Kakek Cabul di Samarinda Ulu Diciduk Polisi Usai Pamer Kelamin ke Pelajar

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Seputar Kaltim

    11 Juli 2025 07:10 WIB

    Lokasi polisi ciduk kakek-kakek yang melakukan aksi pencabulan dengan melihatkan kelaminnya. (Foto: Polsek Samarinda Ulu/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Seorang kakek berinisial TEH yang berusia 68 tahun harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga melakukan perbuatan cabul terhadap seorang pelajar perempuan di Samarinda Ulu. 

    Aksi tak senonoh ini terjadi pada Kamis (10/7/2025) malam, sekitar pukul 19.00 WITA.
    Peristiwa itu bermula saat korban berinisial S, seorang pelajar, tengah berbelanja di sebuah warung di Jalan P. Suryanata, Perum Puspita, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda. 

    Tanpa disangka, pelaku TEH yang merupakan pemilik warung tersebut, tiba-tiba menunjukkan alat kelamin atau otongnya kepada korban.

    S yang syok dan ketakutan bukan kepalang, segera meninggalkan lokasi warung tersebut. Ia tak menyangka akan menjadi korban pelecehan di tempat umum.

    Informasi mengenai kejadian ini dengan cepat sampai ke telinga aparat kepolisian. Mendapat laporan tersebut, jajaran Polsek Samarinda Ulu langsung bergerak cepat. 

    Sekitar pukul 22.00 WITA, petugas piket fungsi Polsek Samarinda Ulu bersama Bhabinkamtibmas langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.

    Di lokasi, petugas mengumpulkan keterangan dari pemilik warung dan sejumlah saksi mata. 

    Terungkap pula, salah satu saksi sempat merekam aksi cabul pelaku menggunakan ponselnya. Rekaman ini menjadi bukti kuat yang memperkuat dugaan terhadap TEH.

    Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan menyampaikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan dengan sigap oleh gabungan Unit Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa Bukit Pinang.

    “Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan di lokasi, kami berhasil mengamankan terduga pelaku atas inisial TEH pada pukul 23.00 WITA di sekitar lokasi kejadian,” terang AKP Wawan.

    Hanya berselang empat jam dari waktu kejadian, pelaku berhasil diciduk.

    Saat pemeriksaan awal di Mapolsek Samarinda Ulu, TEH tidak bisa mengelak. Ia mengakui perbuatannya. 

    Kini, kakek tersebut telah diamankan di Mapolsek Samarinda Ulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

    “Peringatan bagi seluruh pihak untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar, terutama bagi anak-anak dan remaja,” tutupnya.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Kakek Cabul di Samarinda Ulu Diciduk Polisi Usai Pamer Kelamin ke Pelajar

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Seputar Kaltim

    11 Juli 2025 07:10 WIB

    Lokasi polisi ciduk kakek-kakek yang melakukan aksi pencabulan dengan melihatkan kelaminnya. (Foto: Polsek Samarinda Ulu/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Seorang kakek berinisial TEH yang berusia 68 tahun harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga melakukan perbuatan cabul terhadap seorang pelajar perempuan di Samarinda Ulu. 

    Aksi tak senonoh ini terjadi pada Kamis (10/7/2025) malam, sekitar pukul 19.00 WITA.
    Peristiwa itu bermula saat korban berinisial S, seorang pelajar, tengah berbelanja di sebuah warung di Jalan P. Suryanata, Perum Puspita, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda. 

    Tanpa disangka, pelaku TEH yang merupakan pemilik warung tersebut, tiba-tiba menunjukkan alat kelamin atau otongnya kepada korban.

    S yang syok dan ketakutan bukan kepalang, segera meninggalkan lokasi warung tersebut. Ia tak menyangka akan menjadi korban pelecehan di tempat umum.

    Informasi mengenai kejadian ini dengan cepat sampai ke telinga aparat kepolisian. Mendapat laporan tersebut, jajaran Polsek Samarinda Ulu langsung bergerak cepat. 

    Sekitar pukul 22.00 WITA, petugas piket fungsi Polsek Samarinda Ulu bersama Bhabinkamtibmas langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.

    Di lokasi, petugas mengumpulkan keterangan dari pemilik warung dan sejumlah saksi mata. 

    Terungkap pula, salah satu saksi sempat merekam aksi cabul pelaku menggunakan ponselnya. Rekaman ini menjadi bukti kuat yang memperkuat dugaan terhadap TEH.

    Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan menyampaikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan dengan sigap oleh gabungan Unit Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa Bukit Pinang.

    “Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan di lokasi, kami berhasil mengamankan terduga pelaku atas inisial TEH pada pukul 23.00 WITA di sekitar lokasi kejadian,” terang AKP Wawan.

    Hanya berselang empat jam dari waktu kejadian, pelaku berhasil diciduk.

    Saat pemeriksaan awal di Mapolsek Samarinda Ulu, TEH tidak bisa mengelak. Ia mengakui perbuatannya. 

    Kini, kakek tersebut telah diamankan di Mapolsek Samarinda Ulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

    “Peringatan bagi seluruh pihak untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar, terutama bagi anak-anak dan remaja,” tutupnya.

    (Sf/Rs)