunjung (Kukar).
"Kemungkinan besar bahasa daerah ini akan terus berkembang seiring dengan beragam etnis yang datang dari seluruh Indonesia, dan kemudian berinteraksi dengan suku-suku asli Kalimantan. Bukan mustahil akan memunculkan bahasa pergaulan baru di Ibu Kota Negara (IKN)," jelasnya.
Surasa menambahkan bahwa bahasa daerah tersebut sudah masuk dalam kurikulum Mulok sekolah, meskipun pelaksanaannya masih belum maksimal. Oleh karena itu, rapat koordinasi ini sangat penting sebagai sarana untuk saling mempelajari, memberi masukan, dan membuat program-program yang tepat untuk pengembangan bahasa daerah.
Sementara itu, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kaltim, Halimi Hadibrata mengatakan bahwa revitalisasi bahasa daerah di Kaltim dan Kaltara telah dilakukan sejak tahun 2022 dan berlanjut hingga tahun 2024 saat ini.
"Melalui Mulok di sekolah, kami mendorong agar bahasa daerah dijadikan ekstrakurikuler, komunitas-komunitas, termasuk sekolah-sekolah," ujarnya.
Halimi mengungkapkan bahwa berdasarkan pemetaan kantor bahasa, pihaknya sudah berkali-kali mendampingi Pemerintah Daerah untuk penyusunan silabus dan bahan ajar bahasa daerah.
"Untuk Kaltim, penetapan bahasa daerah sebagai Mulok sudah dilakukan sejak 28 November 2023. Kemudian, untuk tingkat SMA/SMK, Mulok bahasa daerah sudah berjalan dan bahan ajarnya sudah diuji keterbacaan," ucapnya.
Halimi berharap bahwa melalui rapat koordinasi ini, bisa menjadi masukan serta berdiskusi mengenai kendala-kendala yang dihadapi di lapangan oleh Pemprov Kaltim, Pemprov Kaltara, dan kabupaten/kota.
"Insyaallah, masih akan dilanjutkan di tahun 2025 dengan menambah bahasa daerah di Kaltara, yaitu bahasa Bulungan. Kalau di sini, ada empat bahasa daerah, yaitu Dayak, Berau, Paser, dan Kutai," tuturnya.
Halimi juga mengatakan bahwa tidak hanya menjadi Mulok di beberapa sekolah yang ada di Kaltim, bahasa daerah ini juga akan menjadi jurusan di beberapa perguruan tinggi di Kaltim.
"Selanjutnya, kami mendorong perguruan tinggi mengadakan jurusan bahasa daerah," pungkasnya.
(Sf/Rs)