Cari disini...
Seputar Kaltim
Dirresnarkoba Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)
Samarinda - Upaya pemberantasan peredaran narkotika di sejumlah kawasan padat penduduk kerap menemui tembok tebal.
Kendala utamanya bukan sekadar kelihaian pengedar menyembunyikan barang haram, melainkan hadirnya sebuah fenomena sosiologis yang ironis, sang bandar mengambil peran bak Robin Hood bagi warga sekitar.
Melalui pembagian sembako, bantuan keuangan, hingga dalih kepedulian sosial, sindikat narkoba perlahan membeli loyalitas masyarakat yang rentan secara ekonomi.
Akibatnya, hukum kerap dibungkam oleh urusan perut. Warga yang terdesak kebutuhan hidup mulai menoleransi kejahatan tersebut, bahkan tak jarang ikut mengambil peran sebagai pelindung atau sniper (mata-mata/pemantau) bagi para bandar ketika aparat kepolisian datang melakukan penggerebekan.
Realita lapangan ini diungkapkan secara gamblang oleh Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu.
Berbekal pengalaman riset dan observasinya selama lebih dari satu tahun di Kampung Ambon (Komplek Permata), Jakarta salah satu kawasan yang lekat dengan stigma kampung narkoba terbesar di Asia Tenggara, ia membedah bagaimana ekosistem beracun ini mengakar.
"Saya melihat secara langsung bagaimana pola interaksi antara bandar, pengedar, sniper, hingga dengan masyarakat sekitar," ungkap Kombes Pol Romylus di wawancara belum lama ini.
Simbiosis mutualisme yang terbangun atas dasar himpitan ekonomi ini membuat penanganan kampung narkoba menjadi sangat kompleks.
Ketika satu bandar ditangkap, pertahanan sosial yang sudah dibentuk oleh warga akan dengan cepat melindungi regenerasi jaringan tersebut.
Selama warga masih merasa dihidupi oleh perputaran uang haram, mereka akan terus menjadi tameng hidup. Hal ini terbukti dari sulitnya menumpas tuntas peredaran di kampung-kampung narkoba.
Kombes Pol Romylus mencatat, meski Badan Narkotika Nasional (BNN) RI telah melakukan pendekatan dan membentuk fasilitator sejak tahun 2009, nyatanya hingga tahun 2026 ini, aktivitas di kawasan tersebut masih terus berdetak.
"Ternyata, jika kita berbicara mengenai solusinya, upaya penindakan dari kami saja tidak akan cukup. Karena ketika kita berbicara mengenai sebuah kampung atau kawasan, maka penanganannya perlu melibatkan semua stakeholder," tegas perwira menengah tersebut.
Fenomena Robin Hood terselubung ini sejatinya menjadi alarm keras, tidak hanya bagi aparat penegak hukum, tetapi juga bagi pemerintah daerah.
Jajaran kepolisian, khususnya Direktorat Reserse Narkoba, memiliki komitmen kuat dalam penindakan. Namun, memutus rantai ketergantungan warga terhadap pemberian bandar adalah ranah intervensi sosial dan kesejahteraan.
"Kami memohon kepada pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kota, serta stakeholder lainnya, untuk menyadari bahwa pemberantasan kampung narkoba bukanlah tugas kepolisian semata. Ini adalah kerja nyata kita bersama," pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Dirresnarkoba Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)
Samarinda - Upaya pemberantasan peredaran narkotika di sejumlah kawasan padat penduduk kerap menemui tembok tebal.
Kendala utamanya bukan sekadar kelihaian pengedar menyembunyikan barang haram, melainkan hadirnya sebuah fenomena sosiologis yang ironis, sang bandar mengambil peran bak Robin Hood bagi warga sekitar.
Melalui pembagian sembako, bantuan keuangan, hingga dalih kepedulian sosial, sindikat narkoba perlahan membeli loyalitas masyarakat yang rentan secara ekonomi.
Akibatnya, hukum kerap dibungkam oleh urusan perut. Warga yang terdesak kebutuhan hidup mulai menoleransi kejahatan tersebut, bahkan tak jarang ikut mengambil peran sebagai pelindung atau sniper (mata-mata/pemantau) bagi para bandar ketika aparat kepolisian datang melakukan penggerebekan.
Realita lapangan ini diungkapkan secara gamblang oleh Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu.
Berbekal pengalaman riset dan observasinya selama lebih dari satu tahun di Kampung Ambon (Komplek Permata), Jakarta salah satu kawasan yang lekat dengan stigma kampung narkoba terbesar di Asia Tenggara, ia membedah bagaimana ekosistem beracun ini mengakar.
"Saya melihat secara langsung bagaimana pola interaksi antara bandar, pengedar, sniper, hingga dengan masyarakat sekitar," ungkap Kombes Pol Romylus di wawancara belum lama ini.
Simbiosis mutualisme yang terbangun atas dasar himpitan ekonomi ini membuat penanganan kampung narkoba menjadi sangat kompleks.
Ketika satu bandar ditangkap, pertahanan sosial yang sudah dibentuk oleh warga akan dengan cepat melindungi regenerasi jaringan tersebut.
Selama warga masih merasa dihidupi oleh perputaran uang haram, mereka akan terus menjadi tameng hidup. Hal ini terbukti dari sulitnya menumpas tuntas peredaran di kampung-kampung narkoba.
Kombes Pol Romylus mencatat, meski Badan Narkotika Nasional (BNN) RI telah melakukan pendekatan dan membentuk fasilitator sejak tahun 2009, nyatanya hingga tahun 2026 ini, aktivitas di kawasan tersebut masih terus berdetak.
"Ternyata, jika kita berbicara mengenai solusinya, upaya penindakan dari kami saja tidak akan cukup. Karena ketika kita berbicara mengenai sebuah kampung atau kawasan, maka penanganannya perlu melibatkan semua stakeholder," tegas perwira menengah tersebut.
Fenomena Robin Hood terselubung ini sejatinya menjadi alarm keras, tidak hanya bagi aparat penegak hukum, tetapi juga bagi pemerintah daerah.
Jajaran kepolisian, khususnya Direktorat Reserse Narkoba, memiliki komitmen kuat dalam penindakan. Namun, memutus rantai ketergantungan warga terhadap pemberian bandar adalah ranah intervensi sosial dan kesejahteraan.
"Kami memohon kepada pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kota, serta stakeholder lainnya, untuk menyadari bahwa pemberantasan kampung narkoba bukanlah tugas kepolisian semata. Ini adalah kerja nyata kita bersama," pungkasnya.
(Sf/Rs)